Pemblokiran internet oleh pemerintah sudah semakin populer dewasa ini. Pada 2019, jumlah negara yang memutus jaringan komunikasi meningkat 40 persen daripada 2018 — banyak di antaranya mengalami pemblokiran untuk waktu lama. Upaya ini dilakukan untuk mengontrol arus informasi dan membungkam perbedaan pendapat, terutama selama periode pemilu dan kerusuhan warga.
Penjelasan di atas bisa dilihat dalam data yang diberikan organisasi hak digital Access Now kepada VICE News.
Videos by VICE
Dari 35 negara yang diamati tahun lalu, mereka menemukan peningkatan tajam dari 25 negara pada 2018. Pemblokirannya sendiri terbagi dalam dua kategori: pemutusan total dan pemblokiran aplikasi atau situs web tertentu seperti Facebook.
Hilangnya akses internet tak jarang menimbulkan kepanikan. Warga sipil dan media pun akhirnya kesulitan untuk melaporkan pelanggaran HAM.
“Salah satu motif paling mengerikan pada 2019 yaitu untuk menutupi kematian atau pembunuhan dalam aksi demonstrasi,” ujar Alp Toker, direktur organisasi hak digital NetBlocks.org. Iran dan Sudan hanyalah dua contoh negara yang memblokir akses internet saat terjadinya pelanggaran HAM, termasuk pembunuhan massa aksi.
Kelompok-kelompok kebebasan internet juga mendapati durasi pemblokiran yang lebih lama. “Normalnya akses internet diputus seharian atau satu sampai dua minggu. Tapi kali ini, kami menemukan negara-negara yang pemblokiran internetnya berlangsung hingga 120-150 hari,” ungkap Berhan Taye, analis kebijakan senior di Access Now.
Ambil contoh sembilan kota di Myanmar utara. Pemerintah mulai memblokir internet pada Juni, menyusul bentrokan antara militer dan kelompok pemberontak.
Akses komunikasi di empat kota belum pulih, memengaruhi keselamatan dan bisnis lokal.
Toker menduga pemblokiran internet akan lebih sering terjadi tahun ini, sebagian karena teknologi 5G yang membutuhkan pembangunan menara baru.
“Semakin banyak menara yang dibangun maka semakin banyak pula penargetan geografisnya. Lebih baik mematikan menara daripada membiarkan seluruh kota dalam kegelapan,” tutur Toker.
Simak dokumenter VICE soal upaya pemblokiran internet dilakukan rezim-rezim otoritarian berbagai negara lewat tautan di awal artikel.
Artikel ini pertama kali tayang di VICE News