FYI.

This story is over 5 years old.

Kecurangan Korporasi

Apple dan Samsung Kena Denda, Sengaja Bikin Ponsel Lemot Biar Kita Beli Seri Baru

Kedua raksasa ponsel pintar itu dikenai denda sampai jutaan dolar di Italia. Wah, pemerintah lain harus ikutan tuh...
Gavin Butler
Melbourne, AU
Ilustrasi perempuan memakai iPhone. Ternyata Apple dan Samsung curang memaksa kita beli ponsel terbaru mereka
Foto ilustrasi via Shutterstock.

 

Kalian pasti pernah ngerasa jika Samsung dan Apple memaksa kita menginstall update yang akhirnya bikin ponsel kita lemot?

Ternyata, itu bukan isapan jempol belaka. Dan, tentu saja, perbuatan kedua produsen ponsel pintar itu melanggar hukum—ya iyalah, masa enggak. Tak ayal, beberapa waktu lalu, keduanya dikenai denda jutaan dolar atas perbuatan yang merugikan pemilik ponsel Samsung dan Apple.

Apple dan Samsung diwajibkan membayar denda masing-masing Rp171 miliar dan Rp65 miliar oleh lembaga watchdog antitrust Italia yang berhasil membuktikan bahwa keduanya terlibat dalam “praktek komersil yang tidak jujur,” seperti dikutip surat kabar The Guardian.

Iklan

Autorità Garante della Concorrenza e del Mercato (AGCM)—lembaga pengawas persaingan usaha yang bertugas memastikan undang-undang perlindungan konsumen Uni Eropa berlaku di Italia—memulai penyelidikan kasus ini sejak Januari 2018. AGCM mengumumkan temuan yang sebenarnya sudah kita curigai selama ini: "jika kita tak menggunakan perangkat ponsel terbaru, ada kemungkinan software yang harus diinstall pengguna justru menggangu fungsi ponsel."

Dalam paparan AGCM, update yang diberikan kedua perusahaan ini "menyebabkan malfungsi dan mengurangi performa secara signifikan hingga memicu pemilik lekas mengganti ponselnya." Strategi dagang macam ini dikenal dengan teknik “planned obsolescence.” Praktiknya kira-kira seperti ini: seorang pemilik iPhone6 dipaksa menginstall software yang sejatinya didesain untuk hardware iPhone8. Imbasnya, kinerja ponsel jadi menurun dan memaksa mereka membeli iPhone terbaru. Nah, hasil investigasi AGCM menyimpulkan bahwa baik Apple atau Samsung sengaja melakukan ini.

"Kedua perusahaan ini terbukti memaksa konsumennya—melalui permintaan menggunduh software yang terus menerus muncul dan lewat perbedaan informasi dari apa yang disediakan pabrik ponsel Apple dan Samsung—menginstal update pada gawai yang sebenarnya tak mendukung update tersebut tanpa menyediakan informasi atau cara merestore gawai ke fungsi dasarya," demikian keterangan AGCM dalam pernyataan resminya.

Vonis yang dijatuhkan pada Apple dan Samsung dipercaya sebagai hukuman pertama yang ditimpakan kepada produsen ponsel. Di kesempatan lain, Apple juga menerima hukuman kedua karena dinilai lalai tak menyediakan informasi bagi konsumennya terkait baterai lithium dalam ponsel mereka—termasuk rata durasi dan apa yang perlu dilakukan agar menjaganya tetap awet—seperti dilansir dari Fairfax.