privasi

Provider Boleh Daur Ulang Nomor Ponsel Hangus, Pengguna Wajib Berhati-Hati

Gonta-ganti nomor ponsel bisa berbahaya untuk privasi kita. Hukum Indonesia mengizinkan nomor seluler yang hangus dijual lagi. Pakar ingatkan konsumen hapus nomor lama dari semua akun penting.
provider di Indonesia menjual nomor ponsel lama pengguna yang hangus
Ilustrasi sim card bekas untuk nomor ponsel via Pixabay

Kalau kamu penasaran gimana nasib nomor selulermu yang sudah hangus bertahun-tahun lalu, ini jawabannya: bisa jadi nomor itu sudah didaur ulang provider dan kini jadi nomor orang lain.

Praktik ini sebenarnya udah berlangsung sejak lama, namun belakangan perbincangan soal nomor pengguna yang hangus didaur ulang dan dijual oleh provider mengemuka kembali. Di Twitter, netizen mengeluhkan nomor barunya yang mendadak dihubungi orang asing, entah sok kenal atau menagih utang. Setelah diusut, ternyata nomor anyar tersebut hasil nomor daur ulang sehingga urusan nomor tersebut di kehidupan sebelumnya masih membuntuti.

Iklan

Istilah “daur ulang” tampaknya terlalu positif untuk menggambarkan masalah dari praktik ini. Merangkum keluhan di internet, netizen menyebutkan pesan dari orang asing/teman pemilik nomor lama cukup mengganggu. Catatan lain, pengguna khawatir apabila nomor lamanya dipergunakan untuk aksi penipuan mengatasnamakan dirinya sebagai pengguna lama.

Contoh kasus pernah terjadi pada 2015. Saat itu, lelaki berdomisili di Jakarta Selatan bernama Agus Harahap menceritakan pengalamannya selepas membeli kartu perdana. Beberapa pekan kemudian, dia malah ditelepon penagih utang yang mengaku dari sebuah BUMN. 

“Saya jawab bukan [orang yang terlilit utang]. Nomor itu katanya bermasalah, nomor itu pernah terlilit utang sama bank. Terus dia [penagihnya] ngasih saran, ‘Kalau bisa ganti kartu, karena Bapak akan diteror sama bank selagi kartu masih aktif.’ Kata dia, itu [nomor tersebut] bisa jadi nomor-nomor lama yang sudah enggak aktif, lalu diaktifkan lagi sama pihak operator, terus dijual lagi jadi kartu perdana,” demikian cerita Agus kepada Detik.

Saat dikonfirmasi perihal masalah ini, Group Head Corporate Communications XL Axiata Tri Wahyuningsih menjelaskan daur ulang dilakukan para penyedia jasa karena nomor ponsel adalah sumber daya terbatas milik negara.

Recycle dilakukan terhadap nomor-nomor ponsel yang sudah tidak aktif digunakan dalam rentang waktu tertentu,” kata Tri kepada Kompas. Karena itu, menurut Tri, XL terus mengingatkan pengguna yang mengganti nomor agar menonaktifkan layanan keuangan perbankan dari nomor tersebut agar tak ada celah tindak kejahatan. 

Iklan

“Bahwa keamanan penggunaan atas nomor yang di-recycle tentu menjadi tanggung jawab pengguna nomor sebelumnya. Apalagi kalau nomor yang digunakan sebelumnya tersebut terhubung dengan layanan jasa keuangan perbankan dan sebagainya.”

Kebijakan provider ini ternyata dilindungi hukum. Mengacu Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 14/2018, nomor pelanggan yang tidak dipergunakan lagi harus dimanfaatkan untuk calon pelanggan lain yang membutuhkan. Tenggang waktu antara nomor hangus dengan penggunaan pelanggan baru paling cepat 60 hari, waktu yang relatif singkat.

Kalau sudah kayak gitu, penggunalah yang harus bisa melindungi keamanan privasinya sendiri. Situs Hukum Online menjelaskan para operator terikat UU 36/1999 yang mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi merahasiakan informasi yang dikirim dan/atau diterima lewat layanannya. Namun, Pasal 15 ayat 2 menyebutkan apabila memang terjadi sebuah kerugian, namun provider bisa membuktikan bahwa kerugian bukan dari kesalahan pihaknya, korban tak bisa menuntut kerugian kepada provider.

Bermodal semangat melindungi diri sendiri, Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) Pratama Persadha menjelaskan agar pengguna layanan telekomunikasi yang hobi ganti nomor selalu memastikan nomor yang akan hangus tak terhubung dengan akun mana pun demi mengurangi risiko kehilangan aset digital.

“Ketika nomor hangus lalu digunakan pengguna baru untuk registrasi atau verifikasi layanan yang juga digunakan oleh pengguna sebelumnya, hal tersebut yang kemungkinan dimanfaatkan oleh pengguna baru untuk mengakuisisi aset digital,” kata Pratama saat diwawancarai CNN Indonesia. Konsep “peretasan tidak langsung” ini mengancam akun media sosial, kartu kredit, dompet digital, dan akun marketplace.

Semoga deh tulisan ini bisa bikin orang yang doyan beli kartu perdana alih-alih ngisi pulsa segera insyaf. Pada 2017, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi bilang harga kartu perdana yang sangat murah emang bikin banyak pelanggan memilih membeli baru dibanding mempertahankan nomor lama. Pembelian kartu perdana bersama obral paket SMS, telepon, dan data internet dianggap lebih menguntungkan oleh konsumen. Ia juga nyebut, setiap bulan ada 20 persen pengguna nomor ponsel berhenti menggunakan nomornya.

“Saat ini terjadi churn rate [persentase berhenti berlangganan] karena pelanggan cenderung berganti kartu untuk bisa mendapatkan tarif yang lebih murah yang ditawarkan bersama dengan kartu perdana,” kata Ketut kepada Kontan. Di tahun yang sama, anggota BRTI Taufik Hasan mencatat penjualan kartu perdana mencapai 800 juta kartu baru tanpa penambahan pelanggan baru yang stabil di kisaran 300 juta pelanggan.

Setuju sih. Selain berbahaya, gonta-ganti nomor itu alay banget.