Memerangi Kratom

Polisi di Palangkayara Sita 12 Ton Paket Kratom Untuk Ekspor, Apa Ada Dasar Hukumnya?

Ekstrak tanaman herbal ini digemari di mancanegara, menyelamatkan perekonomian petani Kalimantan. Indonesia eksportir kratom terbesar. Usai AS bilang kratom berbahaya, BNN berniat 'mengharamkannya'.
BNN Polisi di Palangkayara Sita 12 Ton Paket Kratom, Apa Dasar Hukumnya? Indonesia adalah produsen kratom terbesar sedunia
Petani kratom di Pontianak menunjukkan daun yang sering dikonsumsi sebagai obat herbal di mancanegara itu. Indonesia adalah produsen kratom terbesar sedunia, tapi BNN hendak melarangnya. Foto oleh Louis Anderson/AFP

Meski belum ada regulasi konkret soal halal dan haramnya kratom, polisi sudah bergerak memberantas peredaran tanaman yang masih termasuk keluarga kopi tersebut. Di Palangkaraya, Kalimantan Tengah aparat kepolisian baru-baru ini menyita 12 ton daun kratom yang rencananya akan diekspor.

Penangkapan itu berawal dari petugas kepolisian yang melihat sebuah truk yang kelebihan beban melintas. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen serta muatan dalam truk, petugas menemukan berkarung-karung daun kratom.

Iklan

"Daun kratom ini berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur hendak dibawa ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat dan rencananya akan dikirim ke luar negeri," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, seperti dikutip Detik.

Pihak kepolisian katanya, akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta BNN terkait status hukum dan kandungan kratom.

"Kini kami tinggal menunggu hasil dari dua instansi tersebut bagaimana dan mengandung apa," kata Timbul.

Ini merupakan kasus pertama penyitaan daun kratom di Indonesia. Sebelumnya daun kratom masih menjadi perdebatan di kalangan ilmuwan dan aparat anti-narkoba. Kratom dipercaya memiliki khasiat menghilangkan rasa sakit dan capek. Namun pemerintah mengklaim kratom tak ubahnya seperti candu yang diklaim lebih berbahaya dari ganja dan kokain.

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) sepakat kratom mengandung opioid, alkaloid mitraginin dan 7-hydroxymitragynine yang memiliki efek seperti morfin dan heroin. Lembaga FDA mengklaim kratom menyebabkan 44 kematian akibat overdosis sepanjang 2017. Saat ini AS belum memiliki regulasi pasti soal kratom, namun FDA telah berulangkali melancarkan aksi dengan memberi surat peringatan kepada perusahaan importir, menyita, sampai menarik produk olahan kratom yang masuk ke negaranya.

Dari data Asosiasi Kratom Amerika Serikat, ada lima juta pengguna kratom saat ini. Sementara data dari Botanical Education Alliance mengungkap ada 10.000 vendor kratom di AS pada 2016. Nilai pasarnya mencapai US$1 miliar. Angka itu disinyalir bakal terus bertambah jika tak ada aral melintang.

Iklan

Sementara di Indonesia belum dilaporkan kasus kematian akibat kratom. Yang ada malahan, kratom dilihat sebagai penyelamat. Tanaman ini menjadi sandaran hidup bagi puluhan ribu petani di beberapa provinsi Kalimantan. Saat harga karet dan sawit turun, para petani itu berbondong-bondong berganti menanam kratom. Harga sekilo kratom lumayan mahal, satu kilonya mencapai Rp420 ribu.

Penyitaan kemarin preseden baru, sebab pemerintah belum punya regulasi yang mengatur peredaran dan pemakaian kratom. Pihak BNN juga diketahui belum mematangkan aturan tanaman yang dikonsumsi dalam bentuk ekstrak ini. BNN rencananya baru hendak menerapkan sosialisasi dan imbauan agar petani mengganti kratom dengan tanaman komoditas lain dalam waktu lima tahun mendatang.

Imbauan BNN untuk pelan-pelan menghentikan perederan kratom akhirnya berimbas ke bisnis ekspedisi. Pos Indonesia misalnya, sejak Oktober 2018, tak lagi melayani pengiriman kratom. Perusahaan logistik pelat merah tersebut kehilangan omzet Rp10 miliar per bulan.

Padahal sebelum ada rencana pelarangan oleh BNN, 90 persen pengiriman luar negeri dari Kalimantan lewat Pos Indonesia adalah kratom. Pemerintah dan warga setempat terus gigih melobi Presiden Joko Widodo agar kratom tidak dilarang. Niat itu misalnya disampaikan Asosiasi Perangkat Desa di Kabupaten Kapuas Hulu, seperti dikutip kantor berita Antara.

"Masyarakat tahunya daun kratom dapat menopang perekonomian setelah anjloknya harga karet, bahkan kebun karet banyak yang sudah diganti tanaman kratom," ujar Yusuf Basuki, Ketua Dewan Pengurus Cabang Apdesi di Kapuas Hulu. "Kami berharap agar Presiden Jokowi segera mengambil kebijakan agar petani kratom di Kapuas Hulu tidak selalu dihantui rencana larangan."