Teror di Tangsel: Tiga Anak Muda Acak Menembak Orang di Jalan Tiap Akhir Pekan

Tiga anak muda pelaku penembakan misterius Tangsel tertangkap polisi

Pernah dong ngerasa deg-degan melihat orang asing bersenapan angin mondar-mandir di sawah atau lapangan deket rumah buat berburu burung? Di Serpong, Kota Tangerang Selatan, rasa was-was tersebut akhirnya dapat justifikasi. Dilaporkan ada sekelompok anak muda hobi berburu manusia di jalan raya pada tengah malam akhir pekan, menggunakan senjata jenis airsoft gun.

Wilibrodus Obe, pria 25 tahun, jadi korban penembakan misterius Serpong yang melapor ke polisi. Pada 19 Juli lalu, Obe tiba-tiba ditembak di Jalan Raya Serpong jam setengah 1 pagi.

Videos by VICE

Cerita bermula saat ia dalam perjalan ke rumah kerabatnya di Kabupaten Tangerang. Merasa ada sesuatu yang mengenai punggungnya, ia menepikan motor. Enggak ada yang janggal, Obe mengira ini cuma perkara orang iseng yang ngelempar batu atau benda tumpul lain ke arahnya.

Lantas, ia melanjutkan perjalan. Sesampainya di tujuan, baru ia merasakan nyeri dan melihat bercak darah di pakaiannya, mendapati hadirnya luka tembakan di punggung.

“Saya bawa motor sendirian, saya mau ke tempat saudara. Kalau perasaan saya enggak ada yang ngikutin, karena saya putar balik enggak ada tanda-tanda yang ngikutin. Tahunya sudah sampai tempat tujuan, baru terasa kalau sakit, ya nyeri gitu, keringatan. Saya merasa ada sesuatu di dalam gitu, saya minta lihatin. Pas dibuka, [ada] bekas tembakan,” kata Obe dilansir Liputan6. Sontak, ia langsung dilarikan ke rumah sakit.

Polisi segera menindaklanjuti laporan Obe demi mencari biang keladi penembakan yang jelas bikin resah warga. Soalnya, kasus Obe bukan lah yang pertama. Dari laporan Kapolres Tangsel Iman Setiawan, ada tujuh aduan penembakan misterius berpeluru mimis (peluru senapan angin) di daerah Tangerang yang berbeda tanggal, waktu, dan tempat. Bisa jadi, pelakunya sama.

Pada Senin (10/8) malam, tersiar kabar baik bahwa telah tertangkap tiga pemuda berinisial CA (19), CA (19), dan EV (27) sebagai terduga pelaku. Polisi mengonfirmasi telah menyita airgun (senapan angin) yang diduga kuat dipakai pelaku dalam melakukan aksi. Penyidik menilai korban dipilih secara acak.

“Malam ini kita berhasil menangkap tiga pelaku. Barang bukti senjata yang digunakan telah kita amankan. Tentu itu menjadi bukti untuk menguatkan bahwa mereka pelakunya. Motif masih kita dalami, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan,” ujar Kasatreskrim Polres Tangsel Muharam Wibisono.

Merujuk penelusuran Detik, diketahui pelaku dan polisi baru saja melakukan olah TKP di Jembatan Pagedangan, Jalan Raya Serpong, dan jalan di depan Mall WTC Serpong sebagai tiga daerah penembakan.

Masih belum dijelaskan oleh polisi bagaimana Obe tidak sadar apa yang menimpanya beberapa saat setelah ditembak. Kesaksian korban lain, seorang pegawai mini market, juga berkata demikian. Ia ditembak pada 28 Juni dinihari saat tengah dibonceng rekan.

Korban mengaku tak sadar kapan persisnya ia ditembak, karena tiba-tiba saja merasa ada bagian tubuhnya yang perih dan sakit. Semua insiden penembakan ini selalu terjadi pada Sabtu malam atau Minggu dini hari.

Pengacara ketiga pelaku tidak menjabarkan apa motif mereka menembaki orang secara acak di jalan. Alvin Lim, selaku kuasa hukum tiga tersangka, mengaku keluarga pelaku siap bertanggung jawab membiayai pengobatan para korban. Alvin juga mengklaim ini kenakalan remaja yang seharusnya masih bisa dimaafkan, tanpa harus berakhir dengan tuntutan pidana.

“Keluarga terduga pelaku akan bertanggung jawab dan membiayai segala kerugian dan mengupayakan perdamaian,” kata Alvin saat dikonfirmasi wartawan. “Penjara sudah penuh dan overloaded. Jika pelaku kejahatan memang mau membayar ganti rugi, maka aparat penegak hukum seharusnya memberikan kesempatan untuk perdamaian.”

Setelah didalami oleh kepolisian, pelaku mengklaim main hakim sendiri demi membubarkan balap liar di kawasan Serpong, serta menyerang pengendara motor yang arogan.

Ahli Hukum Pidana Flora Dianti menuliskan di situs Hukum Online, bahwa penyalahgunaan senapan angin dan airsoft gun sama berat hukumannya dengan senapan api. Dalam Pasal 1 UU Darurat No. 12/1951, pelaku penembakan sampai bisa dijerat hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Berpindah dari Serpong, penembakan misterius di jalan raya juga terjadi baru-baru ini di Bandar Lampung. Pertengahan Mei silam, lima pemuda yang tengah mengendarai motor mendadak dipepet dua motor merk Supra saat melintasi Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung.

Berusaha kabur dari pelaku, sebuah mobil CR-V hadir dan justru ikut-ikutan mepet korban. Horornya, dari dalam mobil, pelaku mengeluarkan senjata dan menembakannya dua kali. Dua orang terluka, Alfarizi (21) dan Iqbal (16).

“Mobil yang mengadang kita ini tiba-tiba menembak dua kali. Saya paling belakang enggak kena. Yang kena Iqbal sama dia (Alfarizi). Alfarizi langsung ngegas masuk gang. Kalau yang dua udah kabur duluan masuk gang juga. Udah enggak tahu abis itu,” kata Jerry, salah satu korban teror jalanan, kepada Tribunnews.

Sama seperti kasus Serpong, teror di Lampung juga menggunakan airsoft gun. Bedanya, peluru yang dipakai adalah tembaga kuning, bukan mimis. Sedangkan motifnya diduga pembegalan.