Kejahatan Siber

Dua Kriminal Siber WNI Curi Rp850 Miliar Dana Bansos Covid-19 Milik Pemerintah AS

Bermodal website palsu, pelaku asal Jatim itu mencairkan dana bansos milik 30 ribu pengangguran di AS. Menurut polisi, salah satu pelaku pemain lama di dunia kriminal siber.
Dua WNI asal Jatim Mencuri Rp850 Miliar Dana Bansos Covid-19 Milik Pemerintah AS
Foto ilustrasi kejahatan siber via Getty Images

Ternyata ada warga negara Indonesia yang mengikuti jejak mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam urusan nilep anggaran bantuan sosial Covid-19. Bedanya, kalau Juliari main lokal, kedua orang ini urusannya sama negara lain.

SFR dan MCL, inisial pelaku, harus mengakhiri petualangan makan uang rakyat negara lain setelah polisi menemukan bukti keduanya telah mengambil dana Pandemic Unemployment Assistance (PUA) atau bansos untuk warga yang pengangguran. Uang ini sedianya disalurkan pemerintah Amerika Serikat kepada warganya. Jumlah yang dicuri ditaksir mencapai US$60 juta, setara Rp850 miliar. Kini kedua pelaku telah ditangkap Polda Jawa Timur di Surabaya, setelah dimata-matai selama tiga bulan.

Iklan

Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dalam konferensi pers kemarin (15/4), keduanya menggunakan modus scam. Mula-mula tersangka MCL membuat satu situs mirip website pendaftaran dana bansos untuk warga AS. SFR kemudian menyebarkan pesan kepada 20 juta nomor telepon warga negara AS agar mereka masuk ke situs tersebut dan mengisi formulir pendaftaran yang sudah disediakan. Dari 20 juta target, ada 30 ribu warga percaya dan memberikan identitasnya.

“Warga yang tertipu akan mengisi sejumlah data yang ada dalam website. Data itu, selanjutnya disalahgunakan oleh tersangka untuk mencairkan dana bantuan Covid-19 untuk warga negara Amerika,” ujar Nico, dilansir CNN Indonesia.

Berbekal 30 ribu data diri asli tersebut, pelaku berhasil mencairkan jatah PUA sebesar US$2 ribu per orang. Akibatnya, diperkirakan pemerintah AS merugi sampai US$60 juta.

Selain dua pelaku yang sudah tertangkap, satu orang berinisial S, diperkirakan WN India, masih buron. S kini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Peran S dalam kejahatan ini adalah mencairkan dana dari pemerintah AS. Lewat rekening miliknya pula S menampung uang. SFR dan MCL dilaporkan sudah menerima gaji sebesar US$30 ribu per bulan selama proses penipuan yang berlangsung Mei 2020-Maret 2021.

Iklan

Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur Farman mengatakan pihaknya kerap mendengar nama MCL sebagai orang yang sering melakukan kejahatan siber. Bahkan perampokan dana bansos Amrik terungkap ketika polisi menangkap MCL awal Maret kemarin, dan melucuti laptopnya. Dari laptop itu, polisi menemukan situs-situs palsu dengan label pemerintah AS yang ia kelola.

“Dalam penyelidikan yang kami lakukan, kami memang mengetahui bahwa kedua orang tersangka ini memang sudah sering melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan ITE. Apakah itu pemalsuan, peretasan, karena beberapa kali [saat kami] melakukan penyelidikan [sering] ada kaitannya dengan kedua tersangka ini.,” kata Farman kepada Kompas TV. Setelah MCL diperiksa, nama SFR muncul dan ditangkap belakangan.

Polda Jawa Timur telah menghubungi kantor investigasi federal FBI terkait kasus ini. “Kami komunikasi, kita lakukan kerja sama. Kita masih memerlukan [FBI] untuk melakukan penangkapan terhadap satu orang terduga pelaku yang saat ini masih DPO [S],” tambah Farman.

Yang bikin bergidik, SFR disebut belajar jadi bromocorah siber secara otodidak, sementara MCL adalah lulusan salah satu sekolah menengah kejuruan di Jawa Timur. Duh, jadi makin serem nih sama kasus pembocoran data pribadi.