Polri

Janji Listyo Sigit Sebagai Kapolri: Polisi Akan Tolak Anak Laporkan Ortu Sendiri

Salah satu visi-misi jenderal calon tunggal kapolri ini didukung anggota DPR. Di banyak kasus kadang anak lapor polisi karena diperkosa ortu.
Jika Terpilih Jadi Kapolri Komjen Listyo Sigit Janji Polisi Akan Tolak Anak Laporkan Ortu Sendiri
Apel polisi di Bali. Foto ilustrasi oleh Sonny Tumbelaka/AFP

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo tinggal selangkah lagi menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Setelah jadi satu-satunya nama yang direkomendasikan Presiden Joko Widodo ke DPR, dalam uji kelayakan dan kepatutan di parlemen Rabu (20/1), seluruh fraksi Komisi III sepakat meloloskannya.

Selanjutnya, pengangkatan Listyo tinggal menunggu hasil rapat paripurna DPR RI terdekat untuk diundangkan. Bila bener-bener terpilih, Listyo bakal mencetak rekor jadi kapolri beragama Kristen kedua sepanjang sejarah Korps Bhayangkara.

Iklan

Beberapa janji bisa rakyat kawal dari paparan visi-misi Listyo (versi penuh bisa ditonton di sini). Salah duanya lumayan klasik: melakukan transformasi di tubuh Polri dan menghilangkan praktik hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Namun, ada satu pemaparan menarik yang kemudian disinggung Listyo. Jika kelak jadi kapolri, ia berjanji jajarannya akan menolak anak yang melaporkan orang tuanya sendiri.

Sikap ini diapresiasi oleh anggota Komisi IV Dedi Mulyadi. Ia mengatakan mendukung penuh ketegasan Listyo pada isu tersebut. “Terima kasih buat Bapak Komjen Sigit yang dalam visi-misinya sebagai calon kapolri tidak akan memproses laporan gugatan anak terhadap orang tuanya demi kepastian hukum,” kata Dedi di Instagram pribadi. “Saya sangat mendukung seluruh visi-misi Bapak dan saya doakan Bapak segera dilantik jadi kapolri. Salam sembah sujud dari para pencinta ibu dan ayah, buat anak-anak yang berbakti dan penuh berkah, terima kasih.”

Dedi punya kepedulian soal gugatan anak pada ortu, lantaran baru-baru ini mendamaikan kasus pelaporan anak kandung terhadap ibu kandungnya di Demak, Jawa Tengah. Ceritanya: A (19), mahasiswi domisili Jakarta, melaporkan ibu kandungnya, S (36), setelah keduanya berkelahi pada Jumat (8/1). Keributan dipicu kekesalan A setelah pakaian miliknya yang ditinggal di rumah S dibuang sang ibu. Posisinya, S dan suaminya sedang proses bercerai, dan A ikut ayahnya ke Jakarta. Sang ibu sempat ditahan polisi dua hari sampai kesepakatan damai terjadi dan A mencabut laporannya.

Iklan

Penyelesaian masalah yang literally secara kekeluargaan rasanya sudah jadi top of mind orang Indonesia. Masalahnya, cara lapor polisi kadang lebih ampuh untuk memberi keadilan bagi korban. Misalnya dalam kasus anak yang melaporkan ayahnya karena diperkosa.

Laporan seperti terpantau sangat sering terjadi. Sepanjang 2020 saja, media telah memberitakan laporan anak yang dicabuli ayah mereka dari berbagai lokasi seperti BanyuasinSiakSamarindaMalangBandar Lampung, dan masih banyak lagi. Bahkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) mengimbau kekerasan dalam rumah tangga, yang artinya bisa terjadi dari orang tua kepada anak, harus dilaporkan ke pos Kemen PPA atau polisi.

Jadi, Kang Dedi sebagai anggota legislatif perlu lebih kritis deh pas ngetes kandidat pejabat baru. Jangan sampai niat baik mendamaikan keluarga berkonflik malah bikin anak terjebak sama toxic parents. Apa? Enggak tahu toxic parents? Sok atuh buka Twitter akang terus search kata kuncinya. Dijamin ketemu buanyak cerita.

Ngomong-ngomong Kang Dedi enggak merasa bermasalah gitu sama ide Pak Listyo buat ngidupin lagi Pam Swakarsa?