Tiada kesan tanpa kehadiran Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam kehidupan sehari-hari kita semua. Itu sebabnya, imbauan anyar dari Menkominfo Johnny G. Plate segera menimbulkan kesan mendalam pada sanubari banyak orang, khususnya mereka yang gemar nonton film dari layanan streaming ilegal.
Tenang, kali ini Menkominfo tidak mengancam menutup situs macam itu seperti yang sudah dilakukan terhadap indoxxi, melainkan cuma mengimbau agar masyarakat berhenti dulu streaming film ilegal selama pandemi virus corona melanda Indonesia. Apalagi kalau yang streaming justru mereka yang sedang kerja dari rumah, alias WFH.
Videos by VICE
Alasannya? Merujuk laporan Katadata kebijakan kerja dari rumah bikin alokasi bandwith sangat dimaksimalkan ke jaringan perorangan agar koneksi tetap lancar. Biasanya kan kalian pada internetan pakai bandwith kantor, sekarang pastinya mengandalkan modem rumah/tethering ponsel. Kalau pada nonton streaming ilegal, yang nyedot kuota itu, maka alokasi bandwith internet dari provider untuk tiap pengguna jadi tidak merata.
“Bagi semua yang menggunakan ruang digital kita secara ilegal, termasuk film yang ilegal, kami minta untuk jangan menggunakannya. Tidak saja ilegal, itu akan menyedot bandwidth-bandwidth yang akan mengganggu keseluruhan traffic dalam rangka kita efektif mengatasi atau memutus penyebaran COVID-19,” kata Johnny G. Plate, dalam konferesi pers via video streaming Senin (23/3) kemarin. “Jadi jangan gunakan ruang digital untuk hal-hal yang belum menjadi prioritas.”
Pemerintah dan operator seluler mencatat lonjakan arus pengguna Internet selama sepekan terakhir, akibat kebijakan kerja dari rumah. Telkomsel pekan lalu sampai mengalami kenaikan traffic hingga 236 persen dari pengguna individu, didorong pemakaian WhatsApp, YouTube, dan Google. XL pun setali tiga uang. Lonjakan rata-rata pemakaian internet di kawasan pemukiman ada di angka 5-10 persen dari situasi normal sebelum pandemi. Merujuk keterangan Kominfo, kalau sampai ada satu daerah yang overload, maka BTS operator seluler yang bebannya lebih ringan akan diminta menambah daya ke sana.
“Karena itu, kita harus menjaga agar traffic bisa digunakan secara efisien,” kata Johnny G. Plate.
Namanya netizen, saking cintanya sama sepak terjang kominfo selama ini, segera mengirim komentar penuh cinta atas imbauan tersebut, terutama menyoroti apa hubungan menghemat bandwith sama streaming ilegal (atau streaming YouTube juga yang sama-sama makan kuota):
Omong-omong seruan menkominfo soal streaming ilegal kali ini cukup melunak dibanding sebelumnya lho. Pernyataan Johnny G. Plate pada penyedia situs streaming ilegal sejak tahun lalu biasanya galak. Lebih dari 1.000 situs yang mirip Indoxxi telah dibidik pemerintah untuk mengalami pemblokiran.
“Menggunakan film bajakan akan memberikan efek buruk pada negeri. Ketika mengajak investasi menanamkan investasi di Indonesia, kita harus jaga itu dengan kecerdasan yang tinggi. Menghormati hak intelektual itu,” kata menkominfo, seperti dikutip Kompas.com, pada 25 Desember 2019. “Apabila [streaming ilegal] masih terus berlanjut, akan ada tindakan hukum.”
Sementara yang ditekankan sementara ini adalah alokasi bandwith untuk hal yang “belum menjadi prioritas.” Lantas, apa artinya kalau konsumen sebenarnya bebas nonton streaming film dari sumber manapun, asal kondisi sudah memungkinkan hiburan jadi prioritas? Hhe….
Sayangnya, kalau pilihan kalian adalah streaming legal, WFH juga menimbulkan gangguan kecil nih. Kualitas gambar mulai diturunkan, seperti dilakukan Netflix untuk pasar Eropa. Alasannya, lonjakan pengguna amat tinggi. Namanya juga ngendon di rumah, mau ngapain lagi kalau udah selesai kerja dan conference call selain nonton? Jutaan orang berpikiran serupa. Semoga sih penurunan kualitas gambar tak terjadi di Indonesia. Ah, tapi gambar ga sampai 4K juga santai lah. Koneksi enggak putus aja udah bersyukur. Jangan minta standar yang ketinggian. Pada belum kapok kayaknya nih ditanyain “memang kalau Internetnya cepat buat apa?”.