Rupanya dari tahun ke tahun ada aja pencuri yang merasa cukup pintar saat terpikir untuk menggarong buku nikah asli kosongan di KUA. Yang terbaru, 19 Januari kemarin sebanyak 366 buku nikah stok KUA Kecamatan Deket, Lamongan, Jawa Timur digondol maling. Si pencuri ketahuan banget emang niat nyolong itu buku karena barang elektronik di KUA tersebut tidak ikut diambil.
Sebelumnya, pada Desember 2019, KUA Kecamatan Siman di Ponorogo yang kehilangan 200 buku nikah. Mundur lagi, masih sama-sama di Desember 2019, KUA Kecamatan Ngrampal di Sragen sampai pasang teralis setelah 79 buah stok buku nikahnya dicuri. Saya sampai enggak habis pikir sama pencurinya, ngapain dah nyuri buku nikah jumlahnya ganjil gitu.
Videos by VICE
Daftarnya tidak berhenti sampai situ. Februari 2016, dua KUA di Cirebon kehilangan total 300 buku nikah. Sama kayak di Lamongan, pencurinya enggak peduli sama barang berharga lain yang ada di KUA. Pokoknya sejak awal orientasinya memang mencuri buku nikah.
Lalu pada Juli 2016, di Mukomuko, Bengkulu sebanyak 800 buku nikah juga hilang, padahal 500 di antaranya buku nikah kedaluwarsa. Tapi yang paling fenomenal terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat Juli 2017 ketika 2.000 buku nikah dicuri saat KUA kosong karena lagi libur Lebaran.
Entah serius atau niat nipu, VICE menemukan akun Facebook yang menjajakan buku nikah asli di grup jual beli. Jualan sejenis enggak bisa ditemukan di e-commerce atau sekedar diketikkan kata kuncinya di Google.
Di kalangan petugas KUA, kejadian buku nikah dicuri adalah rutinitas langganan. Mereka sampai hafal polanya, salah satunya, kalau satu KUA habis kecurian, biasanya KUA lain yang berdekatan akan jadi sasaran selanjutnya.
“Kejadian seperti ini biasanya beruntun. Kalau KUA sini kena, mungkin besoknya KUA kabupaten lain. Untuk itu kita semua harus meningkatkan kewaspadaan,” ujar Kepala KUA Kecamatan Kras, Kediri, M. Fauzan sehabis kantornya kecurian 76 buah buku nikah.
Fadlan, seorang kepala KUA di Sragen, mengatakan bahwa di pasar gelap, buku nikah asli kosongan bisa dihargai sampai Rp20 juta per pasang. Dia curiga pencurian ini ada hubungannya sama sindikat penjual buku nikah curian karena ia pernah didatangi orang yang mau beli nikah dengan harga berapa pun. Buku nikah curian ini diduga dibeli oleh pasangan-pasangan pernikahan siri yang mau mengurus urusan kredit.
Soalnya, kata penjual buku nikah palsu yang diwawancarai Detik ini, kalau cuma izin administratif kayak izin tinggal atau izin pindah, buku nikah palsu aja udah cukup. Enggak perlu beli yang asli. “Lagi pula kalau dicek sama yang punya kos atau Pak RT, dia enggak ngerti juga kalau itu asli atau palsu. Apalagi saya buatnya seperti asli ada hologramnya. Apalagi yang diminta RT biasanya kan fotokopi saja,” katanya.
Kalau kamu pernah kepikiran untuk beli buku nikah asli di pasar gelap entah untuk kepentingan apa, sebaiknya ide itu masukin ke tempat sampah sekarang juga. Karena setiap kali terjadi pencurian buku nikah, KUA setempat akan mengidentifikasi nomor seri buku nikah yang hilang dan langsung dilaporkan ke Kementerian Agama.
Terus, Kemenag akan bikin surat edaran ke kantor wilayah Kemenag di tiap provinsi yang isinya menyatakan buku nikah dengan nomor seri tersebut tidak lagi berlaku.