Covering Climate Now

Ratu Penyelundup Gading dari Tiongkok Akhirnya Dicokok Polisi

Penyelundupan gading gajah dari Afrika

Dengan bantuan dua lelaki asal Tanzania, jaringan kriminal yang dibangun Yang Fenglan berhasil menyelundupkan 860 buah gading—nilai totalnya sekitar Rp102 miliar—dari Asia ke Afrika. Fenlan pindah ke Tanzania pada dekade ‘70an dan memulai karir sebagai pengusaha perempuan ternama. Lewat kemampuannya berbicara bahasa Swahili, Fenlan pernah menjabat sebagai sekretaris Jenderal Dewan Perdagangan Cina – Afrika.

Lebih dari itu, Fenlan juga adalah pemilik sebuah restoran terkenal dan mendirikan sebuah perusahaan investasi di Tanzania. Sayangnya, semua capaian ini ternyata tak bisa memuaskan nafsu serakahnya. Fenlan dicokok polisi ketika aparat menyita 350 buah gading gajah dari tempat usahanya, seperti yang dilansir dari kantor berita internasional Reuters.

Videos by VICE

Dokumen persidangan menunjukan bahwa Fenlan membangun, mengelola dan membiayai jaringan kriminal demi mengumpulkan dan mengekspor gading. Gilanya, Fenlan mengorkestrasi sindikat kejahatan terorganisasi ini pada usia yang tak lagi muda, 69 tahun. Dengan demikian, Fenlan dapat disejajarkan dengan Pablo Escobar di kancah perdagangan hewan langka. Sayangnya, nasib Fenlan dan Escobar beda jauh. Pemerintah Tanzania sepertinya tak akan membuat sejumlah persetujuan dengan Fenlan.

Kemungkinan Fenlan mendapatkan bantuan hukum dari Tiongok seperti juga tipis. Pemerintah Cina mendukung tindakan Tanzania mencocok Fenlan dan menegaskan bahwa mereka tak melindungi warganya yang melakukan tindakan kriminal di luar negeri. Keputusan ini memang sejalan dengan usaha pemerintah Cina untuk melindungi fauna langka—salah satunya: Tiongkok sudah menerapkan larangan penuh perdagangan produk gading sejak tahun lalu. Di sisi lain, pemerintah Tanzania punya niat kuat untuk memberantas penyelundupan hewan langka, seperti yang diberitakan TIMES. Sebelumnya, Tanzania memenjarakan empat lelaki Cina pada 2015 karena menyelundupkan gading. Setahun kemudian, dua lelaki Tiongkok lainnya dijebloskan juga karena kasus penyelundupan. Namun, kali ini, yang diselundupkan adalah cula badak.

Bagi sebagian orang, vonis terhadap Fenlan dan dua kompatriotnya merupakan awal dari masa depan konservasi satwa liar yang lebih terang. Namun, pada praktiknya, kelompok Fenlan hanyalah bagian kecil jaringan penyelundupan hewan liar global. Perburuan liar pun tak akan lenyap dalam waktu dekat. Permintaan terhadap gading di beberapa negara Asia seperti Cina masih terhitung tinggi. Di Tiongkok, gading gajah banyak digunakan sebagai hiasan dan dipercaya manjur mengobati penyakit-penyakit tertentu.

Akibat permintaan yang tinggi ini, aktivitas perburuan liar di Afrika juga ikut meningkat. Dampaknya sangat mengkhawatirkan. Ini salah satunya: antara 2009 dan 2014, populasi gajah di Tanzania menurun lebih 50 persen, dari 110.000 ekor menjadi 43.000 ekor saja, seperti yang dilaporkan Telegraph. Hal ini bisa terjadi karena terdapat kelemahan dalam peraturan terkait perdagangan hewan langka di negara-negara macam Jepang, Hong Kong dan Singapura.

Hukuman kurungan di penjara Ukonga yang dijatuhkan kepada Fenlan dan kawanannya serta runtuhnya imperium kejahatannya mungkin akan memiliki efek jera bagi pelaku perburuan liar. Akan tetapi, kasus Fenlan mustahil jadi kasus perdagangan hewan langka yang terakhir sebelum negara-negara di Asia bersatu memerangi sindikat perdagangan hewan liar.

Artikel ini pertama kali tayang di VICE ASIA.