Kerusakan Lingkungan

Seperti di Film, Pekerja Proyek Taman 'Jurassic Park' NTT Luka Digigit Komodo

Gangguan habitat akibat proyek pembangunan kontroversial ini memicu korban cedera. Koalisi sipil menyurati PBB demi menegur pemerintah agar menghentikan proyek berbahaya di TN Komodo.
Pekerja Proyek Taman 'Jurassic Park' di Pulau Rinca NTT cedera Digigit Komodo
Komodo berkeliaran di Pulau Rinca, NTT. Foto oleh Guillaume Marques via Unsplash

Seorang pekerja proyek pembangunan proyek pariwisata kontroversial “Jurrasic Park” di Loh Buaya, Pulau Rinca, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan digigit seekor komodo. Elias Agas (46), nama korban, mengalami kejadian nahas pada Rabu (9/12) pekan lalu.

Elias mengalami luka serius di kaki bagian kiri dan pergelangan tangan kanan. Menggunakan perahu cepat, korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Siloam di Labuan Bajo. Kejadian ini sangat mengkhawatirkan karena gigitan komodo beracun.

Iklan

Stanis Jeharum, teman korban, menyebut Elias tidak menyadari komodo di dekatnya saat sedang bekerja, “Jarak saya dengan dia [Elias] tidak terlalu jauh, sekitar satu meter,” kata Stanis kepada Kumparan.

Kepala Seksi Pengamanan Pulau Rinca Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) Julius Buki mengonfirmasi kebenaran berita. Dari kesaksian Julius, insiden terjadi sekitar jam tiga sore waktu setempat, saat korban sedang bekerja.

“Begitu mendapat informasi tersebut, rekan-rekan petugas jagawana dari Balai TNK [Taman Nasional Komodo] yang ada di lokasi langsung berhasil mengevakuasi korban. Korban yang mengalami luka sobek beberapa bagian tubuhnya, kemudian dievakuasi ke Labuan Bajo menggunakan speedboat speedboat TNK untuk mendapat perawatan lebih lanjut,” kata Julius kepada Medcom.

Selain rentan membahayakan komodo, insiden gigitan dalam proses pembangunan proyek TNK berkonsep “Jurassic Park” jadi bukti ancaman keselamatan pekerja. Padahal November lalu, Kepala Balai TNK Lukita Awang Nistyantara menjamin pihaknya akan memastikan pencegahan kecelakaan kerja baik pada manusia maupun komodo. Janji ini tidak sesuai kenyataan.

Iklan

Terlebih, ini bukan kali pertama muncul insiden serupa. Pada November 2017, diberitakan seorang pekerja proyek pembangunan bernama Yoseph Paska (42) digigit komodo kala mengerjakan toilet di Loh Buaya. Yoseph mengaku kaki tiba-tiba digigit komodo saat bekerja sekitar jam setengah 12 siang. Mencoba mengusir komodo dengan tangan, sang satwa liar malah ganti menggigit tangan Yoseph.

“Dia [korban] digigit komodo pada bagian kaki kiri dan tangan kanan. Melihat peristiwa itu para petugas di Loh Buaya di Pulau Rinca mengusir komodo itu dan menyelamatkan korban,” kata Kepala TNK Sudiyono kepada Liputan6. Korban langsung dilarikan ke RS Siloam Labuan Bajo menggunakan speedboat. Stanis Jeharum, saksi kasus gigitan yang menimpa Elias, turut jadi saksi gigitan yang dialami Yoseph.

Sudiyono mengakui pekerja bangunan memang banyak yang digigit komodo. Selain pekerja, TNK mencatat 16 wisatawan digigit dari data sejak 1987. Dari keseluruhan korban, empat orang dilaporkannya meninggal dunia. “Kalau pekerja bangunan, pekerja lain-lain memang sudah banyak yang digigit komodo dan ada yang meninggal,” ujar Sudiyono.

Kasus semacam ini menimbulkan pertanyaan besar apakah pembangunan proyek ambisius pemerintah di habitat komodo ini bisa dipastikan tidak mengganggu satwa tersebut?

Oktober silam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengklaim pembangunan hanya akan mengganggu komodo secara “minor”. Berdasarkan riset yang mereka lakukan terkait proyek pembangunan, komodo justru disebut cenderung menghindari manusia saat proyek berlangsung dengan daya hidup tetap tinggi. Yah, yang namanya “cenderung”, kepastiannya enggak 100 persen juga.

Kelompok sipil tidak sepakat dan memberikan resistensi terhadap proyek. Sejak 2018, sudah empat kali demonstrasi dilakukan untuk menentang pembangunan demi keselamatan habitat asli komodo. Gara-gara pandemi, koalisi sipil terdiri dari Forum masyarakat Peduli Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat, Sunspirit for Justice and Peace, dan Garda Pemuda Komodo mencari alternatif advokasi dengan menyurati UNESCO dan UNEP.

Dalam surat tertanggal 9 September 2020 tersebut, koalisi sipil meminta PBB mengunjungi taman nasional dan mengingatkan pemerintah bahwa konsep pariwisata superpremium Jurassic Park berbahaya bagi kelestarian komodo.