Ogah Registrasi SIM Card Boleh Sih, Tapi Jangan Sebar Hoax Dong

Selamat datang di Can’t Handle the Truth, kolom VICE Indonesia merangkum hoax dan berita palsu paling ramai dibicarakan pengguna Internet.

Ada banyak cara untuk melancarkan protes terhadap kebijakan pemerintah. Bisa dengan menggelar unjuk rasa, ajukan petisi lewat situs-situs yang #kekinian, atau bikin kampanye online maupun offline terhadap satu isu. Banyak banget deh. Namun, seperti yang nantinya akan kita bedah dalam kolom kompilasi hoax VICE Indonesia pekan ini, tampaknya hoax pun mulai dilirik sebagai cara buat mengecam kebijakan pemerintah yang dirasa merugikan hak-hak kita.

Videos by VICE

Omong-omong, perkembangan hoax sedang seret sepekan terakhir. Bukan apa-apa, artinya fakta dan realita sedang lebih absurd dibanding berita palsu. Tengok saja tindakan polisi menangkap serta memburu 32 pembuat meme Setya Novanto. Penangkapan ini memakai dasar hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas laporan pengacara Ketua DPR sekaligus Ketua Partai Golkar tersebut. Setnov, begitu panggilannya, merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya gara-gara meme guyonan saat dia terbaring di rumah sakit. Tindakan polisi menyerang anak-anak meme sontak mengundang protes. Pengguna media sosial memakai tagar #TangkapSaya sebagai solidaritas buat mereka yang sedang diburu ataupun telah diinterogasi oleh Divisi Cybercrime. Bikin meme lucu membuat seseorang terancam masuk penjara bagaikan menggenapi nubuat grup lawak legendaris Warkop DKI yang dulu selalu berpesan: “tertawalan sebelum tertawa itu dilarang.”

Orde Baru sudah runtuh, justru sekarang tertawa menuntun kita masuk bui. Bahkan Staf Ahli Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika, Henri Subiakto, merasa penarapan pasal ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dalam UU ITE untuk pembuat meme Setnov berlebihan. “Itu (meme) satire namanya, bagian dari ekspresi dan opini,” ujarnya saat dihubungi awak media.

Uniknya lagi, dari Kominfo pula muncul berita paling panas pekan ini: kewajiban registrasi kartu SIM prabayar. Respons produsen hoax terhadap kebijakan pemerintah itu akhirnya menjadi topik utama kolom kami pekan ini.

Tentu saja, masih ada saja berita palsu bertebaran lewat media sosial dan grup whatsapp di negara kita selama sepekan. Apa saja? Berikut kami pilihan tiga yang paling ganjil dan meresahkan:

Presiden Jokowi Asyik Makan Babi

Ada grup Facebook yang isinya suara-suara oposisi pemerintah. Nama grupnya “Halaman Jokowi dan Barisan Oposisi”. Bagus sih, pemerintah memang sebaiknya tidak dibiarkan begitu saja bekerja tanpa check and balance. Masalahnya, rekayasa foto untuk mendiskreditkan Presiden Joko Widodo tentu tidak termasuk kritik berkualitas.

Di halaman itu, beredar foto Jokowi makan babi. Foto ini pertama kali disebar oleh akun Facebook bernama Andre Sopyan. Tak berapa lama, foto tersebut segera tersebar ke situs-situs sayap kanan pembenci pemerintah serta ke beberapa grup Whatsapp yang anggotanya memiliki semangat pokoknya Jokowi selalu salah. Bagi yang sudah membenci buta seperti itu, foto tersebut menambah deretan fitnah dan tudingan rasis yang sejak lama diterima presiden, mulai dari anak komunis, keturunan Tionghoa, hingga musuh umat Islam.

Sebelum foto ini menyebar makin liar, redaksi Jawa Pos berhasil menelusuri akun pembuat foto tersebut. Dipastikan Andre Sopyan hanyalah akun kloning saja. Foto Jokowi menyantap sate dekat panggangan daging babi juga sekadar rekayasa. Foto dagingnya hasil mencuri arsip situs foto ilustrasi alamy.com yang sudah beberapa kali tersebar ke beberapa situs media luar negeri.

Sementara foto Jokowi yang dipakai adalah saat dia masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dalam kunjungan ke Ponorogo itu, pada pertengahan 2013, Jokowi menyantap sate ayam, olahan khas Ponorogo. Dua foto berbeda itu lantas digabungkan.

Rekayasa begini sebetulnya trik lama sih. Tapi tetap saja meresahkan karena akan ada saja orang yang percaya. Sebab, sains membuktikan mata manusia memang sulit membedakan mana foto hoax atau bukan dengan kecanggihan komputer sekarang. Tidak kebayang deh kalau teknologi rekayasa video sudah berhasil dikuasai produsen hoax di Indonesia dengan motivasi politis. Pasti gegernya akan lebih mengerikan.

Tak Ada Murid SD di Jakarta Kena Bully dan Dijuluki Ahok

Awal pekan ini, di Facebook beredar kabar bahwa terjadi perundungan (bullying) siswa etnis Mentawai di SD Negeri 16 Ciracas, Pasar Rebo. Pelajar bernama Josep Sebastian Zabua itu, masih kelas 3 SD, dijuluki kawan-kawannya ‘Ahok’ karena bermata sipit dan kulitnya putih seperti Tionghoa. Akibat perundungan kawan-kawannya, seperti diceritakan sang paman melalui laman Facebook KataKita, Josep tak lagi berani sekolah.

Cerita seperti ini tentu sangat sensitif. Luka sentimen rasial selama pilkada DKI Jakarta tahun lalu belum juga mengering. Merebaknya kabar ini menyulut pertikaian lagi, setidaknya via online. Otoritas pendidikan segera menyelidiki kabar tersebut. Melalui media massa, pejabat Dinas Pendidikan DKI menyebut kabar itu hoax. Jahat betul si penulis kesaksian itu, jika ternyata cerita perundungan ini tidak benar. Belakangan pengguna Internet makin bingung. Video mediasi antara keluarga Josep dan sekolah beredar awal pekan ini. Lho, peristiwa mengenaskan ini ada atau tidak sih?


https://web.facebook.com/yuda.p.alexevans/posts/10208411586561957

Eh, hanya berselang sehari, Dinas Pendidikan meralat tudingan soal hoax tersebut. “Ternyata memang ada peristiwanya. Tapi bukan di sekolah yang ditulis di medsos,” kata Bowo Irianto, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun sudah menegaskan perundungan menimpa Josep.

Makin berat deh tugas kita. Berita palsu saja sudah bejibun, sekarang harus ditambah ‘hoax’ yang muncul hanya karena otoritas terkait tak jeli memeriksa data.

Kalau Nekat Registrasi SIM Card, Ponsel Rentan Diretas

Sampailah kita di cerita hoax paling menggegerkan sepekan belakangan. Beredar pesan berantai yang mengajak pengguna seluler prabayar agar menolak kebijakan registrasi. Macam-macam versinya. Salah satu yang paling populer adalah bahaya penyadapan jika kita sampai bersedia memberikan data nomor Kartu Keluarga serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada operator seluler. Pesan berantai itu lantas meminta kita untuk mengetikkan *#21# buat memastikan apakah privasi kita sebagai pengguna ponsel sudah terjaga dari penyadapan pemerintah.

Kominfo menduga justru pesan semacam ini disebar oleh produsen hoax sebagai upaya perlawanan balik. Kebijakan registrasi ini untuk memastikan konsumen mendapat perlindungan. Berdasarkan klaim pemerintah, tak ada sama sekali akses terhadap ponsel.

“Itu yang [nyebar] terancam dengan registrasi ulang ini karena mempersempit celah cybercrime. Yang biasa nipu, yang biasa menyebarkan ujaran kebencian,” kata Henri Subiakto selaku staf ahli Kominfo.

Tak hanya itu. Pesan berantai lain mengabarkan bahwa ponsel kalian bakal tak bisa dipakai jika terlambat registrasi sebelum 31 Oktober 2017. Operator seluler mengimbau masyarakat untuk tidak termakan kabar hoax menyebut registrasi kartu SIM prabayar cuma berlangsung sehrai. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan operator seluler menegaskan, registrasi prabayar baru akan berakhir pada 28 Februari 2018.

Alhasil, yang terjadi adalah anjloknya situs web berbagai operator seluler karena ratusan ribu orang mencoba registrasi kartu SIM-nya pada 31 Oktober lalu. “Hal ini merupakan dampak antusiasme pelanggan yang luar biasa di hari pertama registrasi,” kata VP Corporate Communication Telkomsel, Adita Irawati dalam keterangan tertulis. Penjelasan serupa diberikan Indosat, XL, ataupun Tri.

Sebetulnya kebijakan kominfo soal registrasi memakai NIK dan KK ini harus dikritisi. Bagaimanapun, pemerintah wajib menjamin keamanan data pengguna seluler. Kebocoran data digital pelanggan seluler Malaysia yang terungkap pekan lalu harus meningkatkan kewaspadaan kita.

Henri mengklaim pemerintah dan operator hanya akan memvalidasi NIK dan KK, tidak sampai mencatat nama ibu kandung atau daftar lengkap keluarga kita. Masalahnya, Indonesia belum punya rekam jejak yang membanggakan soal perlindungan keamanan digital. Kita tahu, tahun lalu saja peretas sukses membobol situs tiket dan bisa meraup duit senilai sepeda motor Ducati. Kita ingat juga bagaimana film porno bisa tayang di videotron dekat kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Peretas asal Tanah Air berulang kali dikabarkan menyerang situs pemerintah asing, korporasi, situs perbankan, hingga operator seluler. Belum lagi fakta jumlah SIM Card yang beredar di negara ini jauh lebih banyak dibanding total penduduk.

Artinya, kita tidak bisa juga memberi blanko kosong kepercayaan terhadap pemerintah. Jangan sampai semuanya terlambat seperti kasus opeartor seluler di Malaysia yang sudah kecolongan sejak 2014. Buat kalian yang ikut menyebar rangkaian pesan hoax di atas, karena mungkin merasa kebijakan pemerintah bermasalah, kami cuma bisa mengingatkan. Niatnya sih bener, kritis juga boleh. Caranya doang yang salah.