Labuan Bajo tengah bergolak, sayangnya bukan karena geliat pariwisata.
Pada Senin (1/8) pagi hingga sore, pelaku usaha dari warga lokal di sekitar Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), berserikat melakukan mogok kerja sebagai bentuk protes kenaikan harga tiket masuk wisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar menjadi Rp3,75 juta per orang dan paket Rp15 juta untuk 4 orang.
Videos by VICE
Puluhan asosiasi pengusaha kecil dan menengah seperti pemilik kapal wisata, jasa transportasi darat, restoran, hotel, pemandu wisata, hingga usaha kuliner berniat menghentikan aktivitasnya selama sebulan ke depan sembari melakukan aksi protes terhadap keputusan pemerintah lewat berbagai kegiatan.
Situasi memanas setelah massa yang menggelar aksi damai diminta membubarkan diri oleh aparat, disertai tindak kekerasan. Pasukan Brimob menggelandang setidaknya 42 orang ke Polres Manggarai Barat. Hingga Rabu (3/8) pagi, tersisa tiga peserta aksi yang masih mendekam di kantor polres. Satu peserta aksi, inisial RT, ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (2/8), sementara dua lainnya, ER dan L, masih berstatus saksi dan direncanakan akan dipulangkan pada Rabu sore.
Kapolres Manggarai Barat Felli Hermanto mengatakan tersangka dijerat UU no. 1/1946 Pasal 14 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 336 ayat 1 dan 2 KUHP tentang kejahatan yang menimbulkan bahaya umum bagi keamanan orang atau barang dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun, “Tersangka satu orang, inisialnya RT. Dua orang itu [yang lain] masih berstatus saksi dan masih didalami keterangan mereka,” ujar Felli kepada CNN Indonesia, Selasa (2/8) kemarin.
Kabar baiknya, disebutkan sudah ada 24 pengacara yang menyatakan siap mendampingi para peserta aksi yang terpaksa menghadapi proses hukum.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Zeth Sony Libing mengecam aksi demo pelaku wisata yang dianggap mencoreng citra Labuan Bajo dan TN Komodo sebagai kawasan ramah turis. Aksi mogok bisa memicu “gangguan psikologis” bagi calon wisatawan. Alhasil dia mendukung bila siapapun yang mengajak pengusaha turisme mogok agar diproses pidana. “Itu adalah provokasi, melanggar hukum,” ujar Zeth seperti dilansir CNN Indonesia.
TN Komodo punya tiga pulau utama: Komodo, Rinca, dan Padar. Tiket seharga Rp3,75 juta ini diberlakukan untuk pengunjung Pulau Komodo dan Padar, sementara Rinca masih memiliki harga sama di kisaran Rp200 ribu per orang. Pada kunjungannya ke Labuan Bajo, Presiden Joko Widodo kembali mengatakan bahwa kebijakan ini dilakukan demi membatasi pengunjung atas nama konservasi alam. Ia berkelakar bahwa pengunjung yang masih ingin membayar tarif murah bisa ke Pulau Rinca karena “komodonya sama, mukanya sama, bentuknya juga sama.”
Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (FORMAPP-MABAR) menolak manuver pemerintah yang dianggap melakukan monopoli bisnis TN Komodo, dengan berlindung di balik alasan perlindungan alam. Dalam rilis resmi pada 18 Juli 2022, FORMAPP-MABAR mendebat bagaimana mungkin proyek ini dilakukan dalam rangka konservasi, padahal selama pembangunannya, proyek ini justru membahayakan alam sekaligus ekonomi masyarakat lokal. Selama empat tahun, warga sudah mendesak pencabutan izin perusahaan swasta untuk membangun infrastruktur skala besar yang merusak ekosistem, seperti yang terjadi di konsep wisata Jurassic Park di Pulau Rinca.
Kedua, kebijakan kenaikan tiket hanya akan menimbulkan monopoli kaum elit. FORMAPP-MABAR menjelaskan bahwa PT Flobamora, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT, adalah pihak yang paling diuntungkan sebagai pengelola tunggal paket wisata TN Komodo. Misalnya, melalui paket wisata Experimentalist Valuing Environment (EVE) senilai Rp15 juta per empat orang, Rp 5,35 juta-nya akan dialokasikan untuk upah PT. Flobamor sebagai pengelola.
Harga tiket yang naik akan menurunkan jumlah pendatang, namun pembangunan resort eksklusif akan menggiring jumlah pengunjung sudah terbatas itu untuk perusahaan-perusahaan besar yang sudah diberi izin pemerintah, mematikan mata pencaharian masyarakat yang umumnya berskala kecil dan menengah.
“Selain meminggirkan warga lokal, kebijakan ini juga merupakan praktek monopoli bisnis pariwisata di tangan segelintir orang. Skema ini memposisikan PT Flobamora dan para mitra bisnisnya menjadi penguasa atas pariwisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Kunjungan berbasis kuota yang dikuasai oleh PT ini sangat berpotensi merugikan para pelaku pariwisata setempat karena akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat. Penerapan kuota yang disertai dengan digitalisasi atau registrasi online otomatis hanya akan menguntungkan PT Flobamora yang sudah menguasai sistem ini dari hulu hingga hilir,” tulis keterangan resmi FORMAPP-MABAR.
Aksi mogok kerja lantas menuntut pembatalan kenaikan tiket dan praktek monopoli bisnis ini, termasuk sistem registrasi daring. Asosiasi juga menuntut pencabutan izin para perusahaan swasta atau milik negara yang justru membahayakan konservasi sambil meminggirkan warga lokal. Aktivis FORMAPP-MABAR Dino Parera berpendapat bahwa pembayaran satu pintu membuat banyak masyarakat setempat akan kehilangan kesempatan menjual paket wisata karena registrasi turis hanya boleh dilakukan lewat satu aplikasi pengelola.
Terdapat setidaknya 400 kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo dan terancam gulung tikar. “Jika tarif itu diterapkan, dalam hitungan hari saja, kami akan gulung tikar. Karena [wisata] hanya yang berduit, menggunakan kapal super bagus, mewah, dan dalam jumlah sedikit saja yang akan datang,” ujar Ketua Asosiasi Kapal Wisata (Askawi) Kabupaten Manggarai Barat Ahyar Abadi kepada BBC Indonesia.
Penolakan bukan hanya datang dari masyarakat akar rumput. Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema turut menyuarakan penolakannya, “Mengapa pembatasan pengunjung yang katanya dilakukan untuk menjaga konservasi malah jadi ajang komersialisasi secara brutal?” kata Yohanis dilansir dari Tribunnews.
Politikus PDIP tersebut merasa janggal dengan fakta bahwa ada pembukaan paket wisata EVE dibarengi dengan tujuan pembatasan pengunjung. “Tidak benar atas nama konservasi, lalu dijawab dengan mengenakan tarif masuk yang tinggi. Memangnya negara ini hanya milik yang bayar?”
Merespon segala polemik, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berlaku normatif. Lewat media sosialnya, Ia meminta pelaku ekonomi kreatif bersedia duduk bersama untuk berdialog dengan hati sejuk, dan pikiran yang tenang, sembari tetap menunjukkan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif.