Putus Cinta Ekstrem

Mantan Kekasih di NTT Saling Gugat di Pengadilan Soal Pengeluaran Semasa Pacaran

Cowok di Maumere itu menuntut pengeluaran selama pacaran sebesar Rp40 juta dikembalikan, ceweknya gugat balik biaya penggunaan WC dan penyediaan air minum selama si cowok ngapel. Goks!
Mantan Kekasih di NTT Saling Tuntut di Pengadilan Soal Pengeluaran Semasa Pacaran
Ilustrasi putus cinta via Shutterstock [kiri]; ilustrasi proses pengadilan di Indonesia via Reuters

Di Indonesia sudah banyak banget kejadian seorang mantan mendadak minta barang-barang yang pernah dikasih ke pasangannya sewaktu pacaran dikembalikan lagi. Tapi, kalau ternyata yang minta dibalikin adalah uang, dengan itung-itungan yang rinci banget, cowok asal Nusa Tenggara Timur ini juaranya. Di Maumere, Nusa Tenggara Timu, pria bernama Alfridus Arianto menggugat mantan kekasihnya, Fransiska Nona Liin, ke pengadilan karena nggak terima diputusin sepihak.

Iklan

Alfridus membawa kasus putus cinta ke Pengadilan Negeri Maumere, untuk meminta uang sebesar Rp40 juta dari sang mantan. Alasannya demi mengganti kerugian biaya selama tiga tahun berpacaran. Sidang perdana mereka digelar Selasa (30/7) pekan lalu. Hakim sudah menawarkan pada penggugat maupun tergugat agar berdamai saja. Barangkali hakimnya juga males ngurusin cinta-cintaan tak jelas begini. Sayang, meski tergugat membuka diri untuk jalan damai, penggugat tetap berkukuh minta uangnya dikembalikan.

Bahkan penggugat menginginkan tuntutan Rp40 juta berubah jadi Rp400 juta, apabila sang mantan menikahi laki-laki lain. Maksudnya buat ganti kerugian imateriiil, gitu? "Di bulan enam tahun 2016, saya ada bikin pernyataan bahwa besok lusa kalau saudara kawin dengan laki-laki lain, uang saya harus dikembalikan 10 kali lipat. Pernyataan itu lewat telpon, dan saudara sudah mengakui semuanya," ujar Alfridus, dilansir Kompas. Dalam laporannya, ganti rugi Rp40 juta didasari oleh sejumlah bukti transfer dan kuitansi belanja keperluan pribadi Fransiska oleh Alfridus. Ajegile…. Hakim PN Maumere Arif Mahardika mengatakan, Fransiska memutus hubungan dengan kekasihnya yang berumur 41 tahun lantaran enggan dipoligami. "Fransiska mengatakan dirinya memutus hubungan dengan penggugat, lantaran mengetahui Alfridus telah dua kali menikah," ujar Arif kepada Kompas. Berdasarkan situs PN Maumere, gugatan Alfridus didaftarkan memakai pasal wanprestasi. Arti dari waprestasi adalah ingkar janji atau tidak menepati janji. Pasal ini biasa dipakai dalam kasus perdata, dengan asumsi terjadi perjanjian antara dua belah pihak namun salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban sebagaimana disepakati. Dari kasus ini, pembaca musti sadar kalau janji-janji manis saat berpacaran, terutama jika bentuknya tertulis, bisa jadi bahan gugatan hukum. Serem juga ya sekarang kalau mau nyepik-nyepik gebetan. Karena sebal diseret ke pengadilan, Fransiska akhirnya melawan balik. Pada sidang kedua Jumat (2/8) lalu, bersama kuasa hukumnya Marianus Moa, Fransiska memutuskan perang aja sekalian dengan mantan yang tak mau diajak damai itu. Di pengadilan, Fransiska menolak pernyataan bahwa selama berpacaran ia membuat pernyataan atau perjanjian baik lisan maupun tulisan akan mengembalikan uang atau kerugian dari penggugat, apalagi soal ganti rugi sepuluh kali lipat itu. Ia merasa gugatan Alfridus tidak mendasar karena selama berhubungan, apa yang diberikan Alfridus harusnya dianggap sebagai wujud kasih sayang kepada kekasih. Selain itu, dan ini yang seru, Fransiska akan menuntut balik mantannya atas air minum yang pernah disuguhkan dan fasilitas WC yang digunakan Alfridus saat berkunjung ke rumahnya. "Penggugat saat itu datang ke rumah tergugat, menggunakan WC [dan] akan dituntut ganti rugi. Sebab WC dibangun untuk dimanfaatkan bersama keluarganya, bukan oleh penggugat," ungkap pengacara Fransiska, seperti dilansir Kumparan.

Melihat gelagatnya sih, kita enggak perlu kaget kalau ke depannya Alfridus tiba-tiba menuntut balik lagi soal biaya bensin perjalanannya selama ngapel, lalu akan dibalas lagi dengan Fransiska yang menuntut ganti rugi kehangatan pelukan yang telah diberikannya selama berpacaran.

Gitu terus aja sampai hakimnya gantian menuntut dua orang ini karena menghabiskan waktunya gara-gara urusan cinta tai kucing.