Politik

Eks Caleg PKS Diancam Dikirimi Jin karena Sebut Kaltim 'Tempat Jin Buang Anak’

Edy Mulyadi aslinya hendak mengkritik pemindahan ibu kota. Omongannya membuat ia dilaporkan ke polisi hingga dapat ancaman kiriman jin dari Kerajaan Kutai.
kerajaan-kutai-ancam-kirim-jin-ke-bekas-caleg-pks-edy-mulyadi-karena-sebut-kaltim-tempat-jin-buang-anak
Politikus yang pernah menjadi caleg PKS Edy Mulyadi dikritik karena menyebut lokasi Ibu Kota baru tempat jin buat anak. Foto dari arsip laman Facebook resmi Edy Mulyadi

Dalam semalam, Edy Mulyadi berubah dari politisi obskur menjadi “buronan” penduduk dunia nyata dan supranatural. Gara-garanya, mantan calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dianggap menyinggung penduduk Kalimantan Timur lewat ucapannya di video yang beredar luas. Aslinya mah doi mengkritik kebijakan memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim. Tapi saking bersemangatnya, Edy sampai blunder menyebut lokasi IKN baru di Kota Penajam sebagai “tempat jin buang anak”. 

Iklan

“Ada sebuah tempat elit, punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual [Edy merujuk pada Jakarta], pindah ke tempat jin buang anak [Penajam]. Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo, ngapain bangun [rumah] di sana? Mana mau [menunjuk temannya] pindah ke Kalimantan/Penajam sana untuk bikin rumah di sana. Mana mau?” ucapnya berapi-api.

Pernyataan ini disambut anggukan oleh orang-orang sekelilingnya di video, bahkan ada yang nyeletuk “hanya monyet!” untuk menjawab pembahasan siapa yang ingin pindah dari Jakarta ke Kaltim. Benar-benar circle yang toxic.

Begitu video tersebut nyampe di internet, sontak pria 55 tahun tersebut menuai apa yang ia tabur, khususnya dari warga Kaltim. Sebuah video epic berisi rekaman golok terbang beredar di media sosial, memperlihatkan bagaimana tokoh adat Dayak setempat mengutarakan ketersinggungannya atas pernyataan Edy. Mereka juga mengancam akan “mendatangi” Edy apabila tidak ada permintaan maaf.

Pernyataan serupa juga diungkap Sekretaris Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Awang Yacoub Luthman. Awang menyebut pihaknya menuntut Edy meminta maaf kalau enggak mau didatangi jin.

“Kami minta Edy segera membuat permintaan maaf secara terbuka. Kita di sini [Kutai] memuliakan jin. Jadi, bukan berarti tempat kita ini tempat membuang jin. Tapi, di sini para jin malah beranak pinak. Kita akan kirimkan jin ke sana kalau [Edy] tidak minta maaf. Biar dia tahu jin di Kalimantan itu bagaimana,” kata dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Kutai Kartanegara tersebut, dilansir Warta Ekonomi.

Iklan

Selain via pengadilan gaib, Edy juga akan diserang lewat pengadilan hukum. Minggu (23/1) kemarin, Forum Pemuda Lintas Agama (FLA) Kaltim melaporkan Edy ke Polres Samarinda pakai UU ITE dan UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

“Kami melaporkan Edy Mulyadi terkait ujaran kebencian yang menyakiti hati masyarakat PPU dan Kalimantan yang diucapkannya di kanal YouTube-nya,” kata perwakilan PLA Kaltim Daniel A. Sihotang dilansir dari Detik. “Sudah di-BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan yang kami sampaikan. Kata-kata Edy ini yang bilang Kaltim tempat jin buang anak sangat meresahkan masyarakat di sini. Itu sebabnya, kami mengadukan ke pihak berwajib.”

Selain di Polres Kota Samarinda, Kabid Humas Polda Kaltim Yusuf Sutejo juga mengonfirmasi bahwa sekitar 50 orang datang ke Polda Kaltim buat ngelaporin Edy. “Dari unsur Ormas Dayak, dari satuan wanita Kalimantan Timur, ada 4 kelompok pokoknya, cuma 50 [orang],” kata Yusuf.

Respons PKS bisa ditebak. Juru bicara PKS Ahmad Mabruri menjelaskan bahwa partai tidak punya hubungan lagi dengan Edy.

“Sehingga sama sekali tidak ada kaitan PKS dengan pernyataan yang bersangkutan. Segala sikap resmi PKS disampaikan oleh juru bicara resmi DPP PKS dan juga anggota fraksi PKS DPR RI sesuai dengan tupoksi dan bidang. Sikap resmi PKS bisa dilihat secara utuh di website dan media sosial resmi,” kata Mabruri dilansir dari Suara.

Iklan

“Penolakan PKS terhadap pemindahan IKN dilakukan dalam ruang konstitusi, dijamin oleh undang-undang sehingga sikap penolakan PKS di DPR adalah langkah yang konstitusional dengan argumentasi yang amat rasional. Sikap PKS sebagai penyeimbang pemerintah bukan berarti bersikap asal beda dan tanpa penjelasan yang lengkap dan akademik,” tambah Mabruri.

Seperti biasa, jika ada laporan memakai UU ITE, pasti akan ada video klarifikasi. Per hari ini (24/1), Edy sudah membuat video berisi klarifikasi dan permintaan maaf di YouTube pribadinya. Doi menjelaskan bahwa ungkapan “tempat jin buang anak” adalah sebuah analogi yang menggambarkan tempat yang jauh dan terpencil.

“Jangankan Kalimantan, Monas itu dulu tempat jin buang anak. BSD itu tahun ‘80-an ‘90-an tempat jin buang anak. Istilah biasa. Tapi meski demikian, itu mau dianggap salah tidak salah, saya tetap minta maaf. Kalau teman-teman di Kalimantan merasa terganggu terhina segala macam, saya minta maaf. Di tempat kami di Jakarta sini, itu istilah yang sangat umum,” ucapnya dalam video.

Bisa aja nih.