Panti ODGJ Swadaya Jamrud Biru Bekasi Alternatif Minimnya RSJ Kekurangan biaya karena pndemi
Seorang relawan menyambut ODGJ sebelum olahraga pagi di Panti Jamrud Biru Bekasi. Semua foto oleh penulis.
Kesehatan Mental

Perjuangan Sunyi Panti Swadaya Merawat Mereka yang Tersisih Karena Gangguan Jiwa

Ketika fasilitas RSJ tak merata, panti swadaya seperti Jamrud Biru di Bekasi menjadi alternatif yang manusiawi. Masih banyak pengidap gangguan jiwa kerap mengalami diskriminasi hingga penyiksaan.

Langit pagi masih cerah tatkala Suharyono meminta penghuni Yayasan Jamrud Biru berkumpul di halaman depan. Bila tak ada pandemi, seharusnya agenda pagi itu ialah berjalan kaki mengelilingi kawasan sekitar yayasan, yang terletak di Kecamatan Mustikasari, Kota Bekasi. Karena tak bisa, pihak pengurus yayasan menggantinya dengan sesi olahraga ringan.

Halaman depan yayasan yang tak terlalu luas mengharuskan agenda olahraga ringan ini dibagi dalam beberapa sesi. Masing-masing sesi diikuti sekitar sepuluh orang, mayoritas laki-laki berusia antara 20-an hingga 60-an tahun, serta berlangsung tak lebih dari lima menit. Setiap sesi selesai, Suharyono langsung memanggil kloter berikutnya untuk bersiap. Begitu seterusnya.

Iklan

“Bagi kami, olahraga itu penting. Pokoknya sebisa mungkin harus gerak setiap hari, supaya pikiran tetap bisa positif,” kata lelaki yang menjabat sebagai Kepala Panti ini kepada VICE.

Sesi dijalani peserta dengan cukup antusias. Tak jarang, saling lempar banyolan berujung ledak tawa mengiringi keberlangsungan sesi, menandakan keguyuban telah lama terbangun antara penghuni yayasan.

Agenda olahraga pagi memakan waktu kurang lebih setengah jam. Tak lama berselang, dengan raut wajah segar, para penghuni yayasan kembali masuk ke dalam guna mempersiapkan acara selanjutnya. Pandemi boleh saja menyapu Indonesia. Akan tetapi, rutinitas di Yayasan Jamrud Biru, yang menjadi tempat bernaung para Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), nyaris tak berhenti.

Yayasan Jamrud Biru merupakan panti sosial yang dikelola swadaya. Cerita berdirinya yayasan ini tak bisa dilepaskan dari peran Suhartono, lelaki kelahiran Bekasi 43 tahun silam. Sebelum membangun Jamrud Biru, Suhartono lebih dulu bekerja di sebuah panti sosial yang kurang lebih memiliki gerak serupa: merawat para ODGJ.

“Setelah pimpinan [yayasan] meninggal, saya ingat pesan yang pernah disampaikan beliau: buatlah yayasan yang sama,” Suhartono memberi tahu VICE. “Akhirnya, bermodalkan itu, ditambah rasa cinta sekaligus iba [kepada ODGJ], Jamrud Biru lahir pada 2009.”

Pada masa awal kemunculannya, Jamrud Biru hanya menangani sekira sepuluh pasien, dengan lima pegawai di dalamnya. Tempat mereka bernaung juga tak tetap, alias berpindah dari satu lokasi ke lokasi yang lainnya. Namun begitu, seiring waktu, mereka membesar. Kiwari, terdapat 215 pasien dan 35 pekerja yang berkumpul di satu atap bangunan di sudut Kota Bekasi.

Iklan
_DSF5708.JPG

Kegiatan olahraga pagi di Panti ODGJ Jamrud Biru Bekasi. Foto oleh penulis.

Memanusiakan manusia menjadi misi utama yang hendak dicapai Jamrud Biru. Para pengurus yayasan sepakat bahwa ODGJ punya hak untuk hidup dan diperlakukan secara baik. Diskriminasi adalah kata yang haram, sementara “merawat” merupakan pegangan utama para pekerja yayasan dalam menjalankan setiap tugasnya.

“Kita harus bisa memahami perasaan temen-temen [ODGJ] di sini. Sama seperti kita kalau sakit perut atau kepala, mereka juga tersiksa dengan sakit yang ada,” terang Suharyono. “Kita menempatkan diri sebagai keluarga mereka supaya sakit-sakit itu perlahan berkurang.”

Pasien di Jamrud Biru, Suharyono bilang, rata-rata memiliki gangguan seperti skizofrenia hingga halusinasi. Ada yang depresi maupun stres ringan, tapi jumlahnya tak banyak. Yang pasti: mayoritas sensor dan saraf motorik para pasien sudah tidak lagi berada di titik yang ideal.

Penyebab gangguan yang dialami pasien Jamrud Biru sangat bervariasi, mulai dari efek perisakan (bullying), keluarga yang disfungsional, ekonomi, pengaruh obat-obatan, sampai yang paling ekstrim sekalipun: ilmu hitam alias santet. Bagi Suharyono perkara santet-menyantet memang betulan ada.

“Memahami kondisi temen-temen yang sakit jiwa di sini sebetulnya bisa dibedakan menjadi dua hal yakni kurang kasih sayang dan pengaruh lingkungan,” imbuh Suharyono, yang juga saudara kembar dari Suhartono ini. “Nah, faktor lingkungan itu turunannya banyak sekali, dari bully, narkoba, ekonomi, sampai santet.”

Iklan

Menurut penuturan Suhartono, para pasien yang berada di Jamrud Biru setidaknya bermuasal dari empat pintu. Pertama, mereka dibawa keluarganya, secara sadar, dengan harapan kondisi bersangkutan dapat membaik. Kedua, pasien dibuang oleh keluarga yang tak bersedia lagi mengurus mereka. Ketiga, limpahan dari Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Terakhir, keempat, pihak Jamrud Biru berinisiatif sendiri untuk turun gunung ke jalanan kota dan membawa ODGJ ke yayasan.

Dalam menjalankan kerja-kerjanya, Jamrud Biru fokus pada pendampingan psikosial dan memakai pendekatan yang bermacam rupa, kombinasi dari sosial, agama, dan personal. Aspek sosial, misalnya, pasien di Jamrud Biru senantiasa diberi pelatihan untuk membantu meningkatkan lagi kemampuan “menghadapi realita.” Bentuknya banyak, salah satunya yaitu kelas keterampilan.

Sedangkan pendekatan agama ditujukan agar batin para pasien tidak kosong. Implementasi dari pendekatan ini bisa dilihat lewat agenda dzikir bersama, siraman rohani, maupun pembacaan surat-surat yang ada di kitab suci.

“Pendekatan keagamaan atau spiritual penting [dilakukan] supaya mereka tetap ingat kepada yang menciptakan. Agar mereka enggak lagi jatuh dalam pikiran gelap maupun jalan yang berbelok,” jelas Suhartono.

Kemudian ketika berbicara ihwal pendekatan personal, maka korelasinya adalah dengan intensitas komunikasi antara pekerja Jamrud Biru dan pasien di dalamnya. Sesi ini dianggap krusial, sebab para pekerja dapat mengetahui apa yang tengah dirasakan atau dipikirkan pasien. Interaksi tersebut lantas dipakai sebagai pijakan menentukan langkah macam apa yang hendak diambil sehubungan penanganan pasien.

Iklan

“Ngobrol sama pasien itu bisa menjadi bentuk kasih sayang kita kepada mereka,” ungkap Sugito, Kepala Panti Sosial Jamrud Biru, kepada VICE. “Karena dengan ngobrol kita bisa tau isi hati mereka.”

_DSF5729.JPG

Total ada 215 pasien yang saat ini dirawat oleh Jamrud Biru, dengan segala keterbatasan biaya.

Ketiga pendekatan di atas dilakukan secara simultan, konsisten, dan saling melengkapi satu sama lain. Sebagai pelengkap, pihak pengurus juga menyediakan fasilitas pengobatan tradisional dan herbal, seperti totok syaraf, pijat urat, hingga pemanfaatan air kelapa muda.

Penggunaan obat-obatan medis bukannya tidak ada. Suharyono mengaku bahwa obat-obatan jenis tertentu disiapkan. Akan tetapi, pemakaiannya hanya diterapkan apabila memasuki kondisi force majeur. Selama itu belum terjadi, prioritasnya ialah langkah dan pendekatan yang sifatnya ‘alami.’

Sama seperti penyakit fisik, gangguan jiwa, menurut Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), berpeluang besar dikendalikan sekaligus dihilangkan, bermodalkan pengobatan medis maupun pendampingan psikososial.

Berdasarkan riset PDSKJI dalam rentang 10 tahun pada penderita skizofrenia, ambil contoh, sebanyak 25 persen telah sembuh sempurna, 25 persen mengalami banyak kemajuan, 25 persen memperlihatkan perkembangan signifikan tapi perlu mendapat dukungan medis, sedangkan sisanya—15 dan 10 persen—tetap dirawat di RS serta meninggal karena bunuh diri.

“Data ini jelas menunjukkan jumlah ODGJ skizofrenia yang pulih dan mampu berfungsi normal di masyarakat jauh lebih banyak dibanding penderita yang semakin memburuk,” demikian menurut keterangan PDSKJI.

Iklan


Kesembuhan pasien itulah yang lantas menjadi tujuan utama Jamrud Biru. Pasien yang bernaung di Jamrud Biru dapat dikategorikan ‘sembuh’ selama bisa memenuhi tiga kriteria.

“Mampu memisahkan diri, punya rasa malu, serta dapat mandiri,” tegas Suhartono. “Itu syarat mutlaknya kalau di sini.”

Poin pertama berarti pasien tidak lagi banyak bergerombol dengan pasien lain. Lalu yang kedua, rasa malu, menitikberatkan pada kemampuan pasien dalam mencegah hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan, seperti buang air besar sembarangan maupun berteriak secara kencang. Sementara ketiga ialah pasien dapat beraktivitas tanpa perlu pendampingan pekerja di Jamrud Biru.

Proses penyembuhan pasien diawasi secara ketat oleh pengurus Jamrud Biru. Pihak yayasan tidak serta merta melepas begitu saja pasien yang sudah dinyatakan sembuh. Sebagai contoh, pengurus Jamrud Biru akan meminta pasien bersangkutan datang dalam jangka waktu tertentu ke Jamrud Biru agar dapat dilihat sejauh mana perkembangannya.

“Misalnya seminggu sekali, atau sebulan sekali, pasien kami minta melaporkan diri ke sini,” papar Suhartono. “Tujuannya agar kami bisa melihat kesiapan pasien dalam menjalani kehidupan normalnya lagi, sekaligus jika terjadi apa-apa, kami bisa mengambil langkah pencegahan.”

Biasanya, pihak yayasan bakal menghubungi keluarga pasien terkait kesembuhan yang sudah dipegang. Harapannya, keluarga dapat menjemput dan membawa pulang kembali pasien ke rumahnya. Ada yang patuh pada ketentuan tersebut, namun ada pula yang diam tanpa kejelasan.

Iklan

“Cukup sering kejadian kayak gitu. Keluarga bilang mau menjemput, tapi setelah ditunggu agak lama enggak ada kabar lagi,” imbuh Suhartono. “Jika sudah gitu, kami minta bantuan pengurus RT atau RW setempat supaya bisa difasilitasi pemulangan pasien.”

Lantas, bagaimana dengan pasien yang datang tanpa keluarga? Suhartono mengaku bakal meminta bantuan pemerintah—dalam hal ini Pemkot Bekasi—guna disalurkan ke dinas terkait, terutama Dinsos, agar dapat dibekali kemampuan kerja lebih proporsional.

Mengurus pasien ODGJ bukan perkara mudah. Tantangannya mulai dari menghadapi kondisi psikologis yang tak stabil sampai emosi yang meletup-letup. Bahkan, levelnya sudah mencakup serangan fisik yang ditujukan kepada pekerja di Jamrud Biru.

Kendati begitu, Sugito selalu menekankan kepada setiap pekerja di yayasan bahwa serangan fisik tak boleh dibalas dengan aksi serupa. Para pekerja harus mampu mengendalikan emosi, sebab inti dari kerja-kerja di Jamrud Biru adalah melayani.

“Jangan pernah main fisik,” jawab Sugito. “Itu yang pantang kami lakukan dan hanya akan bikin kondisi mereka makin parah.”

Pendapat senada dikeluarkan Suharyono. Baginya, para pekerja di Jamrud Biru mesti bisa berfungsi sebagai penenang ketika pasien sedang marah, walaupun yang didapatkan pekerja begitu tidak menyenangkan—ada yang pernah dilempar kotoran, misalnya.

“Jadilah air buat menyiram bara api itu,” pesan Suharyono. “Karena bagaimanapun, pasien ini dalam kondisi yang tersiksa.”

Iklan

Kesulitan terbesar dalam menangani ODGJ ialah masih kuatnya stigma yang dilekatkan kepada mereka. Mayoritas masyarakat Indonesia belum sepenuhnya menerima eksistensi ODGJ, menganggap mereka sebagai bentuk ancaman yang wajib dijauhi.

Kuatnya stigma tersebut sampai pada taraf memprihatinkan: ODGJ jadi target serangan yang bahkan dalam beberapa kesempatan menghilangkan nyawa mereka. Pada Mei 2020, di Boyolali, Jawa Tengah, seorang ODGJ dianiaya oleh sembilan orang hingga meninggal dunia.

Masih di bulan yang sama, di Tulungagung, Jawa Timur, ODGJ dicurigai sebagai pencuri dan dihajar oleh beberapa orang yang tergabung dalam relawan Covid-19. Korban sempat dibawa ke RS untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawanya tak terselamatkan. Pelaku sendiri, menurut keterangan polisi, dikenakan pasal penganiayaan, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Tak sekadar jadi korban serangan, stigmatisasi kepada ODGJ juga mengantarkan mereka pada target praktik pemasungan, kendati sudah dilarang sejak 1977. Laporan Human Rights Watch yang rilis pada 2016 menyebutkan bahwa ada belasan ribu ODGJ yang dipasung, tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Aturan hukum di Indonesia, termaktub dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, sudah menegaskan bahwa ODGJ mesti dilindungi, diperlakukan secara layak, dan dijauhkan dari stigma maupun diskriminasi. Stigmatisasi membikin ODGJ kesusahan memperoleh akses kesehatan maupun pengobatan, sehingga dampaknya dapat memperburuk kondisi mereka.

Iklan

Pemerintah, diwakili Kementerian Kesehatan, sebetulnya tidak tutup mata atas kenyataan tersebut. Dalam beberapa tahun belakangan, pemerintah gencar berkomitmen menuntaskan problem masalah kesehatan mental, mulai dari menargetkan Indonesia bebas pasung, membenahi sinergitas antarlembaga, hingga meningkatkan dukungan maupun akses ke layanan kesehatan melalui Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK).

_DSF5715.JPG

Sebagian ODGJ di Panti Jamrud Biru merupakan limpahan Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Bekasi.

Usaha pemerintah belum memperlihatkan hasil memuaskan, kendati telah digencarkan sepuluh tahun terakhir. Praktik pasung masih diterapkan walau angkanya diklaim berkurang. Pemicunya adalah ketersediaan fasilitas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang tidak merata dan hanya terpusat di Jawa, serta jumlah tenaga kesehatan yang jauh dari kata ideal.

Sementara di akar rumput sendiri upaya buat menghalau stigma yang ditujukan untuk ODGJ terus dilakukan pihak seperti Jamrud Biru. Suharyono mencontohkan sering kali dirinya mengajak penghuni Jamrud Biru berkeliling di sekitar Mustikasari, dengan maksud membikin warga setempat terbiasa melihat keberadaan ODGJ.

“Harapannya, dari situ, stigma negatif yang sering dialamatkan kepada ODGJ pelan-pelan bisa berkurang,” jelasnya. “Alhamdulilah, sekarang, kondisinya sudah membaik. Warga sini bisa melihat mereka [ODGJ] sebagai manusia.”

Harapan setidaknya mulai terlihat. Tapi, jalannya tak akan pernah lancar. Terlebih, yang kena stigma tak sekadar ODGJ, melainkan juga mereka yang bekerja di yayasan. Tak tanggung-tanggung, stigma yang ditujukan bahkan menyeret anggota keluarga mereka, seperti yang pernah dialami Suharyono.

Iklan

“Pernah anak saya diejekin temen-temen satu sekolahannya, ‘Hei, bapakmu gila, ya?’ hanya karena saya bekerja ngurus ODGJ,” ceritanya. “Anak saya sempat sedih juga mengalami hal-hal seperti itu. Tapi, saya selalu kasih pengertian kepada dia, dan lambat laun dia mengerti. Bahkan, sekarang dia juga ikut bantu di sini.”

Keberadaan yayasan semacam Jamrud Biru merupakan pertanda positif dalam upaya penanggulangan masalah kesehatan mental di Indonesia. Jamrud Biru mampu menjadi partner pemerintah untuk mewujudkan misi-misi yang sudah dicanangkan.

Masalahnya, perhatian pemerintah dalam mendukung kiprah Jamrud Biru masih sangat minim. Di masa pandemi ini, misalnya, saat pihak yayasan membutuhkan uluran tangan di tengah seretnya aliran dana dari donatur, pemerintah hanya memberi bantuan yang jumlahnya tak seberapa.

“Selama pandemi ini, mereka [pemerintah] cuma kirim sembako, itu pun juga beberapa kali aja,” terang Sugito.

Alhasil, para pengurus mesti putar otak agar tetap bisa bertahan. Salah satunya ialah menjual barang-barang berharga para pengurus, agar dapat memperoleh uang tunai untuk menjaga keberlangsungan panti, demikian aku Suharyono.

Mundur ke belakang, wajah ketidakpedulian tersebut juga dapat dilihat tatkala proposal penggunaan aset milik pemerintah yang tak terpakai untuk kepentingan kerja-kerja pelayanan terhadap ODGJ tak pernah digubris.

“Kami izin meminjam aset itu supaya bisa menampung lebih banyak orang, tapi pemerintah cuma iya-iya saja tanpa ada kejelasan lebih lanjut,” papar Pembina Yayasan Jamrud Biru, Syarifudin. “Kita akhirnya capek sendiri.”

Selama 11 tahun Jamrud Biru bertahan, dan selama itu pula para pengurus di dalamnya jatuh bangun mempertahankan kiprah yayasan. Stigma, minimnya dukungan, serta kesulitan finansial datang silih berganti di tengah perjalanan yayasan melayani para ODGJ.

Akan tetapi, mereka yang bergerak langsung di bawah atap Jamrud Biru sepakat satu hal: segala keterbatasan dan rintangan, setidaknya sampai detik ini, tak membikin mereka mengibarkan bendera putih.

“Karena ini sudah seperti panggilan jiwa buat kami di sini,” tegas Suharyono, yakin. “Karena jika bukan kami yang mengurus mereka, lalu siapa lagi?”


Faisal Irfani adalah jurnalis lepas di Jakarta. Follow dia di Instagram