Viralnya kegiatan lomba balap lari liar yang tengah digandrungi anak muda rupanya diperhatikan aparat. Aktivitas lomba yang kerap menutup jalan umum tengah malam itu dianggap menciptakan kerumunan saat pandemi. Alhasil Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sejumlah daerah sepakat memeranginya.
Akhir minggu lalu misalnya, tersebar video balap lari di Semarang yang bikin ramai jalanan, membuat aparat tergerak menertibkan. Satpol PP sampai menerjunkan anjing terlatih untuk membantu membubarkan kerumunan penonton dan peserta balap.
Videos by VICE
“Kita kalau mau menghalau anak-anak itu kalau pakai kontak fisik kan gimana, wong sama anak-anak kita sendiri. Jadi, kalau ada situasi tertentu kita memang turunkan satu atau dua anjing. Kita punya memang unit K-9 [pasukan anjing]. Yang turun kemarin jenis Belgian [Malinois],” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Prawoto kepada Detik.
Penggerebekan pada Minggu (13/9) ini berawal dari viralnya video lomba di Jalan Pahlawan dan Jalan Ahmad Yani Semarang sehari sebelumnya. Polisi lantas berpatroli dan menemukan kerumunan balap lari telah pindah ke dekat Gelanggang Olah Raga (GOR) Tri Lomba Juang.
Pembubaran ini dilakukan atas dasar memicu kerumunan di kala pandemi sekaligus menimbulkan kemacetan. Kata polisi, banyak peserta dan penonton yang tidak memakai masker.
“Intinya janganlah ada kerumunan. Kalau mau viral tidak seperti itu. Corona ini belum tahu kapan berakhirnya,” tambah Fajar. Per 10 September, Semarang masih termasuk zona merah penularan Covid-19.
Razia lomba balap liar juga dilakukan Polsek Ciledug di Kota Tangerang. Pada Jumat (11/9) kemarin, sebanyak 12 remaja penyelenggara balap liar terjaring patroli yang dilakukan 25 personel polsek. Kapolsek Ciledug Ali Zusron menganggap balap liar meresahkan masyarakat, sebab menutup akses jalan dan mengganggu ketertiban.
“Mereka ini tertangkap tangan. Saat kami patroli mereka menutup perempatan jalan Ciledug untuk menggelar aksi balapan liar. Mereka melakukan aksi atas inisiatif sendiri dengan alasan menggunakan waktu kosong supaya tidak jenuh selama pandemi Covid-19,” ujar Ali dilansir Merdeka. Pembinaan dan pemanggilan orang tua lantas dilakukan aparat. Para remaja penyelenggara acara kemudian diminta polisi membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Di Kota Depok, aparat juga menyampaikan pernyataan perang kepada aksi balap lari liar. Segala kerumunan yang diciptakan balapan akan dibubarkan. Pada Sabtu (12/9) kemarin misalnya, aparat membubarkan balapan yang digelar di Jalan Tugu, Kecamatan Sukmajaya.
“Kami akan menindak segala aksi yang mengganggu ketertiban masyarakat umum. Kami imbau dan berikan penyuluhan pada para pelaku balap lari liar di jalanan ini, juga kami imbau agar senantiasa menaati protokol kesehatan,” kata Kasubag Humas Polres Metro Depok Elly Padiansari, dilansir Radar Depok.
Selain di Semarang, Tangerang, dan Depok, balap lari liar yang digerebek polisi juga terjadi di Solo dan Serang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo menjelaskan, penyelenggara balap lari yang masih ngeyel nutup jalan bisa dijerat UU 38/2004 tentang Jalan Pasal 12 ayat 1 yang memuat larangan melakukan kegiatan yang mengganggu fungsi jalan.
“Setiap orang tidak boleh tanpa seizin dari pihak yang berwenang. [Pembubaran] kalau bentuk balap sepeda motor, balap mobil, kita sering bubarkan. Tapi kalau untuk balap lari karena waktunya hanya sebentar-sebentar, kadang kita datangi mereka sudah bubar gitu,” kata Sambodo, dilansir Medcom. Doi juga bilang, pelanggar bisa diancam sanksi pidana penjara 18 bulan atau denda maksimal Rp1,5 miliar.
Terlepas dari masalah kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan, tren baru balap lari di kalangan remaja ini direspons positif di media sosial. Kayak yang bisa dibaca dalam wawancara kami dengan komunitas pionirnya dari Bekasi, acara ini seru, menyenangkan, sekaligus bikin bugar.
Yah, semoga polisi bisa bantu ngarahin gimana biar para remaja tetap bisa bersenang-senang tanpa perlu nutup jalan, serta tetap waspada wabah deh.