Dekrit Terbaru Presiden Trump Melarang Warga Negara Mayoritas Muslim Masuk AS

FYI.

This story is over 5 years old.

Dekrit Terbaru Presiden Trump Melarang Warga Negara Mayoritas Muslim Masuk AS

Warga tujuh negara negara sebulan ke depan sama sekali tidak boleh berkunjung ke AS atas alasan apapun.

Artikel ini pertama kali tayang di VICE News.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump segara mengesahkan penghentian penerimaan pengungsi selama 120 hari, melarang pengungsi Suriah masuk sampai waktu yang tak ditentukan serta menolak akses semua warga negara dari Somalia, Irak, Libya, Sudan, Iran dan Yaman untuk masuk ke Amerika Serikat selama 30 hari ke depan setelah keppres disahkan. Dekrit tersebut yang diperkirakan mulai berjalan Kamis 26 Januari 2017, akan merealisasikan sebagian dari salah satu janji kampanye Trump yang sangat kontroversial: melaksanakan "larangan masuk pada muslim" pada semua imigran dan pelancong yang datang ke Negeri Paman Sam. Dekrit ini melarang muslim masuk berdasarkan negara asal mereka, bukan afiliasi agama mereka, sehingga setidaknya Trump terkesan tidak melanggar konstitusi AS.

Iklan

Draft dekrit yang diterima oleh VICE banyak membahas secara khusus tentang pengungsi Suriah

Rancangan tersebut—yang redaksionalnya masih bisa diubah—akan memiliki dampak sebagai berikut:

  • Usulan jumlah pengungsi yang diterima AS dalam tahun fiskal 2017 menurun  dari 110.000 orang yang diusulkan pemerintahan Obama menjadi 50.000 orang saja.
  • Menunda penerimaaan pengungsi selama 120 hari selagi pemerintahan Trump mengkaji ulang  prosedur pemeriksaan dan penempatan pengungsi yang kini berlaku.
  • Pengungsi dari Suriah dilarang masuk AS sampai waktu yang tak ditentukan.
  • Departemen Luar Negeri dan Departmen Keamanan  Dalam Negeri AS diperintahkan mendahulukan menerima pengungsi "…yang mengalami persekusi berbasis agama" jika agama yang dianut pengungsi termasuk minoritas. Redaksional ini ujung-ujung menyiratkan bahwa pengungs beragama Kristen dari negara mayoritas muslim akan didahulukan dengan peraturan baru ini.

Dekrit ini dibuat dalam rangka "melindungi penduduk Amerika Serikat" dari aksi terorisme dan mereka yang "memiliki tindak-tanduk membahayakan" terhadap negeri Paman Sam. Anehnya, beberapa negara yang didera terorisme tanpa henti seperti Afghanistan, Pakistan, and Nigeria tak masuk dalam daftar negara yang penduduknya dilarang masuk AS.

Dekrit ini adalah kulminasi pandangan politik Trump yang setahun lalu rutin mengkritik pemerintah Obama terkait program penempatan pengungsi. Program itu mengizinkan 85.000 pengungsi masuk ke AS, 12.000 di antaranya berasal dari Suriah. Selama kampanye, Trump terus menanyakan apa tujuan pengungsi Suriah datang dan menggambarkan mereka "menyerbu" bak ular atau kuda Troya. Trump juga menuduh pengungsi Suriah bersekongkol dengan ISIS dan berjanji akan memulangkan mereka, sembari terus mengkampanyekan dilakukannya "pemeriksaan ekstrem" terhadap pengungsi dari negara "yang dilanda terorisme."

Rancangan dekrit ini juga menyebut tentang pelaksaan proses pemeriksaan pengungsi yang lebih ekstrem, meski tak merinci apa bentuknya. Proses pemeriksaan imigrasi di AS saat mensyaratkan para pencari suaka untuk menjali berbagai macam pengecekan latar belakang yang makan waktu 19-24 bulan. Sidik jari pencari suaka harus dicocokkan dengan database PBB dan setidaknya 5 lembaga keamanan AS yang berbeda-beda.