Ruwetnya Kasus Rizieq, Melibatkan Hoax Interpol Sampai Menyeret PBB

Tak jelas di mana Rizieq Shihab, sang imam besar Front Pembela Islam, sekarang berada. Mangkirnya sang imam besar FPI dari pemeriksaan polisi atas kasus chat mesum membuat pengguna Twitter melempar candaan dan sempat meroketkan tagar #RizieqPulang ke puncak trending topic.

Situasi menjadi semakin rumit setelah muncul kabar Rizieq masuk dalam daftar cekal (red notice) Interpol. Seriusan Interpol kini ikut memburu pendiri FPI? Ternyata, seperti biasa, kabar itu cuma isapan jempol. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan gambar red notice atas Rizieq adalah hoax, seperti dikutip dari Detik.com. “Red notice itu kan kalau statusnya tersangka. Habib Rizieq kan masih saksi,” ujar Argo

Videos by VICE

Selama Rizieq menghilang, sang kuasa hukum memberi bermacam alasan terkait keberadaannya kliennya. Awalnya dia diundang Raja Salman dari Saudi Arabia untuk umrah ke Makkah. Informasinya berubah lagi awal pekan ini. Pengacara bilang Rizieq sempat menuju Malaysia menyelesaikan pendidikan doktoralnya di Universitas Sains Islam Malaysia, hingga menjelaskan bila Rizieq kembali lagi ke Arab Saudi untuk fokus beribadah karena sekarang adalah momen menjelang bulan Ramadan.

Awal pekan ini, saksi ahli pakar telaah wajah dari Indonesia Automatic Fingerprint (Inafis) Polri, Heri Cahyono, memastikan foto perempuan tanpa busana dalam chat mesum itu bukan rekayasa. Ia membenarkan bahwa foto perempuan tersebut adalah Firza Husein, yang turut tersangkut kasus bersama Rizieq. Berbekal keterangan itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan Firza sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini.

Di tengah tekanan, pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, bersikukuh kliennya enggan pulang karena menganggap hukum di Indonesia belum adil. “Sudah bersiap ke Indonesia, namun dengan pertimbangan dan ketidakadilan yang dirasakan maka tidak jadi kembali,” ujar Kapitra dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta, seperti dikutip Jawa Pos.

Kapitra mengatakan kasus tersebut lebih tepat disebut fitnah, apalagi Firza Hussein tidak mengakui sosok dalam percakapan mesum itu adalah dirinya. Melalui pengacaranya, Rizieq menolak kembali ke Indonesia sesegera mungkin karena menduga akan langsung dijadikan tersangka, yang akan menciptakan kemarahan besar pendukung FPI.

Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua bagi Rizieq sejak 10 Mei. Namun, sampai detik ini Rizieq belum muncul untuk memenuhi panggilan. Bahkan, dalam satu kesempatan, Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam, Sugito Atmo Prawiro mengatakan Rizieq tidak akan pulang sebelum Joko Widodo lengser dari kepresidenan.

“Sebelum hukum tegak untuk adil kepada semuanya, tidak tegak untuk kepentingan kekuasaan. Habib mempertimbangkan untuk tidak akan pulang dulu ke Indonesia. Habib bisa saja belum pulang sampai Jokowi tidak lagi jadi Presiden,” kata Sugito, seperti dikutip dari viva.co.id.

Gara-gara kasus ini Rizieq sempat meminta bantuan pada lembaga-lembaga penjunjung Hak Asasi Manusia. Sialnya, lembaga-lembaga yang Rizieq mintai tolong tersebut adalah lembaga yang dulu Ia musuhi. Sebut saja Komnas HAM yang menurut FPI ikut menistakan agama terkait fatwa MUI soal atribut non-muslim yang dikenakan kaum muslim. Dalam laporannya ke Komnas HAM, Rizieq berdalih sedang mengalami kriminalisasi, teror, dan intimidasi. Rizieq menyatakan ingin bertemu Komnas HAM dengan memanggil lembaga negara tersebut ke tempat Rizieq berada bisa jadi di Arab Saudi atau di sebuah negara di Eropa.

Ketua Presidium Alumni Aksi 212 Ansufri Sambo, sebagai pendukung Rizieq, sempat mengklaim Komnas HAM sedang mengatur pertemuan dengan Rizieq di luar Indonesia dengan biaya masing-masing. Namun, pernyataan tersebut berlawanan dengan yang dilontarkan Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat. Imdadun menjelaskan bahwa pertemuan di luar negeri tidak mungkin dilakukan, artinya jika ingin meminta bantuan Komnas HAM, Rizieq tetap harus kembali ke Indonesia dan dimintai keterangan di Tanah air.

“Itu kewajiban Komnas HAM karena ada pengaduan dari kuasa hukum Habib Rizieq dan kawan-kawan, tetapi untuk Komnas HAM dipanggil, tidak tepat, karena Komnas HAM yang akan memanggil (Rizieq) untuk diminta keterangan.” Kata Imdadun “Itu tidak mungkin … itu high cost, dan untuk penanganan kasus tidak boleh menggunakan uang selain uang negara. Dari sisi anggaran itu pemborosan uang negara. Jadi kita tunggu saja Habib Rizieq datang ke Indonesia, dan kita panggil ke Komnas HAM,” kata Imdadun seperti dikutip BBC Indonesia.

Selain minta perlindungan pada Komnas HAM, Rizieq pun meminta bantuan pada Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), organisasi yang pernah Rizieq sebut ‘Perserikatan Bangsat-Bangsat’ dalam sebuah orasi sekian tahun lalu.

Menurut Kapitra, Rizieq sudah menemui deputi komisioner PBB di Kuala Lumpur, Malaysia lalu bertolak ke Markas Besar PBB di Jenewa, Swiss untuk menuntut keadilan.

Kasus yang rumit dan sikap Rizieq yang membingungkan hanya membuktikan pemeo klasik: tak ada musuh abadi dalam politik.