Artikel ini pertama kali tayang di VICE News.Presiden Amerika Serikat Donald Trump segara mengesahkan penghentian penerimaan pengungsi selama 120 hari, melarang pengungsi Suriah masuk sampai waktu yang tak ditentukan serta menolak akses semua warga negara dari Somalia, Irak, Libya, Sudan, Iran dan Yaman untuk masuk ke Amerika Serikat selama 30 hari ke depan setelah keppres disahkan. Dekrit tersebut yang diperkirakan mulai berjalan Kamis 26 Januari 2017, akan merealisasikan sebagian dari salah satu janji kampanye Trump yang sangat kontroversial: melaksanakan "larangan masuk pada muslim" pada semua imigran dan pelancong yang datang ke Negeri Paman Sam. Dekrit ini melarang muslim masuk berdasarkan negara asal mereka, bukan afiliasi agama mereka, sehingga setidaknya Trump terkesan tidak melanggar konstitusi AS.
Iklan
Draft dekrit yang diterima oleh VICE banyak membahas secara khusus tentang pengungsi SuriahRancangan tersebut—yang redaksionalnya masih bisa diubah—akan memiliki dampak sebagai berikut:
- Usulan jumlah pengungsi yang diterima AS dalam tahun fiskal 2017 menurun dari 110.000 orang yang diusulkan pemerintahan Obama menjadi 50.000 orang saja.
- Menunda penerimaaan pengungsi selama 120 hari selagi pemerintahan Trump mengkaji ulang prosedur pemeriksaan dan penempatan pengungsi yang kini berlaku.
- Pengungsi dari Suriah dilarang masuk AS sampai waktu yang tak ditentukan.
- Departemen Luar Negeri dan Departmen Keamanan Dalam Negeri AS diperintahkan mendahulukan menerima pengungsi "…yang mengalami persekusi berbasis agama" jika agama yang dianut pengungsi termasuk minoritas. Redaksional ini ujung-ujung menyiratkan bahwa pengungs beragama Kristen dari negara mayoritas muslim akan didahulukan dengan peraturan baru ini.