UU Penyiaran
KPI Kembali Minta Diberi Wewenang Awasi Konten Livestreaming dan Podcast
Permintaan ini sudah diserukan sejak 2019, kala itu Kominfo menilai internet bukan wewenang KPI. Menurut KPI, wewenang ini penting demi "menjaga jati diri bangsa."
Gugatan RCTI-iNews Demi Mengatur Konten Livestreaming Internet Ditolak MK
MK menilai internet tak bisa diatur UU Penyiaran. Gugatan anak grup MNC tersebut disambut sinis netizen, karena terkesan mengamankan bisnis TV dari pesaing YouTuber dan konten kreator.
Perlukah Kita Dukung Gugatan Grup MNC Agar UU Penyiaran Atur Konten di Internet?
Salah satu konglomerasi media besar di Indonesia ini menilai konten siaran digital seperti YouTube dan Netflix bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Kata pengamat, masalah di UU-nya lebih pelik dari itu.
Iklan
Iklan
Iklan