Reformasi Birokrasi

Pemerintah Lempar Wacana Menarik: PNS Boleh Kerja dari Rumah

Aparatur sipil negara sering dihantui citra negatif soal etos kerja. Tapi Kemenpan RB percaya produktivitas abdi negara bisa meningkat saat diberi fleksibilitas kerja ala-ala startup.
Pemerintah Lempar Wacana PNS Boleh Kerja dari Rumah
Kolase oleh VICE. Foto ilustrasi via Shutterstock.

Dengan niat meniru sistem kerja perusahaan rintisan alias start-up, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melempar wacana menarik ke masyarakat. Kementerian tersebut berniat merancang sistem fleksibilitas kerja kepada ASN. Salah satu yang langsung jadi sorotan adalah ide ASN boleh tidak ngantor, tapi sebagai gantinya mereka kerja dari rumah.

Gagasan ini muncul merespons perubahan zaman yang kini sudah sering ditandai sebagai era 4.0, alias menjelang revolusi industri keempat yang bertumpu pada internet untuk mengelola berbagai hal.

Iklan

"Ciri-Ciri ASN 4.0 itu lebih jeli lebih akurat, lebih cepat nanti ada fleksibilitas dalam kerja. Kami sedang rencanakan itu, kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung saja juga bisa, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," ujar Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja, awal pekan ini dilansir Kompas. Setiawan yakin, dibekali penguasaan teknologi dan informasi, PNS dalam posisi-posisi tertentu di kementerian atau dinas bisa diberikan kebebasan bekerja remote.

Ide ini memunculkan polemik di tengah masyarakat, kinerja ASN yang masih dihantui citra lamban—bahkan di mata presiden—kok malah dibolehin tidak masuk kantor? Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio termasuk salah satu yang menentang.

"Saya enggak setuju! Kerja di kantor saja tidak produktif, apalagi di rumah. Model ASN enggak cocok kerja di rumah karena budayanya jauh berbeda kalau dibanding dengan start-up,” omel Agus saat dimintai komentarnya oleh Detik. Keraguan Agus barangkali berangkat dari stereotipe ASN main Zuma jam 10 pagi.

Pemerintah belum mengumumkan lebih lanjut ASN di posisi mana yang berhak kerja dari luar kantor. Kata Mudzakir, selaku Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, wacana ini masih terus dikaji berbagai ahli. "Masih dalam penggodokan. Masih panjang tahapannya sampai realisasinya," ujarnya kepada Okezone.

Ide ASN kerja di rumah meniru start-up sebenarnya tidak buruk-buruk amat, toh cuma di posisi-posisi tertentu. Hanya saja, pemerintah harus total mengadopsi kultur kerja start-up. Meski kerja tidak di kantor, pekerja di start-up memiliki kewajiban untuk mencapai suatu target pekerjaan dalam kurun waktu tertentu.

Beban target inilah yang kemudian diminta pertanggungjawabannya. Pendeknya, kerja bebas dari mana aja, tapi target kudu achieved. Kalau perlu kultur jelek sebagian start-up yang suka ngasih lembur tanpa kompensasi duit ditiru sekalian, hhe…

Bayangan terbaik tentang tuntutan kepada ASN yang kerja di rumah pernah dipaparkan dengan baik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di pidatonya awal 2019. "Ada yang bilang, ‘Bu saya baru punya anak satu, milenial, boleh tidak kerja di rumah?’ Boleh, tapi harus siap 24/7. Kalau lagi nyusuin juga harus siap. Kenapa nggak? Saya pernah lagi nyusuin tiga anak saya sambil buat disertasi, apa bedanya?" ucap Sri Mulyani, dikutip CNBC Indonesia.

Siap bu. Jadi, sekali lagi, kerja dari rumah sebetulnya juga tidak membuat pekerjaan jadi jauh lebih enteng.