Risiko Membayangi Seiring ‘Anti Pacaran Pacaran Club’ Makin Besar di Indonesia

Gerakan Indonesia Tanpa Pacaran Membesar berkat maraknya ta'aruf

Pacaran artinya kamu siap menerima pahit dan getir hubungan bersama orang lain. Susah kalau dari awal orang menganggap pacaran bakal selalu mulus-mulus saja. Belum tentu juga bakal berlanjut ke pelaminan. Nah, sebagian anak muda secara aktif menolak aspek spekulasi dari pacaran. Mereka lebih suka mendapat pasangan lawan jenis, tanpa melewati proses pacaran, langsung saja ke KUA. Agenda macam itulah yang diperjuangkan La Ode Munafar, selaku pendiri gerakan Indonesia Tanpa Pacaran. Dia memulainya lewat sebuah grup Facebook sederhana pada 2015.

“Ini adalah media penyadaran yang kemudian menjadi gerakan,” ujar Munafar saat dihubungi VICE Indonesia. “Saya ingin menyelamatkan anak muda dari pergaulan bebas. Saya prihatin dengan kondisi ini. Bagaimanapun pacaran itu tidak baik dari segi manapun.”

Videos by VICE

Mudah bagi sebagian pembaca terjerumus pada debat tak berujung dengan Munafar, yang kini menginjak usia kepala tiga. Kalian bisa saja mencap sosoknya sebagai konservatif, berwawasan sempit, garis keras, atau apapun. Nyatanya, gerakan Indonesia Tanpa Pacaran telah menuai 500 ribu lebih pengikut di Instagram dan lebih dari 1 juta di Facebook. Ratusan ribu pendukungnya tersebar di seluruh penjuru Indonesia yang diwakili oleh koordinator wilayah di tiap daerah.

Gerakan Indonesia Tanpa Pacaran bukan hal baru. Di Indonesia, imbauan agar anak muda menghindari zinah dari pacaran sudah merasuk ke SMA-SMA yang mulai disemai selama kurun 2004-2007, seiring makin banyaknya kader Lembaga Dakwah Kampus masuk membimbing junior di masjid sekolah. Gerakan macam ini mengemas konsep Islam yang melarang pacaran secara lebih ngepop dan mudah dipahami anak muda. Ditambah kuatnya jejaring media sosial, konsep larangan terhadap pacaran telah berada level persebaran gagasan tahap lanjut. Bahkan, sudah merambah meme segala.

Lihat saja, setiap postingan Indonesia Tanpa Pacaran dibuat sedemikian rupa dengan kutipan motivasional dan desain unik untuk menarik minat anak muda, alih-alih hanya mengutip sunah atau ayat dalam Al-Quran.

“Pacaran dosanya berat, kamu enggak bakal kuat, gimana kalau nikah aja?” begitu salah satu bunyi caption yang memplesetkan dialog film Dilan 1990 yang lagi ramai.

Dalam pandangan Munafar, pacaran lebih banyak menjurus pada zina dan maksiat. Munafar juga berpendapat pacaran lebih banyak merusak jika dipandang dari sisi ekonomi dan psikologi. Dalam survei kecil-kecilan pihaknya melibatkan 800 responden, Munafar mengklaim rata-rata remaja Indonesia menghabiskan Rp500 ribu per bulan demi pacaran. Waktu yang dihabiskan untuk pacaran minimal adalah 72 jam per bulan.

Sosiolog dari Universitas Padjajaran, Yusar Muljadji, mengatakan gerakan anti-pacaran ini memiliki banyak dimensi. Salah satu faktor populernya mentalitas ini di kalangan anak muda adalah meningkatnya semangat beragama pascareformasi. Tumbangnya Suharto membuat agama merupakan salah satu ideologi yang merebut ruang publik Tanah Air.

Semangat beragama meningkat, seiring munculnya kebebasan berekspresi, lantaran Rezim Orde Baru merepresi umat muslim selama nyaris dua pertiga masa kekuasaannya. Namun, di sisi lain, Yusar menilai gerakan tanpa pacaran ini cenderung menyederhanakan masalah sosial Abad 21 yang sebenarnya rumit, memakai slogan-slogan menarik dan solusi yang tampaknya mudah: menikah.

“Memang betul jika gerakan tanpa pacaran itu ingin mengikuti kaidah-kaidah Islam yang melarang pacaran,” ujar Yusar kepada VICE Indonesia. “Tapi apakah betul pacaran akan selalu memicu perbuatan maksiat?”

Menurut Yusar, perilaku pacaran amat tergantung pada setiap individu. Dalih kemaksiatan amat sulit untuk dipukul rata. Menurutnya lagi, perilaku pacaran di Indonesia selama ini cenderung mengikuti norma sosial yang berlaku, dan dalam tataran tertentu Yusar yakin tanpa ‘larangan’ dari kelompok anak muda konservatif, norma agama masih berperan penting dalam hubungan pacaran penduduk Tanah Air.

Lantas, bagi pegiatnya, apa solusi perempuan dan lelaki berpasangan jika pacaran dilarang? Bagaimana nasib para jomblo?

Di mata Munafar, hanya ta’aruf jawabannya. Merujuk panduan Islam, taaruf bisa dibilang tatacara perkenalan. Berbeda dengan pacaran, taaruf melarang pasangan untuk berduaan. Ta’aruf pun wajib didampingi oleh keluarga pasangan. Jika cocok, maka tanggal pelaminan langsung ditentukan. Munafar sendiri bertemu sang istri lewat jalan taaruf juga.

Munafar adalah ayah satu orang anak. Asalnya dari Kendari, Sulawesi Tenggara. Selepas SMA ia merantau ke Yogyakarta untuk kuliah. Saat kepepet dana buat kuliah, Munafar memutuskan menulis mencari uang tambahan. Ia kebanyakan menulis soal motivasi dan dakwah khas anak muda. Ide untuk membuat media Indonesia Tanpa Pacaran muncul ketika dirinya prihatin terhadap gaya hidup anak muda yang menurutnya mengekspresikan cinta dengan cara yang salah.

Buntutnya, gagasannya soal lebih baik nikah daripada pacaran semakin kencang dikampanyekan 10 tahun terakhir. Makanya orang seperti Munafar tak sendiri. Bermunculan akun-akun Instagram yang justru mengimbau anak muda untuk nikah muda seperti @nikahasik, @pejuangnikah, @gerakannikahmuda, @semangatmenikah, sampai akun-akun buat mencari jodoh seperti @siap_nikah dan @yukmenikah. Munafar mengaku tidak ada lembaga keagamaan atau negara Islam mancanegara untuk mengongkosi gerakannya. Pihaknya memperoleh donasi dari anggota, yang membayar Rp180 ribu per tahun. Keuntungan jadi anggota? Munafar dkk bisa membantumu ta’aruf atau menampung curhat bagi anggota yang masih jomblo dan galau.

Tak semua anak muda, termasuk yang konservatif, menyepakati kampanye ajakan menikah sebagai solusi segala masalah tersebut. Kampanye nikah muda juga memperoleh sorotan negatif, setelah influencer simbol nikah muda yang sempat dielu-elukan, Salmafina Khairunnisa dan Taqy Malik, justru bercerai dalam waktu singkat. Terlebih jika kalian melihat tingginya angka perceraian dan prevalensi pernikahan anak di Indonesia.

https://web.facebook.com/esty.imaniar/posts/10204515412600911

Pendukung nikah muda menolak tudingan harus bertanggung jawab atas jumlah pernikahan anak yang mencapai 17 persen dari populasi remaja di rentang usia 12 hingga 16 tahun—menempatkan Indonesia urutan ketujuh dunia untuk perkawinan anak berdasarkan data UNICEF.

Munafar, yang turut mengelola akun Instagram @gerakannikahmuda, mengaku pernah membaca data tersebut. Namun dia berdalih gerakannya tak hendak mempromosikan pernikahan anak. Patokannya cuma hukum Islam yang mana kedua mempelai sah menikah lantaran sudah mencapai usia baligh. Sesuai hukum Islam, kedewasaan seseorang diukur dari baligh atau tidaknya seseorang, bukan usia. Balighnya seorang pria adalah ketika mengeluarkan sperma pertama kali. Sementara bagi perempuan, menstruasi pertama adalah ukuran baligh. Pencapaian baligh ini tentu berbeda bagi setiap orang dan tidak tergantung pada usia. Rata-rata manusia mencapai balighnya dalam rentang usia 9-15 tahun.

“Kami tidak mempromosikan pernikahan anak,” sanggah Munafar, “yang kami tekankan adalah tanpa pacaran bukan berarti nikah muda. Kalau belum siap lebih baik jomblo dulu daripada pacaran. Berpuasa dulu ibaratnya.”

Usia minimal pasangan menikah di Indonesia adalah 18 tahun bagi pria dan 16 tahun bagi perempuan. Batas usia tersebut sempat digugat sejumlah LSM dan aktivis ke Mahkamah Konstitusi dengan alasan kesehatan. Mereka memohon kepada MK untuk menaikkan batas usia bagi perempuan menjadi 18 tahun. Sayangnya permohonan tersebut kandas.

Usia 16 tahun bagi perempuan adalah usia rentan. Sistem reproduksinya belum matang. Terlebih dengan usia semuda itu, masa depan masih terbentang sampai cakrawala, sehingga memicu kekhawatiran bahwa pernikahan anak bakal menjerumuskan pasangan dalam lembah kemiskinan.

Pernikahan anak memang menjadi permasalahan yang sulit dicari jalan keluar. Selain faktor ekonomi, pernikahan anak juga menjadi semacam tradisi di beberapa daerah. Dari data UNICEF dan Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 340 ribu anak perempuan di Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun. Artinya ada 1 dari 4 perempuan menikah sebelum usianya matang dari aspek kesehatan.

Belum matangnya emosi, mental, dan fisik juga dapat memicu persoalan lain: perceraian. Jumlah perceraian, menurut data dari BPS, mencapai 347.256 pada 2015. Itu berarti setiap harinya ada lebih dari 900 perceraian. Sampai-sampai Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin pengin mengadakan pendidikan pranikah dan menerbitkan sertifikat bagi pasangan yang hendak menikah.

Jika perzinaan selalu dituding sebagai rusaknya moral generasi muda, Indonesia Tanpa Pacaran bukanlah satu-satunya gerakan yang berpandangan seperti itu. Organisasi masyarakat seperti Aliansi Cinta Keluarga (AILA) telah mengupayakan jalur hukum lewat peninjauan kembali pasal perzinaan KUHP di Mahkamah Konstitusi pada 2016.

AILA berpendapat bahwa perzinaan tak lagi sebatas mereka yang telah menikah, tapi juga termasuk mereka yang belum menikah. Meski pada akhirnya permohonan tersebut ditolak oleh MK pada Desember tahun lalu.

Penolakan atas peninjauan kembali tersebut bukan serta merta kemenangan bagi kubu progresif dan liberal. Pasalnya tujuh partai dalam rapat panitia kerja (panja) revisi KUHP di DPR setuju bahwa seks pranikah harus dipidana, sementara hanya tiga partai yang kontra. Sebenarnya AILA tak perlu repot-repot mengajukan judicial review, karena 70 persen anggota DPR (jika diasumsikan lewat panja tadi) mendukung revisi pasal perzinaan.

Banyaknya persoalan yang mungkin muncul dari gerakan Indonesia Tanpa Pacaran sepertinya tak menyurutkan minat anak muda buat bergabung dalam gerakan anti pacaran. Conny Dio, salah seorang anggota Indonesia Tanpa Pacaran asal Yogyakarta, mengatakan bahwa jodoh enggak serta-merta ditentukan oleh pacaran. Yang ada, menurutnya, pacaran hanya buang-buang waktu.

“Sebelum berhijrah, saya memang sempat pacaran,” ujar Conny yang kini bekerja sebagai fotografer lepas. “Tapi setelah saya semakin mendalami [Islam] saya sadar masih banyak kebahagiaan yang bisa didapatkan ketimbang pacaran.”

Conny sendiri saat ini masih memilih menjomblo. Dia mengaku tidak buru-buru untuk berta’aruf, meski sudah ada beberapa perempuan yang menarik hatinya. Usia menurutnya, tidak menjadi penghalang untuk menikah, asalkan orangtua merestui.

“Usia di bawah umur tidak menjadi masalah,” ujar Conny. “Kalau orang tua mengerti, walaupun masih muda, pernikahan akan direstui.”