FYI.

This story is over 5 years old.

Warisan Budaya Indonesia

Nasib Bakso dan Mi Kita Sesudah Mangkok Ayam Jago Diklaim Satu Perusahaan

Gambar ayam jago di mangkok jajanan kaki lima sudah ada yang punya. Coba-coba menduplikasi, kita bisa didenda bahkan masuk penjara. Lalu apa respons para penjual barang pecah belah?
Semua foto oleh Yudhistira Dilanzia 

Bagi yang sering menjelajahi kuliner lokal, mangkok bergambar ayam jago pasti melekat dalam ingatan. Saking ikoniknya, kita mungkin tak ambil pusing atau bahkan memikirkannya ketika lagi makan. Yang pasti, kita tahu mangkok ayam jago identik dengan jajanan pinggir jalan.

Saat menikmati makanan saya tak pernah ambil pusing soal peralatan makan yang digunakan. Mau itu mangkok keramik, piring melamin, atau sekadar kertas pembungkus semuanya sama saja asal lidah bergoyang dan perut terasa kenyang.

Iklan

Bukannya lebay, tapi mau tak mau saya jadi mikir ketika sedang makan bakso di seberang kantor, di daerah Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan. Kebetulan si penjualnya memakai mangkok tersebut buat menyajikan bakso racikannya. Tentu saya terkejut saat membaca berita bahwa gambar ayam jago di mangkok tersebut diklaim eksklusif milik perusahaan keramik asal Jakarta PT Lucky Indah Keramik.

PT Lucky Indah Keramik, berdiri sejak 1972 dan memiliki dua pabrik di Tangerang dan Depok, dalam pengumumannya di sebuah surat kabar mengklaim satu-satunya perusahaan yang berhak memproduksi, menggunakan, dan memperdagangkan lukisan ayam jago tersebut. Yang melanggar, siap-siap kena pidana penjara paling lama lima tahun dan denda Rp2 miliar.

Saya tak tahu kapan pertama kali 'bertemu' mangkok tersebut. Tak ada catatan sejarah soal kapan mangkok ayam jago masuk ke Indonesia (1910? 1970?). Yang bisa terlacak adalah mangkok itu menyebar secara merata di berbagai daerah di Indonesia. Konon mangkok tersebut berasal dari Cina, dan gampang dijumpai di kawasan Asia Tenggara.

"Ini mangkok peninggalan almarhum bapak saya," kata Urip Siswanto si penjual bakso di Kawasan Santa yang jadi langganan saya. "Bapak sudah berjualan sejak 1963, saya sendiri meneruskan usahanya baru 2009."

Urip tak tahu sejak kapan almarhum bapaknya membeli mangkok itu. Dia sendiri tak tahu jika gambar ayam di koleksi mangkok miliknya ternyata dilindungi hak cipta.

Iklan

"Enggak tahu soal begituan. Ini banyak juga mangkok gambar ayam hadiah dari beli bumbu penyedap rasa," ujar Urip sambil menunjuk mangkok yang ia maksud. Seingat Urip pada 1990-an banyak perusahaan penyedap rasa yang memberikan bonus mangkok ayam jago..

PT Lucky Indah Keramik menolak berkomentar saat dihubungi. Salah seorang staff PT Lucky Indah Keramik yang dikontak VICE Indonesia, Ronald Nainggolan, menolak berkomentar soal hak paten yang diajukan perusahaannya. Menurut Ronald, PT Lucky telah memasarkan mangkok ayam jago sejak 1970-an.

Tapi apakah hak paten yang diberikan pada PT Lucky Indah Keramik akan berdampak signifikan? Saya mencoba mencari tahu dengan berkeliling pasar tradisional di Jakarta Selatan.

Cukup mudah menemukan penjual mangkok ayam jago tersebut. Sayangnya kebanyakan barang yang beredar adalah tiruan asal Cina. Ketika saya cek bagian bawah mangkok, tertulis Lucky Fine China lengkap dengan logo SNI.

Salah seorang penjual barang pecah belah di Kebayoran Baru yang menjual mangkok versi tiruan mengaku sudah mendengar kabar klaim hak cipta mangkok tersebut. Namun dia tak terlalu khawatir akan kena persoalan hukum.

"Yang asli lebih mahal hampir dua kali lipat. Sedangkan [yang palsu] cuma Rp84 ribu per lusin. Setahu saya di pasar lebih gampang nyari yang bajakan. Saya tak tahu bedanya, mungkin yang asli lebih bagus bahannya. Kebanyakan ibu-ibu sih nyarinya yang tiruan," ujar si penjual yang menolak namanya disebut ini.

Iklan

Saat membandingkan beragam versi lukisan ayam jago di beberapa mangkok yang saya temukan, sekilas tidak ada perbedaan berarti. Namun semakin mata saya melotot, sebenarnya antara satu dan lukisan lainnya punya perbedaan terutama pada bagian detil bunga dan daun di dekat si ayam. Si ayam jago pun terlihat berbeda seolah-olah ia digambar bukan oleh orang yang sama.

Hak kekayaan intelektual bagaimanapun sering menjadi polemik tersendiri di Indonesia. Juni lalu, perusahaan sepatu asal Jepang Asics Corp yang memegang merek Onitsuka Tiger kalah di tingkat kasasi dan harus menerima bahwa merek tersebut secara sah dimiliki oleh dua orang pengusaha Indonesia. Asics enggak sendirian, sebelumnya masih ada IKEA, Pierre Cardin, Polo hingga Toyota yang kalah di pengadilan.

"Polemik [gambar ayam] enggak cuma terjadi di Indonesia tapi juga di banyak negara lain," kata peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nurul Taufiqu Rohman kepada VICE Indonesia. "Saking gampang banget ditemui, kita mungkin enggak nyadar bahwa gambar ayam itu bisa dipatenkan."

Menurut Nurul, selama merek dagang atau penemuan tersebut belum pernah ada yang mengklaim, maka semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk mematenkannya. Sekarang perkaranya tinggal siapa yang lebih cepat mendaftarkan merk ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ketika sebuah perusahaan mengajukan permohonan hak paten, kata Nurul, klaim tersebut harus ditelusuri dan masuk ranah pembuktian. Pihak pemohon harus bisa memberikan bukti-bukti merekalah yang menciptakan gambar itu. Jika tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau memprotes maka hak paten bisa diberikan.

Iklan

Sekonyol itulah ternyata. Kepemilikan sebuah gambar yang hampir tak pernah kita perhatikan karena kelewat umum ternyata bisa mendapat perlindungan Undang-undang. Tapi saya sendiri mafhum, Indonesia memiliki penyakit kronis menahun bernama pembajakan.

Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM, mencatat sepanjang kurun 2014 hingga 2016, negara mengalami kerugian Rp 65,1 triliun akibat pembajakan.

Pengamat kuliner nusantara, Rahung Nasution, tak habis pikir dengan klaim hak paten mangkok ayam jago. Rahung sudah menghabiskan bertahun-tahun menjelajahi cita rasa kuliner Indonesia. Dia merasa gambar tersebut sudah jadi bagian dari tradisi kuliner negara ini secara alamiah.

"Gambar itu udah kayak national heritage," kata Rahung saat dihubungi VICE Indonesia. "Tak ada yang mempertanyakan karena sudah jadi budaya makan. Misalnya ada mainan rakyat seperti gasing, apa perlu dipatenkan? Jadi lucu aja ketika ada yang tiba-tiba mengklaim mangkok itu."

Jadi apakah kita perlu was-was tiap kali makan dengan mangkok ayam jago tiruan? Sepertinya enggak perlu. Toh palsu atau asli, tidak akan pengaruh persoalan rasa bakso dan mi ayam yang kamu santap.