Tentara Pukul Petugas SPBU di NTT Karena Ogah Antre Akan Dibawa ke Pengadilan Militer

Tentara yang Pukul Petugas SPBU di Waipare NTT Akan Diajukan ke Pengadilan Militer

Terima kasih, Internet. Berkatnya, kini semua warga negara Indonesia sama derajatnya di mata hukum, terutama bila suatu peristiwa direkam dan akhirnya viral. Inilah yang baru terjadi kepada seorang tentara berpangkat pembantu letnan dua (Pelda) di Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Joaquim Parera.

Selasa kemarin (25/5), ia terekam menganiaya petugas SPBU bernama Ignatius Bolakinger yang menolak melayaninya, gara-gara doi nyerobot antrean panjang saat hendak mengisi BBM. Video itu segera viral dan memanen kecaman. Pengadilan netizen membuat Joaquim kini harus bersiap dihadapkan ke pengadilan militer.

Videos by VICE

Video viral di pom bensin tersebut bisa dilihat di sini. Dari rekaman, emang antrean SPBU lagi lumayan panjang. Joaquim dilaporkan menyerobot antrean karena kehabisan bensin saat sedang terburu-buru menuju Desa Habi untuk bertugas.

Kesewenang-wenangan di muka publik itu langsung direspons TNI AD. Pada malam di hari kejadian, Joaquim dan Ignatius dipertemukan di markas Koramil setempat dan didamaikan. Namun, Dandim 1603 Sikka, NTT, M. Zulnalendra Utama menyatakan kasus ini tetap akan diproses secara hukum sebab perbuatan Joaquim mencoreng reputasi TNI AD.

“Walaupun mediasi yang dilakukan di Koramil 1603-04/Kewapante, antara Pelda Joaquim Parera dengan korban dan keluarga telah dicapai kesepakatan damai, namun proses hukum tetap berjalan sampai dengan sidang peradilan militer,” ujar Danrem 161/Wirasakti Kupang, Brigjen Legowo Jatmiko, dilansir Sindonews.

Ini jelas bukan kali pertama ada temperamen bin superior yang berkelakuan norak kepada warga sipil. Di Jakarta Timur, misalnya, seorang tentara berinisial Prada Y pernah memukul warga hanya karena kesal lantaran mobil korban tidak menyalakan lampu sein saat berbelok. Mulanya Prada Y cuma memaki, namun ketika penumpang mobil menghampiri untuk minta penjelasan atas makiannya, Y malah melancarkan pukulan. 

Pindah ke Papua, seorang tentara memukul warga saat melakukan razia pemakaian masker pada September 2020. Keributan antara pasukan gabungan dengan masyarakat berdampak pada aksi demonstrasi warga di kantor bupati di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digul. Motif yang sama juga mengawali insiden tiga tentara memukuli dan menendang seorang warga sipil kala melakukan razia masker di Bandar Lampung.

Di Halmahera Selatan, Maluku Utara, arogansi tentara bahkan membuat satu orang meninggal dunia. Praka BB terlibat cekcok dengan pria bernama Reski Labidi di Cafe MJ, Desa Rawa Mangoli. Tiba-tiba, BB meninju dada dan memukuli wajah korban. Warga kemudian melarikan Reski ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong. Dandim 1510/Sanana Letkol Try Yudianto membenarkan berita tersebut dan mengatakan pelaku akan menjalani proses hukum di satuan asalnya.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat ada 76 peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI selama Oktober 2019 hingga September 2020. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang mencapai 58 peristiwa.

Aksi penganiayaan jadi kasus tertinggi dengan 40 kasus, disusul penembakan (19 kasus), intimidasi (11 kasus), penyiksaan (8 kasus), konflik agraria (6 kasus), pengrusakan (4 kasus), bentrokan dan tindakan tidak manusiawi (3 kasus), penculikan (2 kasus), serta kekerasan seksual dan pembubaran paksa (1 kasus). Kekerasan tentara juga membuat 100 orang luka-luka, 43 orang tewas, 4 orang ditangkap, dan 9 terintimidasi.