FYI.

This story is over 5 years old.

Art

Apakah Peninggalan Sejarah yang Dijarah ISIS Sudah Terjual di Pasar Gelap?

Masuk pasar gelap itu pasti, tapi sangat mungkin barang antik tak ternilai asal Irak dan Suriah teronggok di gudang rumah orang tanpa ada yang sadar. Inilah penelusuran kami tentang cara kerja pasar gelap dunia.

Berbagai barang antik di Suriah "berisiko telah dijarah," menurut daftar peringatan International Council of Museums. Tentu saja. Kalau kalian pernah membaca berita beberapa tahun lalu, tepatnya pada 2015, kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) menjadi biang kerok penghancuran berbagai museum dan situs purbakala bernilai sejarah tinggi di Timur Tengah.

Selama 2015-2016, pakar menduga kelompok militan khilafah itu diperkirakan bisa meraup setara triliunan rupiah andaikata sukses dalam perdagangan barang antik yang mereka jarah di sekitaran Suriah.

Iklan

PBB saat itu mengeluarkan peringatan kalau ISIS telah menghancurkan dan menjarah situs arkeologi untuk "memperdagangkan barang-barang antiknya." Setelah mengetahui masalah ini, Biro Investigas Federal (FBI) segera mengirim surat ke museum dan penjual barang antik di berbagai negara. Para kolektor dimintai bantuan agar turut "menghentikan perdagangan artefak curian dari Suriah dan Irak."

Barang curian ISIS sudah pasti akan diselundupkan lantas akan dilelang, meskipun sebenarnya proses pelelangan tidak semudah itu. Sebagaimana dijelaskan sejumlah pakar, butuh waktu puluhan tahun untuk harta karun bersejarah masuk ke pasar gelap internasional. Itu pun kalau para penyelundup tadi beruntung.

"Masih terlalu dini untuk mengatakan berbagai barang antik yang dijarah ISIS beberapa tahun lalu kini sudah dilelang,: kata Lynda Albertson, Kepala Association for Research in Crimes against Art atau ARCA.

"Saya yakin pasar seni negara-negara Barat menghasilkan lebih banyak uang dari penjualan barang antik curian daripada ISIS."

"Sejauh ini tidak terlihat indikasi ISIS dan jaringan penadah barang dari mereka punya waktu untuk menyelundupkan barang curian ke perusahaan lelang besar seperti Christie’s."

Rantai pasok untuk barang antik curian harus menjalani proses yang rumit dan beragam. Setelah barangnya digali, pencuri biasanya menyelundupkan artefak tadi ke negara lain dan menjualnya ke perorangan. Tepatnya penjual dan kolektor barang antik yang tidak tahu atau peduli soal asal-usulnya.

Iklan

Tonton dokumenter VICE soal warisan rezim teror ISIS setelah berhasil diusir dari Irak:


Menurut Albertson, pelaku perdagangan lalu akan mengubah rute dan metode penjualannya supaya tidak terdeteksi penegak hukum. Barang antik curian akan dikirim dan disembunyikan dalam bagasi mobil, kantong, kapal kontainer, dan alat transportasi lainnya yang biasa digunakan oleh pasar gelap. Biasanya pengiriman barang akan menyertakan dokumen palsu, penyuapan atau label yang salah supaya muatan bisa keluar dari negara konflik.

Hampir semua negara punya aturannya sendiri akan jenis artefak yang boleh keluar, tapi dokumen-dokumennya jarang bisa dipalsukan. Selain itu, hukuman yang dijatuhkan kepada pencuri juga relatif ringan. Banyak negara menyerukan diberlakukannya peraturan yang lebih ketat, tetapi perdagangan barang antik harus diakui masih saja berlangsung. Bukan hanya ISIS saja yang melakukannya.

"Kolektor dan penjual barang antik tahu kalau tim penyelidik dari penegakan hukum akan kesulitan menentukan apakah barang antik tersebut hasil curian atau tidak. Apalagi barangnya tidak punya sejarah asal-usul atau catatan keberadaannya," kata Lynda. "Itulah sebabnya orang tertarik membeli barang yang didapat secara langsung."

Para penjual barang antik bisa memiliki artefaknya saat baru saja diambil, dan akan menjualnya setelah orang mulai melupakan masalah ini. Setelah itu, barang akan dijual ke "pasar gelap."

Iklan

Mari kita lihat contoh nyata dari praktik macam itu, selama peperangan antara pasukan pemerintah dan Khmer Merah di Kamboja. Ribuan artefak dijarah dari situs bersejarah di negara tersebut. Sekitar 348 benda peninggalan Khmer dijual di rumah lelang Sotheby di New York sepanjang kurun 1998-2005. Harga pelelangannya mencapai US$27.000 (setara Rp396 juta), menurut laporan dari Tess Davis, dosen di Scottish Center for Crime and Justice Research di University of Glasgow, yang menghabiskan beberapa tahun mendalami kegiatan perdagangan barang ilegal. ISIS, menurutnya, belum ada apa-apanya dibanding pencoleng veteran yang sudah menjarah benda purbakala di negara-negara selain Irak dan Suriah.

"Saya yakin pasar seni Barat menghasilkan lebih banyak uang dari penjualan barang antik curian daripada ISIS," kata Albertson.

Untuk menuntaskan masalah ini, organisasi seperti International Council of Museums membuat "red list" atau daftar barang yang terancam dicuri untuk diperhatikan oleh museum dan penjual barang antik. Sebuah daftar untuk Kamboja dibuat pada 2009. Selain itu, ada juga daftar untuk Mesir, Haiti, Kolombia, Cina, Amerika Tengah dan Meksiko, Peru dan Afghanistan. Daftar “darurat” untuk Suriah telah dibuat sejak 2013.

Daftar tersebut memperingatkan bahwa "museum, rumah lelang, penjual dan kolektor barang seni sebaiknya tidak memperoleh barang curian tanpa mempelajari asal-usul dan keaslian dokumennya terlebih dulu."

Daftar ini memang berguna, tapi bisa saja tak berguna dalam beberapa tahun ke depan, karena artefak ini sudah menghilang entah kemana di pasar gelap. Arkeolog terbaik pun tidak akan mampu menemukannya.

Artikel ini pertama kali tayang di Motherboard