Peredaran Narkoba

Siswa SMP di Bandung Jadi Otak Peredaran Ganja Online

Dibantu kurir setia yang berumur 19 tahun, El Patrón cilik berinisial ND ini melakukan transaksi daring lewat Facebook, lantas mengirimnya lewat jasa ekspedisi biasa. Mau wirausaha tuh pilih-pilih dong bro....
Siswa SMP di Bandung Barat kendalikan peredaran Ganja lewat online
Foto hanya ilustrasi, diambil di Pekanbaru saat kabut asap membuat pelajar diliburkan. Foto oleh Adek Berry/AFP

Jiwa wirausaha baiknya dipupuk sejak dini, namun ya pilih-pilih barang juga dong kalau mau jualan. ND, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 14 yang tinggal di Kecamatan Parongonpong, Kabupaten Bandung, ketahuan berdagang ganja lewat Facebook. Jasa ekspedisi JNT di Parongonpong dipakainya untuk mengirim ganja, dibantu WL (19), pengangguran yang jadi kurir kesayangan ND.

"Modus operandi dari kasus tersebut, yaitu pelaku mengedarkan secara online lewat media sosial Facebook dan melakukan pengiriman barang melalui jasa ekspedisi JNT," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga seperti dilansir Kompas.

Iklan

Modus ini terungkap saat patroli siber Satresnarkoba Polres Cimahi mencurigai isi rekaman Closed Circuit Television (CCTV) JNT Cabang Parongpong, yang menampilkan WL sedang mengirim barang via JNT. Para polisi siber ini curiga barang itu bukan sekadar paket biasa.

Dari situ, Polres Cimahi curiga memastikan kecurigaan tersebut. Benar saja, pihak JNT mengonfirmasi bahwa WL sering berkirim barang di tempatnya dan diduga kuat barang yang dikirim emang ganja.

Akhirnya, polisi dan pihak JNT menunggu WL datang seperti biasa untuk kemudian ditangkap basah. Senin (11/5) pagi sekitar jam setengah sepuluh, WL dicokok dengan barang bukti 6 paket ganja seberat 424 gram, satu motor Suzuki Satria, satu bungkus kertas berisi ganja 13 gram, satu toples berisi ganja 55 gram, dan satu plastik hitam berisi ganja 105 gram.

"Kami mencurigai WL sebagai kurir melihat riwayat aktivitas pengiriman dan CCTV JNT. WL kita tangkap akan mengirim ganja ke berbagai wilayah di Indonesia. Selain melakukan pengiriman, WL juga seringkali melakukan pengambilan kiriman paket dari Sumatera Barat," kata Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki dikutip Ayo Bandung.

Setelah mengulik keterangan WL, diketahui sang kurir hanya otot bandar narkoba. Nama ND disebut sebagai bos WL yang membuat polisi hari itu juga segera melacak dan mendatanginya.

Sekitar Senin jam dua siang, ND ditangkap polisi di perumahan Pondok Hijau, Kabupaten Bandung Barat. Dari penggeledahan, polisi menyita 171 gram ganja dalam kardus. ND mengaku mendapatkan suplai ganja dari mantan narapidana di Sumatera Barat, yang menjelaskan mengapa ia seringkali mendapat kiriman barang dari wilayah tersebut.

Saat ini, polisi tengah melakukan pengecekan jalur distribusi ND dan WL lebih jauh, polisi curiga teman-teman sekolah ND bisa saja terlibat sebagai pengedar atau pemakai. Kedua tersangka terbukti melanggar UU No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Meski begitu, kemungkinan besar ND mendapat perlakuan pidana khusus karena masih di bawah umur.