Pembatalan Pernikahan
Batalkan Sepihak Pernikahan, MA Wajibkan Lelaki di Jateng Ganti Rugi Rp150 Juta
Menurut hukum perdata Indonesia, pembatalan pernikahan seperti di Banyumas ini bisa digugat bila pasangan terlanjur mengeluarkan biaya persiapan pesta.
Iklan
Iklan
Iklan