Berita

Investigasi Kecil-Kecilan VICE: Gimana Ya Caranya Mengadukan Jalan Rusak Agar Diperbaiki?

Sudah menjadi hak kita meminta pemerintah memperbaiki jalan di lingkungan I. Data BPS sebut sepertiga jalan di Indonesia masuk kategori rusak.
Foto ilustrasi jalanan rusak
Foto: Jacob Ode via Pixabay

Alasan seorang tukang becak di Lamongan, Jawa Timur rela sendirian memperbaiki jalan rusak membuat internet terharu. Gufron (62), nama tukang becak itu, turun tangan menambal lubang di Jalan Raya Deket-Karangbinangun, Lamongan, karena tak ingin anaknya celaka lantaran sering lewat jalan itu.

“Saya hanya khawatir. Anak saya itu kan kerjanya di kota dan setiap harinya melintasi jalan ini. Saya lihat jalan ini rawan kecelakaan karena setelah tikungan pengguna jalan langsung bertemu jalan rusak berlubang,” kata Gufron dilansir Kompas.

Iklan

Kita bisa relate dengan kekhawatiran Gufron. Jalan rusak memang ada di mana-mana. Kalau ada perkecualian, hanya di ring satu Istana, kota buatan pengembang, dan di tempat yang belum dibangun jalan sajalah kita enggak akan menemui jalan rusak.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa baru dua pekan lalu bilang sendiri bahwa cuma 42 persen jalan kabupaten/kota di Indonesia yang masuk kategori mantap. Sedangkan menurut BPS pada 2021, sepertiga jalan di Indonesia rusak. Dari sepertiga ini, setengahnya rusak berat malah. 

Menariknya, Gufron bukan tukang becak pertama yang memutuskan turun tangan karena tak tahan dengan jalan rusak. Kisah tukang becak perbaiki jalan rusak secara mandiri juga bisa ditemukan di Riau, Surabaya, Sragen, dan Grobogan. Darto, tukang becak di Grobogan yang sudah sejak 1999 pro bono memperbaiki jalan rusak mengatakan, mulanya ia cuma tak ingin terus-terusan menambal bannya yang bocor karena jalan rusak. 

Iklan

Akutnya masalah jalan rusak, yang sudah sampai di tahap merentang dalam ruang dan waktu, rakyat Indonesia rasanya seolah-olah telah mengalami 7 stages of acceptance dalam menyikapi masalah ini. Mulai dari memberi pilox putih di bagian yang berlubang, menanam pohon pisang, mancing di kubangan, memasang plang kolam renang, berenang di lubang jalan yang tergenang air hujan, hingga mengadakan sesi pemotretan di jalan yang hancur.

Semua aksi lucu-lucuan tersebut tak lain adalah ungkapan kekecewaan pada pemerintah. Jika kamu penasaran kenapa enggak protes langsung aja, tampaknya memang lebih baik membuat satire aja deh. Pasalnya ada kasus di Banten, orang yang memprotes jalan rusak di Facebook justru dipolisikan oleh kades yang enggak terima dikritik.

Iklan

Panduan meminta pemerintah memperbaiki jalan rusak

Katakanlah kita berada di situasi yang sama dengan Gufron. Kita sudah tak tahan dengan jalan rusak yang harus kita lalui saban waktu. Kita ingin ada perbaikan, tapi bukan lewat memperbaiki sendiri atau bikin aksi satire.

Kita mau memaksimalkan hak kita sebagai pembayar pajak dengan meminta dinas yang bertugas untuk memperbaiki jalan di sekitar kita. Tapi gimana sih caranya mengadukan jalan rusak ke pemerintah selain lewat media sosial?

Hal itu VICE tanyakan ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIY. Para pembaca sekalian yang tinggal di Yogyakarta bisa menyimak langkah-langkah berikut.

Wira Sasongko Putro selaku Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (di bawah Bidang Bina Marga) mengatakan, masyarakat bisa melaporkan kerusakan jalan dengan (1) berkirim surat langsung ke Dinas PUPESDM, Gubernur atau Sekda DIY. Lalu (2) warga juga bisa melapor lewat E-lapor.

Kalau kamu mau melapor secara online, kamu bisa melakukannya melalui fitur chat yang terdapat di pojok kanan bawah situs Dinas PUPESDM DIY. Dari situ, kamu bisa mengadukan keluhan terkait jalanan rusak. BTW di Jogja, E-lapor adalah layanan terpadu yang disediakan Diskominfo buat menerima segala jenis laporan — dari jalan rusak, lampu mati, masalah pedestrian hingga pedagang kaki lima (PKL).

Iklan

Sistem E-lapor selajutnya akan menyampaikan aduan masyarakat ke instansi yang dituju. Pelapor juga bisa melacak status aduan sudah sampai mana. Admin seharusnya akan merespons chat pengadu sambil menjaga kerahasiaan datanya, sedangkan isi aduan dan beserta responsnya akan dibuka untuk umum.

Kembali ke jalan rusak, Wira mengatakan Dinas PU DIY akan menindaklanjuti aduan jika jalan yang rusak berada dalam kewenangan provinsi. Ini artinya, waktu melapor kita kudu mengecek dulu status jalan yang kita akan adukan termasuk jalan kabupaten, jalan provinsi, atau jalan nasional. Jika tadi jalan provinsi diadukan ke dinas provinsi, maka jalan nasional diadukan ke Kementerian PUPR.

“Dengan memperhatikan tingkat kerusakan jalan, urgensitas, kesulitan penanganan, serta ketersediaan anggaran, maka akan segera kami tangani dengan pemeliharaan rutin bila memungkinkan. Namun bila kerusakan yang dikeluhkan merupakan kerusakan yang membutuhkan penanganan yang cukup masif, maka kami perlu mengusulkan anggaran terlebih dahulu sesuai dengan tingkat kerusakan,” tandas Wiro waktu dihubungi VICE, Jumat lalu (4/2).

Sebagai gambaran, biaya peningkatan kondisi/rekonstruksi/rehabilitasi jalan kurang lebih Rp6-8 miliar/km. 

Catatannya, proses dan alur melaporkan jalan rusak bisa beda-beda di setiap provinsi/kabupaten. Namun, satu yang prinsipil: melapor dan mendapatkan respons serta perbaikan layanan publik itu hak kita sebagai WNI ya.

Mumpung lagi ngobrol sama Dinas PU Jogja, sebenarnya sedang ada perkara jalan rusak di wilayah ini yang sedang viral. Video jalan rusak di wilayah Godean memicu warga curhat ramai-ramai lantaran jalan ini diduga sudah 20 tahun tak diperbaiki. Entah iseng atau kadung frustrasi, salah seorang netizen mengadu ke Gibran Rakabuming yang pasti enggak nyambung sama masalah ini karena doi wali kota Solo, bukan Jogja.

Kalau menurut penjelasan Kabid Bina Marga Dinas PUPESDM DIY, Kwaryantini Ampeyanti Putri, Jalan Godean yang notabene jalan provinsi itu emang butuh rekonstruksi (peningkatan kapasitas jalan). Salah satu sebabnya karena beban jalan itu semakin meningkat. Namun, karena terbatasnya anggaran, Kwaryantini bilang rencana itu masih perlu menunggu waktu. Alhasil sejauh ini Jalan Godean sebatas ditambal.

Hmm, sudah 20 tahun dan masih disuruh nunggu, kita jadi bisa paham sih kenapa warga lebih milih mengadu lewat jalur viral. Kayak kisah Pak Gufron di awal tadi. Begitu aksinya viral, Bupati Lamongan langsung memerintahkan Dinas PU setempat menambal jalan tersebut. Kayaknya tinggal jalur viral ini satu-satunya peluang warga agar jalan rusak lekas diperbaiki. Yah, mengingat putra-putri presiden sudah menikah semua, jadi tak ada lagi harapan jalanannya diperbaiki karena mereka mau mantenan.