Drogue

Guru Besar Farmasi di Jepang Terancam Dibui, Ajari Mahasiswa Cara Bikin Ekstasi

Guru Besar Farmasi di Jepang Terancam Dibui, Ajari Mahasiswa Cara Bikin Ekstasi

Seorang guru besar farmasi asal Jepang berurusan dengan aparat hukum gara-gara materi salah satu kelasnya. Dia diduga mengajari mahasiswanya cara membuat MDMA, zat yang lebih akrab disebut ekstasi. Tatsunori Iwamura, 61 tahun, adalah pengajar Fakultas Ilmu Farmasi di Universitas Matsuyama, Prefektur Ehime. Dia mengaku pernah memperagakan cara membuat ekstasi, meskipun dia tahu produksi zat tersebut ilegal dalam sistem hukum Jepang, seperti dilaporkan Kyodo News. Dia mengklaim kelas itu sekadar “pendidikan” buat mahasiswanya.

Badan Narkotika Jepang menemukan bukti Tatsunori sempat mengajar mahasiswanya cara membuat MDMA dan narkoba 5F-QUPIC pada 2013. Aparat menduga bahwa 11 mahasiswa pernah membuat ekstasi di bawah pengawasan sang profesor.

Videos by VICE

Empat mahasiswa, serta seorang asisten profesor, juga dipanggil jaksa. Rektorat Universitas Matsuyama bakal memberi sanksi disiplin pada Tatsunori dan asistennya setelah penyelidikan tuntas, seperti dilaporkan The Guardian.

Pembuatan narkoba dengan tujuan akademik sebenarnya tidak ilegal di Jepang, selama peneliti memperoleh lisensi dari pemerintah daerah. Tatsunori mempunyai lisensi tapi bukan dari pemerintah Prefektur Ehime. Berdasarkan narasumber yang menolak disebut namanya, lisensinya juga sudah kedaluwarsa saat ia mengajar mahasiswanya cara membuat ekstasi.

Sumber ini turut menjelaskan, bahwa sang profesor dalam proses meneliti narkoba-narkoba yang dianggap “berbahaya” di Jepang. Khususnya yang mengandung zat kimia yang menimbulkan halusinasi atau stimulasi syaraf otak.

“Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pada mahasiswa dan orang tua mereka akibat kelas ini,” kata Tatsuya Mizogami, Rektor Universitas Matsuyama.

Pejabat Badan Narkotika Jepang, yang menginterogasi Tatsunori sejak awal tahun ini, menggeledah rumah dan laboratoriumnya. Aparat menerima informasi rahasia dari salah satu pengajar universitas. Mereka tidak menemukan ekstasi yang dihasilkan dari kelas tersebut, karena menurut seorang pejabat dari kementerian kesehatan setempat, pil-pil tersebut kemungkinan besar “sudah dibuang.”

Aparat tapi berhasil menemukan 5F-QUPIC yang dibuat mahasiswa. Itu adalah narkoba sintetis dengan efek mirip ganja yang dilarang di Jepang sejak 2014. Narkoba ini diduga sering memicu kecelakaan lalu lintas, seperti dilaporkan Japan Times. Bila semua tuntutan jaksa terbukti, Tatsunori berpotensi dihukum penjara selama 10 tahun.

Follow Gavin di Twitter atau Instagram

Artikel ini pertama kali tayang di VICE ASIA.