Penolakan Masuk Terhadap UAS Berujung Ancaman Ormas 212 Geruduk Kedubes Singapura

UAS dilarang masuk Singapura karena dicap sebarkan paham ekstremisme PA 212 siap demo

Ormas Islam dan politikus Indonesia mengungkapkan kekecewaan terhadap kebijakan imigrasi Singapura melarang Abdul Somad Batubara, sosok pendakwah yang populer di Tanah Air, berkunjung ke negeri jiran awal pekan ini. Muncul ancaman unjuk rasa menyasar Gedung Kedutaan Besar Singapura di Jakarta dari ormas PA 212, hingga seruan dari sang ustaz agar masyarakat muslim Indonesia tak lagi berbelanja di Singapura.

Dua hari setelah kabar ini pertama kali viral, respons beberapa kelompok dalam negeri terhadap keputusan Singapura bereskalasi menjadi lebih serius. Anggota Komisi I DPR RI, Jazuli Juwaini, mendesak Dubes Singaura untuk Indonesia segera memberi klarifikasi resmi. Muncul pula desakan dari fraksi PAN agar pemerintah mengajukan protes resmi. Politikus lain, seperti Fadli Zon, menilai keputusan Singapura menolak UAS masuk negara mereka atas tudingan mempromosikan ekstremisme, sebagai penghinaan terhadap ulama. Apalagi, imbuh Fadli Zon, UAS tak pernah berurusan dengan kasus hukum apapun di Tanah Air.

Videos by VICE

“Sikap [pemerintah] Singapura yang menghakimi sepihak menunjukkan negara itu tak menghormati hubungan bertetangga baik. Orang bisa berpandangan bahwa Singapura terpapar Islamofobia, bahkan rasis,” ujar Fadli Zon saat diwawancarai media pada 18 Mei 2022. UAS sempat didekati oleh Gerindra, partai yang menaungi Fadli Zon, untuk menjadi sosok wapres mendampingi Prabowo pada pilpres 2019.

Ustaz Abdul Somad memiliki basis massa yang beririsan dengan ormas-ormas keagamaan yang selama ini beroposisi terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo. Salah satunya Persatuan Alumni 212, yang terkenal berhasil menggelar aksi besar di Monas demi melengserkan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Sekretaris Dewan Syuro PA 212 Slamet Maarif menyatakan ormasnya sedang membahas kemungkinan pelaksanaan unjuk rasa di depan Kedubes Singapura dalam waktu dekat. Slamet menuding kebijakan imigrasi Singapura itu dipengaruhi oleh sikap pemerintah Indonesia yang cenderung anti terhadap ulama oposisi.

“Ini mirip-mirip lah sama kasus HRS [Habib Rizieq Shihab] di berbagai negara,” ujar Slamet, saat dihubungi CNN Indonesia. PA 212 sekaligus mengecam pemerintah Indonesia karena gagal memberikan perlindungan pada UAS, sebagai warga negara sekaligus ulama, sehingga dia ditolak masuk Indonesia.

Melalui keterangan tertulis yang dirilis 17 Mei 2022, Kementerian Dalam Negeri Singapura memaparkan empat alasan Otoritas Imigrasi Singapura (ICA) menolak sang ustaz berkunjung ke negara mereka. Benang merahnya, Abdul Somad dianggap sering mengkhotbahkan ajaran ekstrem yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keberagaman yang dianut negara Singapura.

Salah satu poin yang disorot Singapura, UAS dianggap pernah mendukung aksi bom bunuh diri sebagai tindakan sah dalam konteks konflik Israel-Palestina. UAS, menurut Singapura, juga kerap merendahkan umat dari agama lain. “Abdul Somad pernah menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir’,” demikian kutipan dari pernyataan Kemendagri Singapura.

KBRI sempat menghubungi pemerintah Singapura, mempertanyakan alasan UAS ditolak masuk. “Menurut mereka, ICA memang menetapkan [kebijakan] not to land kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible berkunjung ke Singapura,” kata Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo, saat dikonfirmasi Detikcom.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, memberi sinyal bila pemerintah menghormati keputusan Singapura, serta tidak akan melakukan intervensi. “Itu bukan urusannya pemerintah RI, urusannya dengan kedaulatan negara Singapura, terhadap mereka punya kewenangan untuk beri penilaian apakah seseorang itu bisa masuk ke negara itu,” ujarnya.

Bukan kali ini saja penceramah agama ditolak masuk ke Singapura dengan alasan mempromosikan pandangan ekstrem. Surat kabar the Strait Times mencatat dua pengkhotbah kristen mancenagara pernah ditolak masuk wilayah negara kota itu pada 2017 karena sering menyebarkan gagasan yang merendahkan ajaran Islam.

Situasi hiruk pikuk ini sendiri mulanya dipicu perkara relatif sepele, lantaran ustaz yang akrab disapa UAS itu berniat pelesir ke Negeri Jiran bersama rombongan keluarga dan sahabatnya. Merujuk kronologi yang dilansir Liputan6.com, UAS berangkat ke Singapura melalui jalur laut lewat Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau, pada 16 Mei 2022. UAS tiba Pelabuhan Tanah Merah Singapura, sekitar pukul 13.30 WIB. Keterangan ini disarikan dari pengakuan UAS saat diwawancarai salah satu channel YouTube koleganya.

“Saya terakhir [di loket imigrasi]. Sahabat saya keluar, istrinya sudah, anaknya sudah, ustazah [istri UAS] sudah, anak saya sudah, saya yang terakhir, begitu saya mau keluar, baru tas itu ditarik [petugas imigrasi Singapura],” ujar UAS.

Masih merujuk keterangan ustaz 45 tahun itu, petugas ICA lantas meminta UAS kembali ke Indonesia, hari itu juga. UAS kembali merapat ke pelabuhan Batam pada pukul 18.10 WIB. Sang ustaz merasa alasannya ditolak masuk terlalu sumir (serta sempat menyebut bahwa dia “dideportasi”), sehingga kemudian mempersoalkan sikap Singapura ini ke medsos serta akun YouTube.

Dalam pernyataan terbarunya yang diunggah di Instagram, UAS mengaku tidak bisa menerima cap ulama ekstremis yang disematkan Singapura pada dirinya. Dia mengajak umat Islam Indonesia untuk tak lagi berbelanja di Singapura, ataupun menyimpan mata uang Dollar Singapura. UAS menyarankan dana umat digunakan untuk wakaf pembangunan pesantren.

“Kita barangkali tidak perlu gunakan uang kita untuk belanja ke Singapura, dananya bisa dialihkan untuk berwakaf bersama UAS,” demikian caption dari postingan terbaru akun sang ulama.