Ganti Rugi Pemerintah
Pemerintah Diwajibkan Beri Ganti Rugi Rp3,9 Triliun buat Korban Kerusuhan Maluku 1999
Gugatan itu dilayangkan oleh koalisi korban sejak 2011. Tadinya pemerintah menolak tuntutan warga, tapi digagalkan oleh MA.
Iklan
Iklan
Iklan
Gugatan itu dilayangkan oleh koalisi korban sejak 2011. Tadinya pemerintah menolak tuntutan warga, tapi digagalkan oleh MA.