VICE Votes

Ketidakpastian Masih Membayangi, Walau KPU Tetapkan Jokowi Pemenang Pilpres 2019

Massa oposisi gigih menggelar aksi pada 22 Mei. Ditambah keputusan kubu Prabowo menggugat hasil ke Mahkamah Konstitusi, perpecahan di Indonesia agaknya belum selesai dengan pengumuman KPU.
Kekacauan Terus Membayangi, meski KPU Tetapkan Jokowi Pemenang Pilpres 2019
Rekapitulasi final hitung manual KPU menyatakan Jokowi menjabat presiden RI untuk periode kedua, 2019-2024. Foto oleh Willy Kurniawan/Reuters

Bangunan itu sudah serupa benteng sepekan terakhir. Kawat berduri melintang dari Jalan Imam Bonjol, Menteng, hingga kawasan Taman Suropati, Jakarta Pusat. Kendaraan taktis bersiaga di balik kawat. Polisi dan militer bersenjata terlihat sejauh mata memandang, berdiri di banyak sudut. Semua persenjataan lengkap itu dipajang siang-malam demi menjaga benteng yang menentukan demokrasi Indonesia: Komisi Pemilihan Umum. Ancaman itu memang nyata. Jaringan teror berencana meledakkan bom di halaman depan KPU.

Iklan

Ketika klimaks diperkirakan hadir pada 22 Mei, KPU menyajikan plot twist mengejutkan banyak pihak.

KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara peserta pemilu pada 21 Mei dini hari, sehari lebih cepat dari jadwal. Sesuai perkiraan hitung cepat, petahana Joko Widodo-Ma'ruf Amin dipastikan unggul dengan dukungan 55,50 persen, mengalahkan lawannya dalam dua pemilu bertururut-turut, mantan jenderal Kopassus Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, yang mengantongi 44,50 persen suara. Selisih suara keduanya mencapai 16 juta, lebih besar dari Pemilu 2014 lalu dengan calon presiden yang sama. Seharusnya, pemilu ini berakhir meyakinkan. Tapi, melihat respons pendukung Prabowo, perpecahan macam yang terjadi pada 2014 akan berulang.

Juru bicara Prabowo sudah menyatakan tidak menerima hasil tersebut, dan akan menggugat keputusan KPU ke Mahkamah Konsitusi. "Dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," kata Sufmi Dasco Ahmad, selaku Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.

Ketidakpastian turut mencuat dari kelanjutan aksi massa pendukung Prabowo, yang sejak jauh-jauh hari berencana mengepung kantor pusat KPU. Wasit pemilu dianggap berpihak pada Jokowi selaku petahana. Keputusan KPU mempercepat pengumuman disinyalir sebagai antisipasi aksi demonstrasi besar kelompok pendukung oposisi.

Ketua KPU Arif Budiman membantahnya, dengan argumen saksi dari pihak partai koalisi Prabowo turut diundang dalam acara dini hari tadi.

Iklan

"Coba kamu lihat cara kita bahas tadi biasa aja kan," kata Arif kepada CNN Indonesia di sela-sela Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Pemilu 2019, pada 21 Mei dini hari.

Begitu pula sikap Komisioner KPU Hasyim Asy'ari. Ia menyatakan pengumuman hasil pemilihan presiden yang digelar dini hari itu tidak ada kaitannya dengan rencana aksi dan demonstrasi. "KPU tidak terpengaruh dengan hal-hal yang seperti itu. Jadi, begitu rekapitulasi selesai, kita tetapkan secara nasional, supaya tidak menunda-nunda pekerjaan," tutur Hasyim Asy'ari saat diwawancarai BBC Indonesia. Apa lacur, pendukung Prabowo-Sandiaga menyuarakan protes keras di media sosial, memakai tagar macam #rakyattolakhasilpilpres atau #saveourdemocracy. Sebagian berkeras aksi 22 Mei tetap harus terlaksana. Agenda aksi ini kerap kali dijuluki "people power" oleh sejumlah tokoh yang terafiliasi dengan pasangan Prabowo-Sandi, mulai dari Amien Rais, Eggi Sudjana, dan Kivlan Zein. Namun, belakangan beberapa tokoh kunci oposisi ditangkap polisi atas dugaan makar. Mulai dari Eggi Sudjana hingga Lieus Sungkharisma. Bahkan nama Prabowo Subianto sempat masuk dalam surat penyidikan, sebelum akhirnya dibatalkan sepihak polisi.

Juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan pihaknya tidak ikut merencanakan aksi 22 Mei. Mereka hanya mendukung secara moral demonstrasi tersebut, yang agendanya mendelegitimasi kerja KPU atas dugaan kecurangan. Menurutnya, unjuk rasa adalah hak konstitusional rakyat menyampaikan aspirasinya. Dahnil menilai, dalam pemilu 2019 memang terjadi ada kecurangan yang dia sebut "terstruktur, sistematik, masif, dan brutal."

Iklan

"Seperti yang disampaikan Pak Prabowo, kalau mau fakta-fakta kecurangan tidak ditindaklanjuti, Pak Prabowo tidak akan mengakui hasil pemilu kemudian menyerahkan sepenuhnya kepada rakyat," kata Dahnil kepada VICE.

Saat ditanya kembali bagaimana bentuk penyerahan sepenuhnya kepada rakyat yang dimaksud Dahnil menjawab, "Ya menyerahkan sepenuhnya kepada rakyat ya Anda terjemahkan sendiri."

1558421091537-KPU

Kawat besi dan personel Brigade Mobil terus berjaga di luar gedung pusat KPU. Foto oleh Willy Kurniawan/Reuters

Sejak hasil prediksi hitung cepat keluar pada 17 April lalu, berulangkali Prabowo Subianto menolak perkiraan banyak lembaga. Dia pun menyatakan menang pemilu berdasarkan data "internal." Prabowo sempat mengklaim meraih 62 persen suara, sebelum kemudian merevisinya jadi 54 persen.

Dalam acara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, 14 Mei lalu, Prabowo bahkan meminta KPU menghentikan penghitungan suara dan "menolak hasil penghitungan curang."Prabowo berkukuh dia dan calon wapres Sandiaga Uno sudah "memenangkan mandat rakyat."

Pengamat politik sekaligus Dosen Politik Universitas Jenderal Achmad Yani, Yohannes Sulaiman, menyatakan keputusan KPU sangat efektif meredam kemungkinan ricuh dan pengepungan 22 Mei. Sekalipun KPU membantah niat macam itu, namun dia yakin memang ada kesepakatan dari komisioner untuk sedikit menurunkan suhu politik. Caranya dengan mengumumkan hasil rekapitulasi suara dini hari, sehari lebih cepat.

"[Mempercepat pengumuman pemilihan presiden] memang strategi," kata Yohannes kepada VICE. "Kalau diumumkan 22 Mei, massa sudah siap di Jakarta. Itu kemungkinan huru-haranya semakin tinggi. Kalau sekarang diumumkan, massa mau gerak juga enggak siap."

Iklan

Dengan begitu, massa dari berbagai wilayah Indonesia yang hendak datang ke Jakarta pada 22 Mei terpecah konsentrasinya. Arus kedatangan massa pendukung oposisi itu sudah berlangsung bertahap sejak akhir pekan lalu, dan akhirnya kehilangan momentum karena KPU mempercepat pengumumkan hasil hitung manual pemilu presiden.

"Saya tidak melihat bahwa aksi tersebut akan mendestabilisasi pemerintah seperti klaim Amien Rais akan jadi 'people power'," kata Yohannes.

Hasil penghitungan manual KPU menunjukkan Jokowi, yang kali ini berpasangan dengan ulama demi meraih simpati umat muslim konservatif, menang mutlak di 21 provinsi, total suaranya mencapai 85,6 juta. Sementara itu Prabowo - Sandiaga Uno unggul di 13 provinsi, sebagian adalah basis suara kelompok konservatif, dengan total suara 68,6 juta.

SETARA Institute, lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada isu demokrasi dan intoleransi agama, menyatakan massa 22 Mei yang dilakukan merupakan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi. Selisih suara dari pilpres terlalu lebar untuk massa oposisi mendelegitimasi kinerja KPU.

"Aturan main Pemilu tidak menyediakan prosedur jalanan untuk mempersoalkan hasil Pemilu. Dalam konteks itu, unjuk rasa yang didorong oleh kekecewaan atas proses dan hasil Pemilu hanya perlu dibaca sebagai hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, bukan mekanisme demokratis tambahan untuk mengartikulasikan kedaulatan rakyat setelah pemungutan suara pada 17 April yang lalu,” kata Hendardi, selaku direktur SETARA Institute dalam keterangan tertulisnya.

Yohanes percaya, kondisi pada 22 Mei dan selanjutnya tidak seperti dikhawatirkan. Selain aksi massa gembos, kubu Prabowo pun sudah memastikan akan menempuh jalur resmi dengan menggugat ke MK.

"Sudah jelas yang satu pihak sudah menang, [oposisi] enggak punya lagi jalan lain," kata Yohannes. "Kalau ikut pemilu, kamu menang atau kalah sudah ada prosedurnya. Kalau menyatakan 'ini curang' buktikan saja ke aparat. Tapi kalau sekarang mereka sikapnya 'oh kita enggak mau prosedur, kita mau people power', maka itu sudah di luar konstitusi."