Apa sekarang saatnya kepolisian kita nobatkan menjadi institusi paling baper dan insecure se-Indonesia? Kalau pembaca merasa usul ini terlalu berlebihan, mungkin kasus absurd yang terjadi awal pekan ini bisa meyakinkan Anda.
Seorang lelaki, warga Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, bernama Ismail Ahmad diperiksa, lantas mengaku dipaksa minta maaf oleh polisi. Gara-garanya, dia mengutip guyonan presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, di Facebook pribadinya.
Videos by VICE
Guyonan yang dipersoalkan mungkin familiar buat sebagian pembaca, berbunyi begini: “Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng.” Status Facebook tersebut dibuat pada 12 Juni lalu, sekitar jam 11 siang WITA.
Ismail mengaku menulis kutipan itu karena menurutnya lucu dan menginspirasi. Apesnya, Polres Kepulauan Sula tersinggung dan memanggil Ismail ke kantornya, hanya tiga jam setelah status diunggah.
Ismail dianggap perlu meminta maaf dan melakukan klarifikasi secara terbuka atas status kurang beradab itu. Polisi mewajibkan Ismail berjanji enggak akan mengulangi lagi mengutip hal-hal yang dianggap mengandung unsur pencemaran nama baik institusi berseragam paling mantap itu. Kekanak-kanakan enggak apa-apa, yang penting tegas di mata masyarakat.
“[Saya] ditanya postingan itu maksudnya apa, tujuannya apa, ya saya cerita saya kan kutip dari guyon Gus Dur aja, enggak ada maksud apa-apa,” kata Ismail saat diwawancarai Tirto, menjelaskan maksud dan tujuan unggahannya tersebut. Padahal, kalau emang maksudnya menyindir kepolisian, ya enggak ada yang salah juga. Kenapa polisi pada baper-baper amat ya? Lagian yang dikutip mantan presiden sendiri, bukan kepala sekolah Hogwarts.
FYI aja, lelucon itu dilontarkan benar-benar pernah Gus Dur lontarkan, ketika berdiskusi dengan Muhammad A. S. Hikam pada 2008 silam di rumahnya. Jenderal Hoegeng yang disinggung Gus Dur sendiri adalah Kapolri periode 1968-1971 yang legendaris sebagai polisi antikorupsi.
Ismail mengaku beberapa saat setelah mengunggah kutipan itu, doi langsung di-WA Sekretaris Daerah Kepulauan Sula yang meminta status itu segera dihapus. Tiba-tiba di-WA pejabat publik, Ismail nurut dan menghapus unggahannya saat itu juga.
Eh tapi, ternyata ia kemudian didatangi tiga orang polisi tanpa seragam dan surat penangkapan. Setelah melontarkan permintaan maaf, tidak ada proses hukum lanjutan terkait status Ismail di medsos itu. Ia hanya diminta menyampaikan klarifikasi kepada publik melalui konferensi pers di kantor Polres Kepulauan Sula, Selasa (16/6) kemarin.
“Saya selaku pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya atas postingan saya di media sosial Facebook yang menyinggung instansi maupun masyarakat. Saya merasa sangat menyesal dan bersalah, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut,” ungkap Ismail dalam konferensi pers, dikutip Tempo.
Kapolres Kabupaten Kepsul AKBP Muhammad Irvan mengaku menjaring Ismail dari patroli siber yang polisi lakukan.
“Kita panggil, datang. Kita ambil keterangan. Kita klarifikasi mens rea-nya [niat] apa. Cuma kan ditanyakan, kalau Gus Dur saat itu dia kan jadi presiden agar ke depan polisi lebih baik. Nah, dia [Ismail], saya tanya niatnya apa gitu lho. Kalau dia bilang niatnya cuma main-main, cuma mengutip saja alasannya sih begitu, tapi kan kita enggak percaya. Tapi ya sudah, yang penting sebagai bahan pembelajaran aja dalam bermedsos harus bijak,” kata Irvan.
Mohon maaf ndan. Kayaknya yang lebih tepat disuruh lebih bijak bermedsos itu tim polisi siber deh. Kalau mereka bisa tersinggung membaca kutipan komedi atau konten satir yang diunggah netizen, yang jumlahnya bejibun dan malah lebih parah daripada kutipan kata-kata Gus Dur, mungkin justru petugas yang perlu lebih lama mengenal internet. Kecuali niatnya emang memperkarakan semua postingan yang dianggap menyindir polisi.
Mengingat persepsi publik Indonesia dalam berbagai survei lebih dari satu dekade rutin menempatkan kepolisian sebagai institusi yang tak nampak positif soal pemberantasan korupsi, aduh jangan bermedsos sekalian deh ndan. Takutnya banyak netizen bakal antre dipanggil kayak kasus di Maluku Utara.