Pemberantasan Narkoba

Penyalahgunaan Barbuk Sitaan Kerap Terjadi, Kapolri Mau Polisi Pakai Narkoba Dihukum Mati

Institusi Polri makin malu setelah 240 Polisi di Sumsel baru saja mengaku pakai narkoba.
Kapolri Idham Aziz Minta Polisi Pakai Narkoba Dihukum Mati
Ilustrasi personel Kepolisian Indonesia. Foto via AFP

Dalam sebuah pagi nan indah yang cocok dipakai untuk memusnahkan berton-ton narkoba sitaan, Kapolri Idham Azis berpidato seputar “Narkoba, No! Prestasi, Yes!”.

Pidato tersebut membuka acara pemusnahan barang bukti narkoba yang disita Polda Metro Jaya sepanjang Mei-Juni 2020. Jumlahnya bisa bikin bandar narkoba ngilu: 1,2 ton sabu-sabu, 35 ribu butir ekstasi, dan 410 kilogram ganja, dibakar menggunakan mobil khusus milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Satu poin pidato Kapolri bikin bulu kuduk berdiri. Idham meminta agar aparat kepolisian yang menyalahgunakan narkoba dihukum mati.

Iklan

“Bener enggak itu pengamanan barang buktinya. Cek itu anggota sesekali, tes urine, benar enggak. Karena banyak kejadian begitu [barang bukti dikonsumsi sendiri]. Nah, kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sekalian,” kata Idham di acara yang digelar Kamis pekan lalu (2/7) itu, dilansir Tempo. Pada kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana sebagai tuan rumah mencanangkan tagetk Jakarta zero narkoba.

Keinginan oknum polisi yang terlibat narkoba dihukum mati sempat disampaikan BNN, Februari lalu. “Ternyata bukan masyarakat saja direkrut oleh sindikat. Tetapi, biasanya sindikat ini akan sangat senang jika mereka merekrut para penegak hukum dan petugas-petugas resmi yang lain [membantu bisnis narkoba]. Oknum-oknum seperti ini harus diberi hukuman yang lebih berat. Kalau perlu, para hakim yang memutus memberikan hukuman mati dan itu pantas buat dia,” ujar Kepala Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dilansir Detik.

Polisi dan narkoba emang kerap menyimpan hubungan terlarang. Oknum dalam institusi yang bertugas memberantas narkoba itu di sisi lain memanfaatkannya demi kepentingan pribadi, entah sarana rekreasi atau penghasilan tambahan. Yang terbaru, sebanyak 240 polisi di Sumatera Selatan (Sumsel) mengakui hal ini, dua minggu sebelum Kapolri berkoar soal hukuman mati.

Bagaimana pengakuan berjamaah itu sampai muncul, begini ceritanya. Jadi, Kapolda Sumsel sedang membuat “terobosan” dengan meminta bawahannya bikin pengakuan dosa kalau emang terlibat narkoba. Ancaman bagi yang tidak mengaku adalah “penindakan tegas”. Ya itu tadi hasilnya, 240 polisi langsung mengaku.

Iklan

“Pengakuan dosa ini salah satu terobosan Kapolda Sumsel dalam rangka HUT Bhayangkara kemarin. Dalam waktu dekat, kita akan rehabilitasi 240 anggota yang terjerat narkoba ini,” ujar Kepala BIdang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Supriadi kepada Kompas.

Hubungan terlarang polisi-narkoba memang kerap jadi pemberitaan. Di Kabupaten Semarang September tahun lalu, tiga polisi ditangkap koleganya dari Tim Satres Narkoba Polres Semarang karena menyimpan sabu beserta alat isapnya.

Mundur ke Mei 2018, delapan anggota Polres Sukabumi ditangkap karena mengonsumsi dan menyimpan narkoba barang bukti. Mundur lagi ke Juli 2017, di Nias empat aparat dinyatakan positif mengonsumsi narkoba saat diadakan tes urine dadakan kepada 186 personel Polres Nias. Daftar hubungan terlarang kedua insan juga terjadi di Tanah Karo, Ambon, dan Bandar Lampung. Siapa tahu ada yang penasaran, semua kasus di atas tidak ada yang berakhir dengan hukuman mati.

Tapi, ada satu kasus di mana oknum polisi beneran dihukum mati karena keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Pada April lalu, dua polisi Depok bernama Hartono dan Faisal mendapat vonis mati setelah keduanya terbukti membantu peredaran narkoba dengan barang bukti nyaris 38 kilogram sabu.

Apakah vonis mati yang dianjurkan Kapolri dan BNN tahun ini kemudian berdampak pada keterlibatan oknum polisi pada kasus penyalahgunaan narkoba? Hanya waktu yang bisa menjawab. Yang jelas menurut catatan kepolisian, terus terjadi peningkatan jumlah aparat yang ditangkap karena keterlibatan narkoba selama empat tahun terakhir.

Pada 2017, ada 289 personel. Tahun 2018, naik menjadi 297 personel (data Bareskrim malah bilang 364 personel). Meningkat lagi menjadi 515 personel pada 2019. Melihat Sumsel sendirian mencatatkan 240 personel bulan lalu, sangat mungkin tahun ini angkanya naik lagi.