Dituduh Memantau Aktivitas Pengguna, Google Digugat Ganti Rugi Rp70 Triliun

gugl tužba

Kalian pasti sudah tidak asing dengan mode ‘incognito’. Jendela rahasia ini sangat berjasa, terutama buat yang suka nonton bokep dan tidak mau ketahuan riwayat penjelajahannya. Aktivitas kita di internet tidak akan tersimpan jika mode diaktifkan.

Siapa sangka, mode ‘incognito’ rupanya tidak seaman dan serahasia itu. Pasalnya, Google digugat secara “class-action” pada 2 Juni atas tuduhan pelanggaran privasi. Raksasa teknologi ini dikabarkan memantau aktivitas pengguna, bahkan ketika menggunakan ‘incognito’. Perusahaan harus mengganti rugi setidaknya $5 miliar atau setara Rp70 triliun.

Videos by VICE

Google dituduh mengumpulkan data pengguna dengan alat pelacakan, seperti Google Analytics, Google Ad Manager, aplikasi lain dan plug-in web — termasuk aplikasi ponsel. Mode ‘incognito’ Google Chrome membebaskan pengguna berselancar di internet, tapi gugatan menyatakan “Google tetap melacak dan mengumpulkan riwayat pencarian dan aktivitas lainnya terlepas dari perlindungan yang sudah diambil pengguna untuk merahasiakan privasi mereka.”

Dengan begini, menurut klaim, Google dapat mempelajari tentang teman, hobi, makanan kesukaan, kebiasaan berbelanja hingga “hal-hal memalukan” yang pengguna cari di internet. Gugatan tersebut diajukan oleh Chasom Brown, Maria Nguyen, dan William Byatt di California. Sementara Google menghadapi beberapa tuntutan hukum lain terkait pengumpulan data, gugatan satu ini berusaha menggunakan Undang-Undang Penyadapan Federal.

Pengguna boleh mengajukan tuntutan jika percakapan pribadi mereka disadap. Gugatannya mengklaim Google menyadap isi komunikasi antara pengguna dan situs web dengan mengumpulkan riwayat pencarian. Selain itu, Google dituding telah membohongi pengguna dengan iming-iming kerahasiaan.

Namun, pihak Google membantah tuduhan ini. “Aktivitas pengguna di internet tidak akan tersimpan di browser atau perangkat jika mode ‘incognito’ Chrome diaktifkan,” juru bicara Jose Castaneda memberi tahu New York Times.

“Seperti yang sudah dinyatakan setiap Anda membuka tab ‘incognito’, situs web bisa mengumpulkan informasi pencarian selama Anda menjelajahi internet.”

Penelitian bersama, yang dilakukan tahun lalu oleh Microsoft, Carnegie Mellon University dan University of Pennsylvania, menemukan 93 persen dari 22.000 situs pornografi yang diamati—sebagian besar dibuka dengan mode rahasia—melacak dan membocorkan data pengguna ke organisasi pihak ketiga.

Follow Satviki di Instagram.

Artikel ini pertama kali tayang di VICE India