Warga Depok merespons imbauan pakar untuk menerapkan social distancing sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona, dengan cara yang “Depok banget.”
Pada 8 Maret 2020, seorang warganet merekam kegiatan sekelompok warga Kecamatan Pancoran Mas terpantau menggelar dangdutan di tempat pemakaman umum (TPU). Video dari kota dengan kasus positif corona pertama di Indonesia ini langsung bikin geger pengguna internet. Depok emang lain deh. Udah anak mudanya suka cosplay prank jadi pocong atau tuyul, eh sekarang yang dewasa demen dangdutan di kuburan.
Penjaga TPU bernama Fuad mengaku geram dengan kelakuan para pencinta dangdut ekstrem ini. Tapi, ia mengakui tak bisa melarang karena perangkat daerahnya sendiri enggan menghentikan kegiatan nyeleneh ini. Lelaki 60 tahun itu menuding pelaku dangdutannya sambil mabuk, meski Fuad tidak pernah melihat langsung mereka mengonsumsi alkohol.
Videos by VICE
“Mungkin minum, enggak mungkin kalau enggak minum. Walaupun saya enggak lihat [mereka minum alkohol], mungkin ada minuman. Saya udah pernah tegur RT-nya, ‘Tolong tegur itu kan makam.’ Kata RT-nya, ‘Gue udah pusing gimana. Susah, enggak pernah didengar’,” kata Fuad kepada Detik. Selain RT, pihak RW juga disebutnya sudah nyerah buat ngatur orang-orang ini.
Dari pengakuan Fuad juga didapat info kalau acara dangdutan di kuburan ini rutin digelar nyaris sebulan sekali. Gerobak dengan sound system akan diparkir di tengah-tengah kuburan dengan tenda seadanya dan acara dimulai sekitar jam 8 malam, kadang-kadang malah sejak selepas Magrib saat hari masih terang.
Pesertanya sekitar 20 orang warga Pancoran Mas, kadang ada juga yang datang dari luar kecamatan tersebut. Dugaan minum-minum muncul karena Fuad kerap menemukan bekas-bekas botol minuman di dekat kuburan setiap selesai dangdutan.
“Ada [biduan]. Acara hura-hura dia aja. Bukan karena ada hajat, itu enggak ada. Cuma inisiatif dia aja,” keluh Fuad. Makam ini memiliki luas lima ribu meter persegi dan diperkirakan mengebumikan 5 ribu orang lebih.
Setelah video penistaan kepada arwah ini viral, Satpol PP Depok diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan para penikmat dangdut ini biar ga kebanyakan tingkah. Petugas meminta Fuad melapor ke polisi dan pemkot apabila acara dangdutan ini berulang.
Punya hajat di kuburan ternyata tidak pertama kali ini aja terjadi. Sebuah pesta pernikahan di kuburan sebelumnya pernah terjadi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada November 2018.
Sebenarnya enggak pas di kuburan sih, tapi tepat di sebelah kuburan. Tapi ya kompleks kuburan dengan hajat pernikahan tidak dibatasi pagar atau apa pun meski berbatasan langsung, jadi ya sama aja enggak sih? Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Djafar Muchlisin meyakinkan bahwa meski di sebelah kuburan, yang penting kan enggak di kuburannya persis.
“Enggak, salah itu (kalau jadi satu dengan kuburan). Itu (hajatan) adanya di luar TPU (Tempat Pemakaman Umum), tapi yang ngambil gambar dari dalam pemakaman. Jadi, seakan-akan seperti di dalam pemakaman,” kata Djafar kepada Jawa Pos. Iya, Pak, alasan gitu ya boleh aja sih. Cuma, dilihat dari skrinsutan videonya, banyak banget tuh anak-anak yang duduk-duduk menikmati alunan musiknya di makam. Bahkan, sound system-nya aja di lahan makam.
Melihat pola yang terjadi di Depok atau Jakarta Timur, muncul pertanyaan ini: apakah penggunaan lahan TPU itu spontan saja atas inisiatif sebagian warga, atau memang karena lahan yang layak untuk menggelar pesta kini terbatas di kawasan perkotaan?
Kalau mengacu dengan kondisi di Jakarta (dan Depok pun tak jauh beda), sudah ada ancaman krisis lahan kuburan yang diperkirakan pengamat tata kota. Menurut Nirwono Yoga, pakar Universitas Trisakti, lahan pemakaman yang sudah dibebaskan Dinas Kehutanan DKI Jakarta sebanyak 598,5 hektar. Dari luas tersebut 385,5 hektar terlanjur dipakai, 31,4 hektar siap pakai, dan sisanya belum siap pakai karena memerlukan pematangan, seperti diuruk.
Sedangkan menurut Kepala Seksi Pelayanan dan Perpetakan Makam Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Ricky Putra, lahan permakaman di Jakarta yang masih tersedia menampung empat ratus ribu jenazah baru terancam habis pada 2037, kecuali bisa ditemukan lokasi baru di pinggiran Ibu Kota.
Adapun kawasan TPU yang tersedia sekarang sudah semakin terkepung oleh pemukiman. Dan kita tahu, tak banyak ruang publik yang tersedia di kampung-kampung semacam itu. Jadi, mungkin, yang gaje-gaje dangdutan di kuburan wajib ditertibkan. Tapi, ruang supaya masyarakat bisa dangdutan juga butuh disediakan.