Apakah Kita Otomatis Jadi Gay Setelah Menonton Film Tentang LGBTQ di Indonesia?

Larangan memutar di Depok dan petisi menolak 'Kucumbu Tubuh Indahku" menggambarkan maraknya homofobia di Indonesia

Upaya menolak kesenian dan hiburan seputar komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di Tanah Air makin gencar dilancarkan kalangan konservatif. Korban terbarunya adalah film Kucumbu Tubuh Indahku karya sutradara senior Garin Nugroho.

Film ini tayang sejak 18 April 2019 di jaringan bioskop nasional, menceritakan perjalanan hidup seorang penari lengger muda. Namun, fim arthouse itu menuai penolakan, saat dilarang tayang di Kota Depok, menyusul surat edaran dari Wali Kota Mohammad Idris.

Videos by VICE

Sang wali kota beranggapan film tersebut “bertentangan dengan nilai-nilai agama” dan “mempengaruhi cara pandang/perilaku masyarakat terutama generasi muda untuk mengikuti bahkan membenarkan perilaku penyimpangan seksual.” Surat bertanggal 24 April tersebut ditujukan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan sejumlah bioskop yang ada di Kota Depok.

Selang beberapa saat setelah kabar Kucumbu Tubuh Indahku ditarik dari peredaran di Depok, netizen beramai-ramai mengecam film tersebut. Salah satunya adalah Budi Robantoro yang langsung membuat petisi di change.org yang juga ditujukan ke KPI. Petisi tersebut sudah mendapat lebih dari 100 ribu tandatangan.

“Gawat! Indonesia sudah mulai memproduksi film LGBT dengan judul “Kucumbu Tubuh Indahku” sutradara Garin Nugroho. Ayo ramaikan kita tolak film ini diputar di Bioskop! Nauzubillah. Ayo kita boikot!” tulis Budi.

Petisi serupa juga dibikin Rakhmi Mashita yang mendapat lebih dari 5.000 dukungan. Rakhmi berpendapat bahwa film seharusnya membawa efek dan inspirasi positif. “Jika film seperti ini diizinkan tayang dan disebarluaskan, kita mesti khawatir bahwa generasi muda yang mengalami kesulitan menemukan jati diri akan mencontoh perilaku dalam film ini,” tulis Rakhmi.

Sutradara Garin Nugroho merespons penolakan tersebut lewat unggahan Instagramnya. Garin menyatakan gelombang penolakan tersebut sebagai bentuk penghakiman massal terhadap karya seni dan pikiran, serta menyebutnya sebagai anarkisme massa.

“Bagi saya, anarkisme massa tanpa proses dialog ini akan mematikan daya pikir terbuka serta kualitas warga bangsa,” kata Garin. “Ini mengancam kehendak atas hidup bersama manusia, untuk bebas dari berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan sebagai tiang utama demokrasi.”

Tapi paling tidak surat dan petisi tersebut tak terlalu berpengaruh, lantaran salah alamat. KPI tak memiliki wewenang apapun dalam peredaran film di bioskop, karena badan tersebut hanya mengurusi masalah penyiaran televisi dan radio. Jadi kalau mau menuntut, seharusnya tuntutan tersebut dialamatkan ke Lembaga Sensor Film.

Oke cukup deh soal petisi. Lantas apa yang jadi masalah?

Adegan yang dipermasalahkan oleh netizen dan pemkot Depok muncul di paruh akhir film. Juno, penari lengger muda yang jadi karakter utama filmnya, membikin kesengsem warok – sebutan untuk pemimpin rombongan kesenian reyog Ponorogo – yang diperankan aktor Whani Dharmawan. Hubungan mereka menjadi lebih dari guru dan murid dalam lingkup mistis dan seksualitas yang rumit.

Tradisi lengger dan kompleksnya kesenian reyog Ponorogo tak muncul begitu saja dari ruang hampa. Keduanya, sebagai kesenian lintas gender, sudah muncul paling tidak sejak abad 15. Sejarah membuktikan bahwa seksualitas dalam kesenian sebagai sesuatu yang cair. Sayangnya pandangan masyarakat terhadap seksualitas dan kesenian berubah ketika Orde Baru berkuasa.

Tradisi Lengger, reyog, dan juga kesenian ludruk, mengalami nasib sama, dipersekusi Orde Baru lantaran dianggap dekat dengan gerakan komunis. Kini darurat homofobia tak cuma sebatas merangsek ke dua tradisi tadi, di ranah kesenian dan hiburan yang lebih luas praktik yang anti terhadap LBGTQ justru kembali dipromotori oleh pemerintah, bahkan dalam kehidupan yang privat sekalipun.


Tonton dokumenter VICE mengenai tradisi Lengger Lanang di Banyumas yang sejak lama menampilkan sosok crossdresser:


Pada Oktober 2017, anggota DPR ingin melarang segala bentuk penyiaran di televisi yang mempromosikan potret maupun gambaran LGBTQ. Inisiatif melarang semua jenis penyiaran mempromosikan LGBTQ awalnya datang dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Lembaga ini menganggap konten terkait LGBT dan “kebanci-bancian” di lembaga penyiaran harus diawasi ketat, disertai pemberian sanksi tegas terhadap stasiun TV yang melanggar.

Homofobia tampaknya sudah masuk dalam tahap mengkhawatirkan, terutama sejak semangat populisme agama berkobar menjelang pilpres 2014 yang semakin membuat bangsa terpecah belah. Rentetan persekusi terhadap komunitas LGBTQ pun semakin meningkat di berbagai daerah. Tak tanggung-tanggung, beberapa pemerintah daerah juga turut mengeluarkan perda yang mendiskriminasi LGBTQ.

Meningkatnya sentimen anti-LGBTQ akhirnya membuat kesenian lengger dan reyog terpaksa beradaptasi. Jika dulu lengger dan reyog lazim menampilkan pria, kini para perempuanlah yang lebih banyak beraksi.

Hal tersebut diakui Agus Widodo, salah seorang seniman Lengger Lanang asal Banyumas, Jawa Tengah. Kepada media Tempo, dia mengaku kini mengaku was-was dan lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pentas.

“Saya rajin bertanya ke pengundang aman atau tidak sebelum mau pentas lengger. Takut digrebek,” ucap Agus yang bernama panggung Agnes dikutip Tempo.

Jadi sebetulnya netizen dan Walikota Depok yang menolak itu sudah pada nonton filmnya belum sih? Atau, jangan-jangan banyak orang belum sadar bahwa ada banyak budaya di Tanah Air mengenal konsep gender ketiga dan hubungan yang tak sekadar untuk heteroseksual?