perdagangan manusia

40 WNI yang Dijual ke Tiongkok Jadi Istri Lelaki Setempat Berhasil Diselamatkan

Jumlah perempuan dan laki-laki yang tidak seimbang membuat banyak pria Tiongkok mencari perempuan Indonesia, terutama dari Kalimantan, untuk dinikahi. Mereka kerap disiksa dan dieksploitasi.
KBRI Beijing Berhasil Selamatkan 40 WNI yang Dijual ke Tiongkok Jadi Istri Lelaki Setempat
Foto hanya ilustrasi busana pengantin tradisional dalam adat Etnis Han di Tiongkok. Foto oleh Fred Dufour/AFP

Perdagangan manusia dalam kedok mencari pengantin asal Indonesia ternyata masih rutin terjadi di Tiongkok. Pada Selasa (7/1) kemarin, Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok Djauhari Oratmangung mengatakan pihaknya berhasil memulangkan 40 “pengantin pesanan” tersebut dari Negeri Tirai Bambu.

"Sebanyak 40 orang yang kami pulangkan tersebut masuk dalam kategori TPPO [Tindak Pidana Perdagangan Orang)]. Yang penting, mereka bisa kami pulangkan ke tanah air dengan selamat dan lncar," ujar Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok Djauhari Oratmangung kepada Antara.

Iklan

Koordinator Fungsi Protokol dan Kekonsuleran KBRI Beijing Ichsan Firdaus pemulangan tidak berlangsung mudah. KBRI harus berurusan dengan polisi karena pihak suami melaporkan kehilangan istri kepada kepolisian.

"Sekarang kalau ada kasus seperti itu lagi, yang langsung kami kembalikan kepada suaminya. Biarkan pasangan tersebut memutuskan sendiri, mau pisah atau terus membangun rumah tangganya," ujar Ichsan dilansir Detik.

Soalnya, para pengantin korban perdagangan orang ini biasanya berasal dari ekonomi lemah dan baru pertama kali berada di Tiongkok. Mereka bersedia pindah ke negara asing bersama laki-laki asing karena dijanjikan imbalan uang. Ketika kekerasan terjadi, selain restriksi dalam rumah, WNI-WNI ini bingung harus lari ke mana karena tak menguasai geografi dan bahasa lokal.

Perdagangan orang bermodus perkawinan sudah menjadi isu bilateral. Juli lalu Menlu Retno Marsudi dan Menlu Tiongkok Wang Yi membahas pelanggaran HAM ini di sela Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN di Bangkok. Dalam pidatonya Retno juga mengecam penipuan dan kekerasan yang dialami WNI yang menikah dengan pria Tiongkok.

"Para korban menyampaikan bahwa mereka direkrut oleh agen yang memberikan informasi palsu. Sebagian dari mereka mengalami kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan sekual, serta tidak diberikan makanan yang mencukupi," kata Retno kepada Wang Yi dilansir Antara.

Retno meminta kerja sama pemerintah Tiongkok untuk melakukan tiga hal. Pertama, turut memfasilitasi pemulangan para korban yang sudah minta perlindungan ke KBRI Beijing. Kedua, mengecek ulang dokumen legalisasi pernikahan campuran di Tiongkok agar diperiksa lebih teliti. Ketiga, mengharap kerja sama untuk pemberantasan praktek TPPO di masa mendatang.

Iklan

Kekerasan dalam rumah tangga kepada para pengantin pesanan seperti yang dikatakan Menlu Retno benar adanya. Dalam sebuah rekaman telepon dari Tiongkok, salah seorang korban bernama Titin Agustin mengaku mengalaminya.

"Kondisi di sini buruk sekali. Aku dikasih makan lewat jendela. Aku hanya mau pulang," ujar Titin dalam rekaman telepon yang diterima VICE. Ia mengaku harus menelepon dengan berbisik-bisik agar tidak diketahui suaminya demi keselamatan diri.

Juni tahun lalu, seorang penyintas perdagangan orang bermodus perkawinan bersedia menuturkan kisahnya dalam jumpa pers. Monika Normiati (23) asal Pontianak mengaku ditipu, disiksa, dan dieksploitasi suami dan mertuanya sendiri di Tiongkok.

Kisah Monica bermula pada awal September 2018 di Pontianak, saat ia dikenalkan seorang mak comblang yang memerantarai seorang laki-laki Tiongkok yang ingin menikahi perempuan Indonesia. Mak comblang itu meyakinkan Monika, pernikahan dengan lelaki asing ini akan memberinya kesejahteraan hidup. Monika menerima tawaran tersebut karena ingin membiayai pendidikan adik-adiknya.


Populasi gender yang timpang tak cuma merugikan lelaki, perempuan Tiongkok pun jadi susah dapat jodoh:


Monika lantas dikenalkan dengan dua calon suami, tetapi ia tidak suka. Lalu ia dibawa ke Kota Singkawang, berjarak 150 kilometer dari Pontianak, untuk bertemu seorang pria Tiongkok berusia 28 tahun. Pria ini mengaku pekerja bangunan dengan pendapatan Rp10 juta sebulan. Dengan uang segitu, mak comblang menjamin Monika bisa mengirim uang bulanan kepada orang tuanya.

Iklan

"Perantara itu juga mengatakan, saya bisa pulang dan menjenguk orang tua kapan pun saya mau," ucap Monika, dikutip Kompas. Dengan lelaki inilah Monika setuju menikah.

Mak comblang menyiapkan wali nikah palsu, resepsi sederhana, serta fasilitas hotel untuk mempelai. Saat proses pernikahan, Monika diberi cincin dan uang Rp19 juta. Pernikahan dibuat seolah-olah resmi dan legal dengan adanya surat keterangan dan akta nikah dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Belakangan diketahui surat dan buku tersebut dibuat oleh joki lewat oknum di Disdukcapil.

Seminggu setelahnya, Monika sudah dalam pesawat menuju Tiongkok. Tapi ia kemudian tahu penghasilan suaminya tidak menentu karena ia cuma bekerja serabutan di proyek-proyek pembangunan.

Untuk membantu ekonomi keluarga barunya, Monika dipaksa membuat bunga kertas selama 12 jam setiap hari untuk dijual mertuanya. Ketika menolak atau melawan, Monika bisa tidak diberi makan selama dua sampai tiga hari.

"Saya pernah ditelanjangi mertua karena tidak mau melayani suami dengan alasan haid, dia tidak percaya. Saya juga pernah tidur di luar tanpa selimut dan bantal saat musim dingin. Suami saya diam saja," ucap Monika, dilansir CNN Indonesia.

Merasa ditipu, Ia mencoba menelepon mak comblang untuk minta pulang. Namun, nomor yang diberikan ternyata tidak aktif. Monika kemudian berencana kabur. Ia curi-curi memakai internet untuk belajar bahasa Mandarin. Setelah menguasai beberapa kosakata dan cara menuju kantor polisi, ia kabur keluar rumah lalu menyetop bus menuju terminal Wuji. Dari sana ia naik taksi menuju kantor polisi Hebei.

Iklan

Monika sempat berlindung tiga hari di kantor polisi, tapi kemudian bersedia ikut kakak iparnya pulang ke sebuah apartemen di Wuhan karena keluarga suaminya mengaku mau mengembalikan paspornya. Nyatanya ia malah ditahan di apartemen tersebut dan diminta mengembalikan uang Rp100 juta untuk ganti rugi “pembeliannya” sebelum diizinkan pulang ke Indonesia.

Tidak ingin mengulang kisah yang sama, Monika berencana kabur dengan dibantu mahasiswa asal Indonesia. "Saya melakukan komunikasi [sama mahasiswa Indonesia] hari apa mau kabur. Kalau mau kabur langsung di depan kampus aja gitu (kata mahasiswa). Jadi saya beranikan diri buat kabur dari apartemen itu, dari lantai 31 kan saya beranikan diri untuk turun, saya stop taksi," ungkapnya, dikutip Liputan6.

Setelah kasus Monika terbongkar, polisi menggerebek sebuah rumah di Pontianak yang diyakini milik salah satu mak comblang. Operasi itu mengungkap 60 perempuan yang akan diterbangkan ke Tiongkok untuk menikahi pria yang sudah membayar hingga Rp400 juta per satu perempuan. Menurut pengakuan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, keuntungan agen perdagangan manusia menggiurkan. Dedy mendapat informasi bahwa agen untung sampai Rp70 juta untuk tiap kepala.

Impor pengantin adalah bisnis ilegal menjanjikan di Tiongkok setelah Kebijakan Satu Anak mengakibatkan ketimpangan gender akut: Selisih jumlah laki-laki dan perempuan di Tiongkok mencapai 34 juta. Puluhan juta laki-laki yang terancam tidak memiliki istri langsung jadi sasaran empuk mafia pengimpor pengantin perempuan dari negara-negara Asia Tenggara.