Natrom baru pindah ke Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten sekitar 1,5 tahun lalu. Pria asal Bekasi itu mengelola vila miliknya di Lebak dengan mempekerjakan beberapa orang. Mula-mula Natrom sekadar meminta para karyawan memanggilnya dengan sebutan “ayah”.
Namun, gelagatnya makin lama makin aneh. Pria itu melarang karyawannya beribadah dan menyebut air zamzam sebagai air kencing suku di Arab. Tapi itu belum apa-apa karena pria ini juga mengaku sebagai Dewa Matahari. Ew.
Videos by VICE
Tiga karyawan lantas memberanikan diri untuk melapor ke salah seorang ulama setempat. Natrom langsung disidang sejumlah tokoh masyarakat. Camat Bayah, Khaerudin, mengatakan bahwa Natrom telah mengaku melakukan hal-hal tadi. Pertemuan itu lalu merekomendasikan agar “si Dewa Matahari” dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaaan agama.
Ketua MUI Kecamatan Bayah, Kaelani, mengatakan ada 8 macam penistaan agama yang disangkakan pada Natrom. Deretannya: mengaku sebagai Dewa Matahari, meminta pengikutnya tak percaya Nabi Muhammad, menyebut derajat anjing lebih tinggi dari kiai, mengatakan air zamzam sebagai kencingnya sebuah suku di Arab, mengancam akan menghabisi tokoh agama, melarang karyawannya beribadah, berujar bahwa Tuhan sederajat dengan setan hanya berbeda fungsi, dan menunjuk majelis ulama sebagai tukang kawin. Khusus bagian mengaku sebagai Dewa Matahari, pertanyaan kritis dari kami, emang menista agama apa ya?
“Kata pengikutnya dia punya uang 2 koper. Katanya 1 koper itu isinya masing-masing Rp1 miliar, jadi ada Rp2 miliar. Dia beli vila, dan ada yang gadai Rp100 juta, dia beli tanah juga dikelola sama anak buahnya. Jadi, dia ngikat anak buahnya itu, dicukupi kebutuhannya, harus manggil ‘ayah’. Setelah dia ikat, baru diajarkan begitu. Jadi, bukan dakwah di tempat umum,” kata Kaelani, dilansir dari Kumparan, Selasa (12/7) kemarin.
Natrom sudah dibawa ke Satreskrim Polres Lebak pada Sabtu (9/7). Namun, polisi justru bilang kalau doi membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, termasuk ngaku jadi Dewa Matahari maupun melarang karyawan ibadah. Setelah melakukan pemeriksaan ke rumah sakit jiwa, Polres Lebak mengumumkan bahwa ada indikasi gangguan jiwa pada Natrom.
“Ditemukan adanya gangguan jiwa yang bermakna yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari sehingga disarankan kontrol dan minum obat teratur ke psikiater,” tulis rilis pers Polres Lebak.
Sampai artikel ini ditulis, aparat belum bisa mutusin apakah Natrom memang bisa jadi tersangka penista agama sesuai KUHP Pasal 156. Polisi mengaku kekurangan bukti karena saat ini hanya mengantongi rekaman suara Natrom di ponsel dan notula pertemuan para tokoh masyarakat saat menyidang Natrom.
Kasatreskrim Polres Lebak Indik Rusmono mengatakan perkembangan kasus sejauh ini cenderung tidak menemukan adanya bentuk penistaan agama karena tidak ditemukan ajakan dan hasutan Natrom kepada pihak lain, hanya sebatas pemikiran pribadi. Maka, polisi menyarankan untuk diadakan pembinaan pribadi saja tanpa unsur pidana.
Hal yang sama disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti waktu ditanyai pendapatnya tentang kasus ini. “Perlu pembinaan oleh ulama, pimpinan ormas, dan tokoh masyarakat. Tidak perlu ada penangkapan oleh polisi,” ujarnya.
Fenomena mengaku-aku sebagai figur supranatural udah biasa terjadi di Indonesia. Di Probolinggo, Bandung, dan Pekalongan, ya pernah ada juga orang mengaku sebagai nabi. Di Jakarta Utara, ada pengusaha 48 tahun yang melakukan pelecehan seksual sembari mengaku sebagai dewa. Di Depok (tentu saja), seorang perempuan pernah ngaku sebagai malaikat dan ada pula sepasang suami-istri mengaku titisan Nyi Roro Kidul.
Tapi yang paling absurd menurut kami ialah video viral yang memperlihatkan seorang pria marah-marah kepada ibu-ibu sambil mengaku sebagai “Malaikat Munkar Pencabut Nyawa”. Padahal semua anak yang rajin berangkat TPA juga tahu, Malaikat Munkar tuh tugasnya menanyai manusia dalam kubur. Kalau yang mencabut nyawa namanya Malaikat Izrail. Ada-ada aja.